Kabur ke Australia Bawa Uang Umat Katolik Rp28 M, Polisi Sita Harta Mantan Kepala BNI
Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Medan - Aset berupa tanah dan bangunan mewah milik Andi Hakim Febriansyah kini resmi berpindah penguasaan. Polda Sumut bergerak cepat menyegel harta benda mantan kepala Bank Nasional Indonesia (BNI) tersebut pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Penyitaan dilakukan demi menyelamatkan kerugian dana umat Katolik di Aek Nabara sebesar Rp28 miliar lebih. Langkah keras ini menjadi bukti serius bahwa polisi memburu pelaku penggelapan uang nasabah perbankan. Seluruh harta berharga kini diamankan di bawah pengawasan ketat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Proses hukum terus berjalan meski sang pemilik rumah masih menghirup udara bebas di Australia.
Warga sekitar hanya bisa menonton saat papan penyitaan dipasang tegak di depan gerbang rumah. Nilai aset yang disita ditaksir mencapai angka miliaran rupiah untuk menutup lubang kerugian nasabah. Publik menanti keberanian aparat untuk membawa pulang sang buronan dari negeri kanguru secepat mungkin.
"Proses penyitaan tidak mudah karena tim masih mendalami asal-usul perolehan aset berharga itu," tambahnya. Penyidik harus memastikan apakah bangunan megah tersebut dibangun menggunakan uang hasil kejahatan perbankan atau bukan. Penelusuran aliran dana terus diperdalam guna menemukan harta lain yang mungkin disembunyikan tersangka.
Perburuan Lintas Benua
Keberadaan Andi Hakim Febriansyah yang terdeteksi di Australia membuat tim penyidik bekerja ekstra keras. Hubungan internasional kini dijalin erat bersama Divhubinter Polri dan pihak Interpol yang sangat amat berpengaruh. Kerja sama dengan Australian Federal Police atau AFP juga terus ditingkatkan demi menangkap sang pelarian.
"Kami telah mengajukan red notice dan saat ini masih dalam proses pengerjaan," ujar Ferry. Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pelarian tersangka tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan. Polisi meminta bantuan agen internasional untuk melacak posisi persembunyian pria yang nekat kabur tersebut.
Pelarian Andi tergolong sangat rapi karena hanya berselang dua hari setelah dilaporkan ke polisi. Ia menggunakan pesawat Qantas pada malam untuk terbang meninggalkan tanah air menuju Australia. Kini namanya masuk dalam daftar buruan paling dicari oleh kepolisian di Sumatera Utara.
Suster Natalia Terkejut Temukan Investasi Bodong
Skandal besar ini mulai terendus saat manajemen bank melakukan kunjungan rutin ke kantor CU (Credit Union) sebuah gereja Katolik di Aek Nabara, Labuhan Batu Selatan. Suster Natalia Situmorang mendadak pucat setelah mengetahui pemimpin kantor kas tersebut sudah mengajukan pensiun. Kecurigaan muncul karena ada daftar dua puluh empat instrumen dana bernilai puluhan miliar rupiah.
Produk investasi bernama BNI Deposito Investment ternyata merupakan produk fiktif buatan Andi Hakim Febriansyah. Nomor bilyet yang diserahkan kepada pihak paroki tidak sesuai dengan standar operasional perbankan resmi. Temuan investigasi internal menunjukkan adanya manipulasi data yang dilakukan secara sangat amat berani sekali.
"Pimpinan cabang menemukan transaksi di luar sistem internal yang sangat mencurigakan bagi kami," terang Rahman. Kombes Pol Rahman Budi Handoko menyebutkan bahwa tim investigasi menemukan berbagai kejanggalan dalam sistem internal. Produk investasi yang ditawarkan Andi ternyata tidak terdaftar sama sekali dalam sistem resmi perbankan.
"Berdasarkan sejumlah kejanggalan tersebut, laporan langsung kami proses sesuai aturan hukum pidana," tegasnya kembali. Kerugian sebesar dua puluh delapan miliar rupiah tersebut bersumber dari tabungan rakyat kecil di CU. Kejadian ini membuat geger warga Aek Nabara yang selama ini sangat mempercayai lembaga tersebut.
Strategi Pelarian Lewat Bali
Andi Hakim Febriansyah tergolong cerdik karena bergerak sangat cepat sesaat setelah aksinya mulai terbongkar. Setelah laporan masuk pada akhir Februari, ia langsung terbang menuju Bali untuk menghilangkan jejaknya. Dari Pulau Dewata, ia kemudian melanjutkan pelarian menuju Australia menggunakan maskapai internasional pada pukul tujuh malam.
"Dua hari setelah dilaporkan, yang bersangkutan sudah melarikan diri menggunakan pesawat Qantas," pungkas Rahman. Kecepatan gerak tersangka membuat polisi harus berkoordinasi cepat dengan pihak imigrasi untuk memverifikasi data. Kini posisi Andi sudah terlacak, namun penangkapan memerlukan prosedur hukum internasional yang cukup panjang.
"Aset rumah dan harta berharga lainnya sudah diamankan dalam proses penyelidikan kami," ujar Ferry. Kabid Humas Polda Sumut tersebut memastikan bahwa penyitaan aset dilakukan berdasarkan penetapan sah pengadilan. Penegakan hukum tetap konsisten dilakukan meski tersangka berada jauh di luar jangkauan fisik kepolisian.
Harapan jemaat Paroki Aek Nabara kini bertumpu pada keberhasilan kerja sama Interpol dan Polri. Mereka menginginkan uang tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah bisa segera kembali secara utuh. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat bank lain agar tidak bermain api dengan dana umat. R-02

