Cemburu Buta Hingga Gelap Mata! Pria Beristri Siram Air Keras Janda Simpanan di Tengah Jalan
Ilustrasi kasus penyiraman air keras oleh Hendri Siregar. Foto: SM News/Create by AI
SABANGMERAUKE NEWS, Padangsidimpuan - Senin, 23 Maret 2026 menjadi hari bersejarah bagi Hendra Siregar. Palu hakim pengadilan akhirnya berbunyi sangat nyaring. Hukuman satu setengah tahun penjara resmi dijatuhkan kepadanya.
Pria berusia 39 tahun ini terbukti bersalah. Kasusnya sempat bikin geger warga Padangsidimpuan Utara. Ia terbukti menyiram air keras ke wajah pacarnya sendiri.
Korban bernama Mesrawani Situmeang, janda berusia 45 tahun. Hubungan asmara mereka sebenarnya berstatus sangat terlarang. Hendra diketahui masih memiliki seorang istri sah secara hukum.
Meski sudah beristri, ia nekat memacari Mesrawani. Cinta sembunyi-sembunyi ini ternyata berujung bencana besar. Rasa cemburu buta menjadi awal mula petaka menyakitkan ini.
Hendra curiga pacar gelapnya punya selingkuhan baru. Tuduhan tak berdasar ini langsung membakar emosinya. Logika sehatnya mendadak hilang, tak berbekas begitu saja.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, sempat angkat bicara. Motif pelaku murni karena urusan asmara semata. Cemburu membakar hati sang pria hidung belang tersebut.
"Tersangka dengan korban pacaran," ungkap Wira kepada wartawan. "Akan tetapi, tersangka cemburu kepada korban karena korban pacaran dengan laki-laki lain," tambahnya.
Rencana Jahat di Minggu Pagi
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024. Waktu menunjukkan pukul sepuluh pagi yang cukup cerah. Warga kota sedang sibuk dengan rutinitas akhir pekan.
Mesrawani berniat pergi beribadah hari itu. Ia mengajak sang anak tersayang ikut serta. Mereka berangkat mengendarai sepeda motor dengan sangat tenang.
Tujuan perjalanan suci mereka adalah Gereja HKBP Hutaimbaru. Sayang, niat baik itu harus terhenti secara tragis. Bahaya mengerikan mengintai dari sudut jalan raya.
Hendra rupanya sudah menyusun sebuah rencana jahat. Ia duduk menanti targetnya di Simpang Losung Batu. Tatapannya tajam mencari sosok Mesrawani di tengah keramaian.
Senjata andalannya sudah disiapkan secara matang. Sebotol air mineral kemasan ia genggam erat. Namun, isinya jelas bukan air minum biasa.
Cairan mematikan itu adalah air baterai yang sangat panas. Cairan kimia berbahaya ini bisa membakar kulit manusia. Ia berniat merusak wajah cantik sang kekasih gelap.
Korban sebenarnya sempat melihat Hendra duduk santai. Pelaku terlihat berada di Simpang Tiga Rumah Sakit TNI. Namun, Mesrawani sama sekali tidak menaruh curiga sedikit pun.
Kejar-kejaran Menegangkan di Jalanan
Hendra melihat targetnya melintas pelan di depan mata. Pria beristri ini langsung menghidupkan mesin sepeda motornya. Ia mengejar korban dengan kecepatan cukup tinggi.
Mesrawani sama sekali tidak menyadari bahaya di belakang punggungnya. Ia terus melaju santai mengendarai sepeda motor kesayangannya. Sang anak duduk manis menemani di kursi belakang.
Tersangka terus memepet korban dari arah belakang. Ia mencari momen paling pas untuk melancarkan aksi. Jalan Sudirman menjadi saksi bisu adegan menegangkan ini.
Pelaku akhirnya mencegat laju motor korban secara paksa. Lokasinya persis di depan sebuah gudang rongsokan. Sepeda motor Mesrawani terpaksa berhenti mendadak karena kaget.
Hendra langsung turun dari motor mendekati korban. Wajahnya merah padam menahan amarah luar biasa. Ancaman pembunuhan keluar deras dari mulut kotornya.
Tersangka berteriak keras mengancam nyawa janda tersebut. Ia benar-benar ingin Mesrawani mati saat itu juga. Suasana jalanan mendadak berubah menjadi sangat mencekam.
"Tersangka datang menyusul korban," jelas Wira, menceritakan kronologi kejadian. "Lalu mencegat dan langsung menyiramkan cairan. Jenis air keras mengenai bagian wajah korban," tambahnya.
Jeritan Kesakitan Ibu dan Anak
Botol mineral itu langsung dibuka paksa tanpa ragu. Hendra menyiramkan seluruh isinya ke arah Mesrawani. Cairan mematikan itu telak mengenai wajah sang janda.
Kulit Mesrawani langsung melepuh dalam hitungan detik. Asap tipis tampak mengepul dari luka bakar tersebut. Jeritan histeris memecah kesunyian Minggu pagi di jalanan.
Air keras rupanya juga memercik bebas ke udara. Punggung sang anak malang ikut terkena siraman panas. Bocah tidak berdosa ini menangis keras menahan perih.
Luka bakar yang sangat serius membekas di tubuh mereka. Panasnya air baterai merusak jaringan kulit secara cepat. Penderitaan tak tertahankan dialami ibu dan anak tersebut.
Wira kembali menjelaskan detail kejadian mengerikan di jalanan ini. "Dibelinyalah air baterai itu," kata Wira dengan tegas. "Dimasukkan ke Aqua, disiramlah."
Botol maut tersebut langsung dibuang begitu saja. Pelaku membuangnya ke pinggir jalan dekat lokasi kejadian. Ia melihat korbannya merintih kesakitan parah tanpa belas kasihan.
Warga sekitar sangat kaget mendengar jeritan ngeri tersebut. Mereka berlarian panik menghampiri sumber suara di jalan. Mesrawani dan anaknya butuh pertolongan tenaga medis segera.
Pelarian Panjang Sang Pengecut
Bukannya merasa iba menolong, Hendra malah tancap gas. Ia kabur melarikan diri bagai seorang pengecut sejati. Motornya dipacu sangat kencang menuju arah wilayah Hutaimbaru.
Pelaku tahu polisi pasti akan segera memburunya. Ia memilih hidup dalam pelarian panjang dan melelahkan. Kasus ini langsung menjadi atensi utama penegak hukum.
Pencarian intensif langsung dilakukan tim buru sergap kepolisian. Namun, pelaku terbukti sangat licin bagai seekor belut. Hampir setahun lamanya ia berhasil menghindari kejaran aparat.
Jejak Hendra seolah lenyap ditelan bumi begitu saja. Polisi terus menggali informasi penting dari berbagai sumber. Keluarga dan kerabat pelaku diawasi sangat ketat setiap hari.
Hendra rupanya bersembunyi di tempat tak terduga. Ia nekat kembali ke pelukan istri sahnya. Padahal mereka sudah lama sekali berstatus pisah ranjang.
Jumat, 12 September 2025 menjadi hari nahasnya. Pelarian panjangnya akhirnya terhenti di ujung jalan. Tim kepolisian sukses menggerebek tempat persembunyian rahasia tersebut.
Ia akhirnya ditangkap tanpa ada perlawanan berarti. Lokasi penangkapan berada persis di Jalan Raja Inal Siregar. Tepatnya di Kelurahan Batunadua Jae, wilayah Kota Padangsidimpuan.
Vonis Pengadilan dan Sisa Dendam
Kasus penganiayaan ini akhirnya bermuara di meja hijau. Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan tajam dan rinci. Terdakwa dituntut hukuman selama dua tahun kurungan penjara.
Kasat Reskrim AKP Naibaho ikut memberikan keterangan resmi. Kepolisian mantap menerapkan jeratan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun kurungan penjara.
Proses persidangan berjalan cukup alot dan sangat panjang. Berbagai saksi ahli dihadirkan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Bukti botol air mineral juga ditampilkan di ruang sidang.
Senin, 23 Maret 2026, putusan akhir dibacakan oleh majelis hakim. Terdakwa terbukti sah dan meyakinkan telah bersalah. Hakim memvonis hukuman satu tahun enam bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut," sebut putusan hakim. "Dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan." Kutipan ini diambil dari SIPP PN Padangsidimpuan.
Vonis ini terbukti lebih ringan dari tuntutan jaksa. Namun, terdakwa Hendra rupanya belum merasa cukup puas. Ia memutuskan melawan putusan hukum tingkat pertama tersebut.
Terdakwa langsung mengajukan upaya hukum banding secara resmi. Ia membawa perkaranya melaju ke Pengadilan Tinggi Medan. Babak baru drama asmara berdarah ini masih berlanjut.
Sementara itu, luka fisik Mesrawani mungkin akan sembuh. Namun, trauma disiram air keras sangat sulit dihilangkan. Kenangan pahit menyakitkan ini pasti membekas untuk selamanya. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Hari Meteorologi Sedunia
Nasib Anak Cucu Ternyata Bergantung pada Data Awan Hari Ini!

