SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Peraturan Menteri Ini Biang Kerok Kontraktor Riau Terancam Bangkrut 'Dimangsa' Anak Cucu Cicit BUMN di Blok Rokan: Diteken Menteri Erick Thohir

Raya Desmawanto 06/06/2022  ❘  09:12 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Peraturan Menteri Ini Biang Kerok Kontraktor Riau Terancam Bangkrut

Peraturan Menteri BUMN diduga menjadi biang kerok kebijakan mobilisasi anak cucu cicit BUMN dimobilisasi ke proyek Blok Rokan. Grafis: Sadam Husin

SabangMerauke News, Pekanbaru - Kontraktor lokal dan nasional di Riau terancam bangkrut dampak dari dugaan mobilisasi anak cucu dan cicit BUMN dalam bisnis proyek di Blok Migas Rokan sejak dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ekspansi secara massif perusahaan plat merah dinilai membuat kontraktor lokal gigit jari dan jatuh turun kelas. Pola bisnis proyek berjalan timpang, kontraktor lokal sekadar menikmati remah-remah belaka.

Disinyalir ada peraturan yang menyebabkan gampangnya perusahaan BUMN mendapatkan proyek di Blok Rokan. Diduga, terbitnya Peraturan Menteri BUMN nomor 08/MBU/12/2019 menjadi biang keroknya.

BERITA TERKAIT:  Kontraktor Riau Terancam Bangkrut 'Dimangsa' Anak Cucu Cicit BUMN di Blok Rokan, Kementerian BUMN masih Bungkam!

Peraturan Menteri BUMN tersebut mengatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini diteken oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada 12 Desember 2019 silam, beberapa bulan setelah Presiden Jokowi mendapuknya sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN.

Terdiri dari 6 bab dan 22 pasal, Peraturan BUMN ini jika dibaca, memberi keleluasaan kepada BUMN, termasuk anak cucunya untuk mendapatkan proyek di BUMN. Meski mengatur soal prinsip-prinsip bisnis dengan jargon good corporate governance (GCG), namun dalam kenyataannya 'hak istimewa' diberikan kepada BUMN untuk mendapatkan proyek di lingkungan BUMN.

BERITA TERKAIT:  Kontraktor Riau Terancam Bangkrut 'Dimangsa' Anak Cucu Cicit BUMN di Blok Rokan, DPRD: Ini Negeri Bertuan, Masak Sisanya Pun Orang Riau Tak Dapat!

Misalnya, dalam pasal 4 ayat 4 peraturan tersebut, disebutkan kalau pengguna barang dan jasa dapat melakukan sinergi antar BUMN/ anak perusahaan/ perusahaan terafiliasi BUMN.

Ketentuan tersebut kembali dipertegas dalam pasal 5 huruf i yang menyatakan kalau kebijakan pengadaan barang dan jasa memberikan kesempatan kepada anak perusahaan dan atau sinergi antar BUMN/ anak perusahaan/ perusahaan terafiliasi BUMN.

BERITA TERKAIT:  Kontraktor Riau Terancam Bangkrut 'Dimangsa' Anak Cucu Cicit BUMN di Blok Rokan, Ini Respon Ahok Komut Pertamina

Yang lebih konkret soal perlakuan spesial untuk BUMN dan anak cucu cicit BUMN dijabarkan dalam pasal 16. Dalam ketentuan ini disebut kebijakan pengadaan barang dan jasa yang mengacu pada Peraturan Menteri BUMN tersebut, dikukuhkan dalam RUPS masing-masing persero terbuka atau dengan mengadopsi secara langsung dalam peraturan direksi.

 

Sementara dalam pasal 17, disebutkan bagi anak perusahaan atau perusahaan terafiliasi BUMN, dapat memberlakukan Peraturan Menteri tersebut yang dikukuhkan dalam RUPS anak perusahaan atau perusahaan terafiliasi yang bersangkutan.

"Dengan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN ini sebagaimana dimaksud ayat 1 (pasal 17), maka anak perusahaan dan atau perusahaan terafiliasi BUMN dapat menunjuk langsung BUMN atau saling melakukan penunjukkan langsung, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan sektoral," demikian tertulis dalam pasal 17 ayat 2 Peraturan Menteri BUMN tersebut.

Praktik Monopoli

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman menilai Peraturan Menteri BUMN telah membuat BUMN dan anak cucu cicitnya dimanja. Ibaratnya, BUMN bersama anak cucu cicit perusahaan berburu proyek di kandang sendiri.

"Harusnya kan BUMN itu menjadi pemain hebat dan menunjukkan kelasnya. Bukan jadi seperti anak manja yang disusui dan disuapin proyek oleh Kementerian BUMN," kata Yusri Usman, Minggu (5/6/2022).

BERITA TERKAIT:  Kontraktor Riau di Blok Rokan Terancam Bangkrut, Menteri Erick Thohir harus Bertanggung Jawab: Anak Cucu Cicit BUMN Disuapin Proyek

Ia menilai, Peraturan Menteri BUMN tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tak Sehat.

Menurutnya, sudah tepat jika persoalan yang menerpa kontraktor di Riau ditujukan kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN yang menandatangani peraturan tersebut.

"Kondisi yang terjadi adalah tanggung jawab Erick Thohir," tegasnya.

BERITA TERKAIT:  Dugaan Skandal Tender 700 Unit Mobil: CERI Desak Ponsel Dirut PT Pertamina Hulu Rokan Diaudit Forensik, Evaluasi Kinerja Buyung Jaffee

Sebelumnya diwartakan, Yusri menduga posisi Erick Thohir yang disebut-sebut punya niat menjadi calon presiden atau calon wakil presiden, ingin memoles citra kinerja BUMN seakan-akan produktif. Cara itu menurut Yusri dinilai keliru dan kontraproduktif.

 

"Justru akhirnya banyak perusahaan lokal jadi korban atas kebijakan makan di lahan sendiri oleh anak cucu dan cicit perusahaan BUMN tersebut," kata Yusri.

Kebijakan Superkonyol

Yusri menegaskan, mobilisasi sejumlah anak cucu dan cicit BUMN ke Blok Rokan adalah kebijakan superkonyol. Ia menduga kebijakan ini direstui oleh Erick Tohir agar laporan keuangan BUMN kelihatan moncer dan hebat karena banyak  menggarap proyek.

"Tapi sialnya, anak cucu cicit BUMN itu justru makan di lahan sendiri. Membuat kontraktor lokal dan nasional di Riau banyak yang bisa gulung tikar. Padahal misi didirikan BUMN sebagai lokomotif untuk membina kontraktor lokal naik kelas, bukan justru membinasakannya. Ini kebijakan sontoloyo," tegas Yusri.

Yusri membandingkan kondisi saat PT Chevron (dulunya PT Caltex) mengelola selama hampir 100 tahun ladang minyak di Riau. Saat itu, nyaris tidak ditemukan anak perusahaan Chevron (Caltex) yang bermain menggarap proyek.

"Menteri Erick Thohir telah membiarkan keresahan berlarut-larut yang dirasakan oleh kontraktor lokal dan nasional di Riau. Dia (Erick Thohir, red) membiarkannya terjadi secara berkelanjutan," kata Yusri.

Kementerian BUMN masih Bungkam

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih bungkam dan hingga kini belum memberikan penjelasan ikhwal kebijakan 'mobilisasi' anak cucu cicit BUMN di Blok Rokan yang berpotensi kuat membangkrutkan kontraktor di Riau. Sejak kemarin dikonfirmasi soal derita kontraktor lokal di Blok Rokan pasca-dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kementerian BUMN tampaknya memilih tidak merespon dan memberi klarifikasi.

Tiga pejabat utama telah dikonfirmasi sejak kemarin hingga Minggu (5/6/2022) pagi tadi, yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Ketiganya tak kunjung membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan via pesan WhatsApp.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto selaku pengawas sektor hulu migas juga belum memberikan penjelasan soal persoalan ini. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus melalui Kepala Divisi Humas, Yamin berjanji akan memberikan penjelasan dalam waktu dekat.

Direktur Utama PT PHR, Jaffee Arizon 'Buyung' Suardin dan VP Communication Affair PT PHR wilayah kerja Rokan, Sukamto Tamrin juga belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan media ini sejak kemarin.

Komentar Ahok Komut Pertamina

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama (BTP) merespon soal berita kondisi perusahaan kontraktor lokal dan nasional di Riau terancam bangkut diduga akibat ekspansi anak cucu dan cicit BUMN yang menggarap proyek di Blok Rokan. Pria yang populer dengan sapaan Ahok ini memberikan komentar pendek.

 

"Bisa ke BUMN," balas Ahok saat dikonfirmasi SabangMerauke News via layanan WhatsApp, Sabtu (4/6/2022) lalu.

Ahok menyampaikan apresiasi atas adanya informasi tersebut. Ia berjanji akan meneruskannya kepada pihak-pihak terkait.

"Terima kasih infonya. Akan diteruskan," terang Ahok lagi.

Riau Tak Dapat Sisa-sisa Blok Rokan

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto meminta agar pengusaha atau kontraktor lokal mendapat peran signifikan dalam bisnis di proyek migas Blok Rokan. Dalam perjalanan 9 bulan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menguasai Blok Rokan, ia mendesak agar kontraktor lokal tidak dijadikan penonton di negeri sendiri.

"Ini negeri bertuan. Uangnya harus berputar di Riau supaya multiplier effect bisa terwujud. Blok Rokan sekarang bisa disebut tinggal sisa-sisanya saja. Masa sisanya pun orang Riau tak dapat," kata Hardianto kepada SabangMerauke News, Sabtu (4/6/2022).

Hardianto merespon soal pemberitaan ikhwal terancam bangkrutnya kontraktor Riau, pasca-mobilisasi anak cucu cicit BUMN dalam bisnis proyek di lingkungan Blok Rokan. PT Pertamina Hulu Rokan merupakan kontraktor pengganti PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang habis masa konsesinya di Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu.

Sejumlah anak cucu cicit BUMN dikabarkan menguasai mayoritas proyek di lingkungan Blok Rokan. Keadaan tersebut telah dikeluhkan kontraktor lokal di Riau sejak akhir tahun lalu, bahkan salah satu asosiasi kontraktor migas di Riau sempat mengancam melakukan mogok operasional.

Hardianto menegaskan, PT PHR  dan Pertamina Holding harusnya mengutamakan pengusaha-pengusaha lokal di Riau, baik sebagai main contractor ataupun sub contractor secara proporsional. Jika kontraktor lokal mendapat pekerjaan di Blok Rokan, maka perputaran uang di daerah akan semakin besar yang dampaknya bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menegaskan, selama puluhan tahun minyak Riau telah diisap untuk kepentingan pembangunan Indonesia. Negara Indonesia dibiayai oleh produksi minyak Riau mulai era booming minyak, bahkan sampai saat ini. 

"Jadi, jangan ajari kita tentang NKRI. Minyak Riau selama puluhan tahun menyuplai dana untuk negara. Jangan lagi kami (Riau, red) jadi penonton dan jangan ajari kami ber-NKRI," tegas politisi Partai Gerindra ini.

Perda Pemberdayaan Pengusaha Lokal

Ditanya soal peluang pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pemberdayaan dan penguatan pengusaha lokal, Hardianto menegaskan DPRD Riau akan mendorong hal tersebut. Namun menurutnya, dibutuhkan kekuatan (power) yang lebih kuat untuk membicarakan hal tersebut ke PT PHR dan Pertamina Grup (Holding).

Ia menilai, peran dan tanggung jawab Gubernur Riau lebih signifikan untuk melakukan hal tersebut. DPRD akan memberikan dorongan dan dukungan.

"Seharusnya power yang lebih kuat membicarakan hal tersebut kepada PT PHR dan Pertamina. Itu adalah Gubernur. DPRD akan mendorong hal tersebut," tegas Hardianto.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun SabangMerauke News dari sejumlah pelaku usaha jasa penunjang migas, kondisi kontraktor lokal dan nasional di Riau gigit jari sejak PT PHR menjadi 'penguasa' Blok Rokan sejak 9 Agustus 2021 lalu. Janji manis dengan tagline 'Blok Rokan Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi' dinilai hanya jadi angin surga semata.

Sejumlah proyek yang selama ini menjadi 'mainan' kontraktor lokal dan nasional di Riau, disikat oleh anak cucu dan cicit perusahaan BUMN. Akibatnya, kontraktor di Riau terancam menjadi penonton dan mati suri. 

Skema pembiayaan proyek pun diduga mengalami perubahan. Di mana kontraktor di Riau harus membiayai pelaksanaan proyek, namun anak cucu dan cicit BUMN menjadi main contractor dan pemegang kendali pencairan keuangan proyek.

"Bahkan sampai proyek jasa sekuriti kecil-kecilan pun saat ini sudah diembat. Mengerikan kondisi saat ini. Tak pernah dibayangkan sebelumnya," kata seorang pengurus perusahaan yang biasa main di Blok Rokan. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Erick ThohirMenteri BUMNBlok RokanPertamina Hulu EnergiCERISabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Kepala Sekolah dan 6 Rekannya Keroyok Guru SD, hanya Gara-gara Beda Pendapat di Rapat

    Kepala Sekolah dan 6 Rekannya Keroyok Guru SD, hanya Gara-gara Beda Pendapat di Rapat

    Hukrim •
    06/06/2022 ❘ 08:10 WIB
  • Terkuak! Pj Bupati Pilihan Mendagri Cuma Menjabat Beberapa Menit, Mundur Usai Dipanggil Gubernur

    Terkuak! Pj Bupati Pilihan Mendagri Cuma Menjabat Beberapa Menit, Mundur Usai Dipanggil Gubernur

    Nasional •
    06/06/2022 ❘ 07:59 WIB
  • Pemprov Riau Bermohon Tol Dumai-Sigambal Dibangun 2023, Tapi Peraturan Presiden Tetapkan 2024

    Pemprov Riau Bermohon Tol Dumai-Sigambal Dibangun 2023, Tapi Peraturan Presiden Tetapkan 2024

    Nasional •
    06/06/2022 ❘ 07:48 WIB
  • Praktik Culas Penyebab Harga Minyak Goreng Selangit, Ini Cara Main Kotor Distributor

    Praktik Culas Penyebab Harga Minyak Goreng Selangit, Ini Cara Main Kotor Distributor

    Ekonomi •
    06/06/2022 ❘ 07:42 WIB
  • Penganiayaan di Holywings, 2 Anggota Polisi Diperiksa Propam

    Penganiayaan di Holywings, 2 Anggota Polisi Diperiksa Propam

    Hukrim •
    06/06/2022 ❘ 07:29 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan