SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

PP Tunas Berlaku, Platform Digital Langsung Bergerak Patuhi Aturan Usia Anak

28/03/2026  ❘  19:25 WIB • Nasional
Bagikan :
PP Tunas Berlaku, Platform Digital Langsung Bergerak Patuhi Aturan Usia Anak

Ilustrasi pembatasan platform digital untuk anak di bawah umur. Foto: SM News/Created by AI

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Platform digital mulai mematuhi aturan pembatasan usia anak seiring resmi diberlakukannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas pada Sabtu, 28 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.

Langkah awal implementasi regulasi ini ditandai dengan pernyataan dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menegaskan bahwa sejumlah platform digital telah mulai menyesuaikan diri dengan ketentuan baru tersebut. Ia menyampaikan hal ini usai menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (27/3/2026) malam.

Menurut Teddy, penerapan PP Tunas secara efektif mulai berlaku hari ini, dengan fokus utama pada pembatasan akses anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.

“Per 28 Maret 2026, Indonesia secara efektif mengimplementasikan penundaan usia anak memasuki platform berisiko tinggi hingga usia 16 tahun,” ujar Teddy.

Ia menambahkan, kepatuhan awal dari sejumlah platform digital menjadi sinyal positif bahwa industri teknologi mulai menyadari pentingnya perlindungan anak di ruang siber. Pemerintah, kata dia, akan terus memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mengikuti aturan tersebut secara konsisten.

“Sejumlah platform digital juga mulai mematuhi ketentuan ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak di ruang digital. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia,” tegasnya.

Kampanye perlindungan anak ini juga digaungkan melalui pesan sederhana namun tegas yang disampaikan Teddy: “Lindungi anak Indonesia. PP TUNAS… tunggu anak siap!”

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap platform digital yang mengabaikan aturan tersebut. Ia menyebut, PP Tunas bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh seluruh entitas digital yang beroperasi di Indonesia.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta.

PP Tunas sendiri merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan anak dalam ekosistem digital. Regulasi ini menekankan tanggung jawab platform digital untuk menyesuaikan produk, fitur, dan layanan mereka agar tidak membahayakan perkembangan anak.

Dalam praktiknya, aturan ini akan berdampak pada berbagai platform media sosial, layanan streaming, hingga aplikasi berbasis komunitas yang selama ini banyak diakses oleh anak-anak. Platform-platform tersebut kini dituntut untuk menerapkan sistem verifikasi usia, pembatasan konten, serta fitur keamanan tambahan guna mencegah paparan konten berisiko.

Meutya menilai, selama ini masih banyak platform digital yang belum sepenuhnya konsisten dalam menerapkan perlindungan anak secara global. Oleh karena itu, Indonesia mengambil langkah tegas agar standar perlindungan yang sama juga diterapkan di dalam negeri.

“Platform digital tidak seharusnya membedakan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di negara mana pun. Jika mereka bisa menerapkan standar tinggi di negara lain, maka hal yang sama harus dilakukan di Indonesia,” jelasnya.

Implementasi PP Tunas juga menjadi respons terhadap meningkatnya kekhawatiran publik terkait dampak negatif penggunaan internet terhadap anak-anak, mulai dari paparan konten tidak pantas, cyberbullying, hingga risiko kecanduan digital.

Pemerintah berharap, dengan adanya pembatasan usia ini, anak-anak dapat terhindar dari risiko tersebut hingga mereka memiliki kesiapan mental dan emosional yang lebih matang untuk berinteraksi di ruang digital.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan anak di era digital bukan hanya tanggung jawab negara dan platform, tetapi juga keluarga sebagai lingkungan terdekat.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi PP Tunas. Platform digital yang tidak mematuhi aturan berpotensi dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pembatasan operasional di Indonesia.

Dengan dimulainya penerapan PP Tunas, Indonesia memasuki babak baru dalam tata kelola ruang digital yang lebih berorientasi pada keselamatan anak. Kepatuhan platform digital yang mulai terlihat di hari pertama menjadi sinyal awal bahwa perubahan menuju ekosistem digital yang lebih sehat bukanlah hal yang mustahil.

Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan konsistensi dan komitmen semua pihak agar tujuan besar dari regulasi ini benar-benar tercapai: menciptakan ruang digital yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PP Tunas 2026pembatasan usia anak platform digitalaturan perlindungan anak internet IndonesiaSaba

BERITA TERKAIT :

  • Apresiasi Tradisi Kampar, Sekda Riau Ikut Berbaur di Perayaan Aghi Ayo Onam

    Apresiasi Tradisi Kampar, Sekda Riau Ikut Berbaur di Perayaan Aghi Ayo Onam

    Riau •
    28/03/2026 ❘ 19:05 WIB
  • Diplomasi RI Berhasil? Iran Mulai Longgarkan Akses Selat Hormuz untuk Tanker Indonesia

    Diplomasi RI Berhasil? Iran Mulai Longgarkan Akses Selat Hormuz untuk Tanker Indonesia

    Nasional •
    28/03/2026 ❘ 16:35 WIB
  • Penemuan Mayat Pria Diduga Pengamen Gegerkan Warga Bagan Batu

    Penemuan Mayat Pria Diduga Pengamen Gegerkan Warga Bagan Batu

    Daerah •
    28/03/2026 ❘ 15:42 WIB
  • Polemik Yaqut Memanas! Eks Penyidik Minta KPK Ungkap “Otak” di Balik Keputusan Kontroversial

    Polemik Yaqut Memanas! Eks Penyidik Minta KPK Ungkap “Otak” di Balik Keputusan Kontroversial

    Nasional •
    28/03/2026 ❘ 12:43 WIB
  • Jejak “Crazy Rich” Samin Tan: Pernah Lolos di KPK, Kini Jadi Tersangka Kejagung

    Jejak “Crazy Rich” Samin Tan: Pernah Lolos di KPK, Kini Jadi Tersangka Kejagung

    Hukrim •
    28/03/2026 ❘ 12:28 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan