SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
    • Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      22/07/2026  ❘  12:34 WIB
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
    • Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      22/07/2026  ❘  12:50 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh! Aturan Baru Larang Anak Pakai Medsos Berlaku, Ini Daftar Platform yang Bandel

28/03/2026  ❘  07:51 WIB • Nasional
Bagikan :
Heboh! Aturan Baru Larang Anak Pakai Medsos Berlaku, Ini Daftar Platform yang Bandel

Ilustrasi larangan anak di bawah umur menggunakan sosmed sesuai aturan pemerintah. Foto: SM News/Created by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur resmi mulai berlaku hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026. Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas, beserta aturan turunannya Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, kini sudah efektif diberlakukan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam membatasi akses anak-anak terhadap platform digital yang dinilai berpotensi memberikan dampak negatif, terutama jika tidak diawasi dengan baik. Fokus utama aturan ini adalah pembatasan usia minimum pengguna media sosial serta kewajiban platform untuk melakukan verifikasi dan pengawasan ketat terhadap akun pengguna.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat malam (27/3/2026), Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah platform digital telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Namun, ia juga menyoroti masih adanya platform besar yang belum sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku.

“Mulai hari ini, aturan sudah berjalan. Kita mengapresiasi platform yang kooperatif, namun tentu ada juga yang masih perlu menyesuaikan,” ujarnya.

Sejauh ini, pemerintah mencatat dua platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X dan Bigo Live. Kedua platform ini dinilai responsif dalam menyesuaikan kebijakan internal mereka sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia.

Platform X, misalnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Kebijakan ini juga telah diperbarui dalam panduan komunitas mereka, termasuk rencana untuk mengidentifikasi serta menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat usia.

Sementara itu, Bigo Live bahkan mengambil langkah lebih jauh dengan menetapkan batas usia minimum menjadi 18 tahun. Tidak hanya di platformnya sendiri, Bigo Live juga mengajukan perubahan klasifikasi usia di toko aplikasi menjadi 18+. Selain itu, platform ini telah mengimplementasikan sistem moderasi berlapis, memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) serta verifikasi manusia untuk memastikan keamanan pengguna.

Di sisi lain, terdapat dua platform yang dinilai kooperatif sebagian, yaitu TikTok dan Roblox. TikTok disebut telah berkomitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, serta akan merilis peta jalan khusus bagi pengguna usia 14 hingga 15 tahun.

Roblox juga menunjukkan langkah penyesuaian, dengan merancang fitur yang membatasi interaksi daring bagi pengguna di bawah 13 tahun, termasuk opsi bermain secara offline.

Namun demikian, sorotan utama pemerintah tertuju pada empat platform besar yang hingga kini belum menunjukkan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Keempat platform itu adalah Instagram, Threads, Facebook, dan YouTube.

Keempatnya dinilai belum melakukan penyesuaian signifikan terkait batas usia minimum maupun sistem verifikasi pengguna sesuai dengan PP Tunas dan Permen yang berlaku.

Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika platform-platform tersebut terus mengabaikan kewajiban mereka.

“Pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian sanksi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh platform digital pada akhirnya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, mengingat regulasi ini bersifat mengikat bagi seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia.

Penerapan aturan ini tidak lepas dari kekhawatiran meningkatnya paparan konten negatif terhadap anak-anak, mulai dari kekerasan, pornografi, hingga potensi eksploitasi digital. Pemerintah menilai bahwa pembatasan usia serta sistem verifikasi yang ketat menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Selain itu, regulasi ini juga menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan teknologi global dalam melindungi pengguna anak-anak di platform mereka. Tidak hanya soal usia, tetapi juga terkait sistem moderasi konten, transparansi kebijakan, dan perlindungan data pribadi.

Dalam implementasinya, pemerintah juga membuka ruang koordinasi dengan platform-platform digital untuk memastikan proses penyesuaian berjalan lancar. Namun, batas waktu yang diberikan dinilai sudah cukup, sehingga tidak ada alasan bagi platform untuk menunda kepatuhan.

“Kita mengikuti aturan hukum yang sudah jelas, baik dalam PP maupun peraturan menteri yang telah diterbitkan. Semua pihak wajib mematuhinya,” ujar Meutya.

Dengan mulai diberlakukannya aturan ini, masyarakat—khususnya orang tua—juga diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab negara dan platform, tetapi juga keluarga.

Langkah tegas ini menjadi penanda era baru pengawasan digital di Indonesia, di mana keamanan anak menjadi prioritas utama. Kini, publik menanti bagaimana respons empat platform besar yang belum patuh, serta langkah konkret pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah resmi berlaku. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :larangan medsos anak 2026PP Tunas aturan digital Indonesiabatas usia media sosial IndonesiaSabang

BERITA TERKAIT :

  • Jangan Lengah! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Riau, Hanya Satu Wilayah Berawan

    Jangan Lengah! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Riau, Hanya Satu Wilayah Berawan

    Riau •
    28/03/2026 ❘ 07:41 WIB
  • H+5 Lebaran 2026: Arus Balik di Bandara SSK II Mulai Melandai, Tapi Angkanya Masih Mengejutkan

    H+5 Lebaran 2026: Arus Balik di Bandara SSK II Mulai Melandai, Tapi Angkanya Masih Mengejutkan

    Riau •
    27/03/2026 ❘ 23:32 WIB
  • Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru

    Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru

    Daerah •
    27/03/2026 ❘ 22:14 WIB
  • Arus Balik ke Riau Terancam? Polisi Kembalikan Aturan Ketat di "Jalur Tengkorak"
    Mudik 2026

    Arus Balik ke Riau Terancam? Polisi Kembalikan Aturan Ketat di "Jalur Tengkorak"

    Daerah •
    27/03/2026 ❘ 21:53 WIB
  • Nasib Apes Oknum Satpol PP Inhu: Asyik Melamun di Teras, Malah Diciduk Polisi!

    Nasib Apes Oknum Satpol PP Inhu: Asyik Melamun di Teras, Malah Diciduk Polisi!

    Hukrim •
    27/03/2026 ❘ 21:38 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan