SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
    • Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      22/07/2026  ❘  12:34 WIB
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
    • Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      22/07/2026  ❘  12:50 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh! ART Indonesia-AS Dituding Langgar UU, Mendag Budi Santoso Akhirnya Buka Suara

27/03/2026  ❘  19:57 WIB • Nasional
Bagikan :
Heboh! ART Indonesia-AS Dituding Langgar UU, Mendag Budi Santoso Akhirnya Buka Suara

Ilustrasi kespekatan dagang amerika serikat dan indonesia. Foto: SM News/Created by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sorotan utama mengarah pada polemik kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut melanggar undang-undang. Menteri Perdagangan Budi Santoso akhirnya buka suara dan meluruskan berbagai tudingan yang berkembang di publik.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pihak menilai perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dilakukan tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum penandatanganan, sehingga dianggap tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Namun, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/3/2026), Budi Santoso menegaskan bahwa tudingan pelanggaran undang-undang tersebut tidak tepat. Ia meminta publik untuk memahami secara utuh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menjadi dasar pelaksanaan perjanjian dagang internasional.

Menurutnya, banyak kesalahpahaman yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme perjanjian internasional, khususnya terkait tahapan konsultasi dengan DPR.

“Sering kali di media disebutkan bahwa perjanjian ART melanggar aturan karena tidak berkonsultasi dengan DPR sebelum ditandatangani. Padahal, kalau kita baca undang-undangnya secara utuh, tidak seperti itu,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa dalam aturan yang berlaku, konsultasi dengan DPR memang tidak dilakukan sebelum penandatanganan, melainkan setelahnya. Hal ini diatur secara jelas dalam pasal-pasal yang mengatur mekanisme ratifikasi perjanjian perdagangan.

Merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah memiliki waktu maksimal 90 hari setelah penandatanganan perjanjian untuk melakukan konsultasi dengan DPR.

“Silakan dicek pada pasal 82 hingga 87. Konsultasi atau ratifikasi dengan DPR dilakukan setelah perjanjian ditandatangani. Bahkan ada tenggat waktu hingga 90 hari untuk proses tersebut,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik yang menyebut pemerintah terburu-buru dalam menandatangani perjanjian ART tanpa landasan hukum yang kuat.

Lebih lanjut, Budi Santoso juga menyinggung perdebatan terkait bentuk produk hukum ratifikasi dari perjanjian tersebut. Sebagian pihak menilai perjanjian dagang seperti ART seharusnya disahkan melalui undang-undang, bukan hanya Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses ratifikasi masih berjalan dan belum menghasilkan bentuk final produk hukum. Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah ART akan disahkan melalui Perpres atau Undang-Undang.

“Produk hukumnya belum ada. Nanti setelah proses ratifikasi selesai dan melalui konsultasi dengan DPR, baru akan ditentukan apakah bentuknya Perpres atau Undang-Undang,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme ini merupakan bagian dari sistem checks and balances dalam pemerintahan, di mana DPR tetap memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan strategis negara, termasuk dalam kerja sama perdagangan internasional.

Di tengah polemik tersebut, pemerintah justru melihat Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan global, khususnya dalam hubungan bilateral dengan Amerika Serikat.

Perjanjian ini dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam melindungi kepentingan nasional, terutama jika terjadi sengketa dagang antara kedua negara.

“ART ini justru menjadi alat pelindung bagi Indonesia. Kita punya mekanisme resmi untuk menyelesaikan persoalan dagang,” kata Budi Santoso.

Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pembentukan forum bersama bernama Council on Trade and Investment. Forum ini berfungsi sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian masalah perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Melalui forum tersebut, kedua negara dapat membahas berbagai isu, mulai dari hambatan perdagangan, kebijakan tarif, hingga perlindungan investasi. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan potensi konflik dagang dapat diminimalkan.

Selain itu, ART juga membuka peluang peningkatan ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan DPR dan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa perjanjian ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Polemik yang muncul saat ini, menurut pemerintah, justru menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Kritik dan masukan dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan, selama didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap regulasi.

Di sisi lain, publik juga diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memahami proses hukum yang berlaku.

Dengan penjelasan yang disampaikan, pemerintah berharap polemik terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) dapat dilihat secara lebih objektif. Fokus utama, kata pemerintah, adalah memastikan bahwa setiap kerja sama internasional yang dilakukan Indonesia tetap berada dalam koridor hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Agreement on Reciprocal Trade Indonesia Amerika SerikatART Indonesia AS Mendag Budi SantosoPerjanj

BERITA TERKAIT :

  • Nasib Perjanjian Dagang Indonesia Usai MA Amerika Serikat Batalkan Tarif Resiprokal Trump

    Nasib Perjanjian Dagang Indonesia Usai MA Amerika Serikat Batalkan Tarif Resiprokal Trump

    Nasional •
    22/02/2026 ❘ 07:31 WIB
  • Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRK Syariah Tanda Tangani PKS dengan Kejaksaan di Kepri

    Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRK Syariah Tanda Tangani PKS dengan Kejaksaan di Kepri

    Ekonomi •
    27/01/2026 ❘ 23:43 WIB
  • Tingkatkan Layanan Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Lainnya, BRK Syariah Lakukan PKS dengan PT Pos Indonesia

    Tingkatkan Layanan Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Lainnya, BRK Syariah Lakukan PKS dengan PT Pos Indonesia

    Advertorial •
    16/02/2024 ❘ 21:47 WIB
  • Gelar MoU, Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah

    Gelar MoU, Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah

    Umum •
    23/01/2024 ❘ 10:39 WIB
  • Hibah Lahan Rampung, Pembangunan Pelabuhan Dorak Port  Kepulauan Meranti Segera Dimulai

    Hibah Lahan Rampung, Pembangunan Pelabuhan Dorak Port  Kepulauan Meranti Segera Dimulai

    Daerah •
    03/01/2024 ❘ 17:42 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan