SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh! Aturan Baru Larang Anak Pakai Medsos Berlaku, Ini Daftar Platform yang Bandel

28/03/2026  ❘  07:51 WIB • Nasional
Bagikan :
Heboh! Aturan Baru Larang Anak Pakai Medsos Berlaku, Ini Daftar Platform yang Bandel

Ilustrasi larangan anak di bawah umur menggunakan sosmed sesuai aturan pemerintah. Foto: SM News/Created by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur resmi mulai berlaku hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026. Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas, beserta aturan turunannya Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, kini sudah efektif diberlakukan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam membatasi akses anak-anak terhadap platform digital yang dinilai berpotensi memberikan dampak negatif, terutama jika tidak diawasi dengan baik. Fokus utama aturan ini adalah pembatasan usia minimum pengguna media sosial serta kewajiban platform untuk melakukan verifikasi dan pengawasan ketat terhadap akun pengguna.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat malam (27/3/2026), Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah platform digital telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Namun, ia juga menyoroti masih adanya platform besar yang belum sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku.

“Mulai hari ini, aturan sudah berjalan. Kita mengapresiasi platform yang kooperatif, namun tentu ada juga yang masih perlu menyesuaikan,” ujarnya.

Sejauh ini, pemerintah mencatat dua platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X dan Bigo Live. Kedua platform ini dinilai responsif dalam menyesuaikan kebijakan internal mereka sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia.

Platform X, misalnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Kebijakan ini juga telah diperbarui dalam panduan komunitas mereka, termasuk rencana untuk mengidentifikasi serta menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat usia.

Sementara itu, Bigo Live bahkan mengambil langkah lebih jauh dengan menetapkan batas usia minimum menjadi 18 tahun. Tidak hanya di platformnya sendiri, Bigo Live juga mengajukan perubahan klasifikasi usia di toko aplikasi menjadi 18+. Selain itu, platform ini telah mengimplementasikan sistem moderasi berlapis, memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) serta verifikasi manusia untuk memastikan keamanan pengguna.

Di sisi lain, terdapat dua platform yang dinilai kooperatif sebagian, yaitu TikTok dan Roblox. TikTok disebut telah berkomitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, serta akan merilis peta jalan khusus bagi pengguna usia 14 hingga 15 tahun.

Roblox juga menunjukkan langkah penyesuaian, dengan merancang fitur yang membatasi interaksi daring bagi pengguna di bawah 13 tahun, termasuk opsi bermain secara offline.

Namun demikian, sorotan utama pemerintah tertuju pada empat platform besar yang hingga kini belum menunjukkan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Keempat platform itu adalah Instagram, Threads, Facebook, dan YouTube.

Keempatnya dinilai belum melakukan penyesuaian signifikan terkait batas usia minimum maupun sistem verifikasi pengguna sesuai dengan PP Tunas dan Permen yang berlaku.

Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika platform-platform tersebut terus mengabaikan kewajiban mereka.

“Pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian sanksi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh platform digital pada akhirnya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, mengingat regulasi ini bersifat mengikat bagi seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia.

Penerapan aturan ini tidak lepas dari kekhawatiran meningkatnya paparan konten negatif terhadap anak-anak, mulai dari kekerasan, pornografi, hingga potensi eksploitasi digital. Pemerintah menilai bahwa pembatasan usia serta sistem verifikasi yang ketat menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Selain itu, regulasi ini juga menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan teknologi global dalam melindungi pengguna anak-anak di platform mereka. Tidak hanya soal usia, tetapi juga terkait sistem moderasi konten, transparansi kebijakan, dan perlindungan data pribadi.

Dalam implementasinya, pemerintah juga membuka ruang koordinasi dengan platform-platform digital untuk memastikan proses penyesuaian berjalan lancar. Namun, batas waktu yang diberikan dinilai sudah cukup, sehingga tidak ada alasan bagi platform untuk menunda kepatuhan.

“Kita mengikuti aturan hukum yang sudah jelas, baik dalam PP maupun peraturan menteri yang telah diterbitkan. Semua pihak wajib mematuhinya,” ujar Meutya.

Dengan mulai diberlakukannya aturan ini, masyarakat—khususnya orang tua—juga diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab negara dan platform, tetapi juga keluarga.

Langkah tegas ini menjadi penanda era baru pengawasan digital di Indonesia, di mana keamanan anak menjadi prioritas utama. Kini, publik menanti bagaimana respons empat platform besar yang belum patuh, serta langkah konkret pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah resmi berlaku. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :larangan medsos anak 2026PP Tunas aturan digital Indonesiabatas usia media sosial IndonesiaSabang

BERITA TERKAIT :

  • Jangan Lengah! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Riau, Hanya Satu Wilayah Berawan

    Jangan Lengah! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Riau, Hanya Satu Wilayah Berawan

    Riau •
    28/03/2026 ❘ 07:41 WIB
  • H+5 Lebaran 2026: Arus Balik di Bandara SSK II Mulai Melandai, Tapi Angkanya Masih Mengejutkan

    H+5 Lebaran 2026: Arus Balik di Bandara SSK II Mulai Melandai, Tapi Angkanya Masih Mengejutkan

    Riau •
    27/03/2026 ❘ 23:32 WIB
  • Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru

    Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru

    Daerah •
    27/03/2026 ❘ 22:14 WIB
  • Arus Balik ke Riau Terancam? Polisi Kembalikan Aturan Ketat di "Jalur Tengkorak"
    Mudik 2026

    Arus Balik ke Riau Terancam? Polisi Kembalikan Aturan Ketat di "Jalur Tengkorak"

    Daerah •
    27/03/2026 ❘ 21:53 WIB
  • Nasib Apes Oknum Satpol PP Inhu: Asyik Melamun di Teras, Malah Diciduk Polisi!

    Nasib Apes Oknum Satpol PP Inhu: Asyik Melamun di Teras, Malah Diciduk Polisi!

    Hukrim •
    27/03/2026 ❘ 21:38 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan