SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Cemburu Buta Hingga Gelap Mata! Pria Beristri Siram Air Keras Janda Simpanan di Tengah Jalan

23/03/2026  ❘  14:25 WIB • Daerah
Bagikan :
Cemburu Buta Hingga Gelap Mata! Pria Beristri Siram Air Keras Janda Simpanan di Tengah Jalan

Ilustrasi kasus penyiraman air keras oleh Hendri Siregar. Foto: SM News/Create by AI

SABANGMERAUKE NEWS, Padangsidimpuan - Senin, 23 Maret 2026 menjadi hari bersejarah bagi Hendra Siregar. Palu hakim pengadilan akhirnya berbunyi sangat nyaring. Hukuman satu setengah tahun penjara resmi dijatuhkan kepadanya.

Pria berusia 39 tahun ini terbukti bersalah. Kasusnya sempat bikin geger warga Padangsidimpuan Utara. Ia terbukti menyiram air keras ke wajah pacarnya sendiri.

Korban bernama Mesrawani Situmeang, janda berusia 45 tahun. Hubungan asmara mereka sebenarnya berstatus sangat terlarang. Hendra diketahui masih memiliki seorang istri sah secara hukum.

Meski sudah beristri, ia nekat memacari Mesrawani. Cinta sembunyi-sembunyi ini ternyata berujung bencana besar. Rasa cemburu buta menjadi awal mula petaka menyakitkan ini.

Hendra curiga pacar gelapnya punya selingkuhan baru. Tuduhan tak berdasar ini langsung membakar emosinya. Logika sehatnya mendadak hilang, tak berbekas begitu saja.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, sempat angkat bicara. Motif pelaku murni karena urusan asmara semata. Cemburu membakar hati sang pria hidung belang tersebut.

"Tersangka dengan korban pacaran," ungkap Wira kepada wartawan. "Akan tetapi, tersangka cemburu kepada korban karena korban pacaran dengan laki-laki lain," tambahnya.

Rencana Jahat di Minggu Pagi

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024. Waktu menunjukkan pukul sepuluh pagi yang cukup cerah. Warga kota sedang sibuk dengan rutinitas akhir pekan.

Mesrawani berniat pergi beribadah hari itu. Ia mengajak sang anak tersayang ikut serta. Mereka berangkat mengendarai sepeda motor dengan sangat tenang.

Tujuan perjalanan suci mereka adalah Gereja HKBP Hutaimbaru. Sayang, niat baik itu harus terhenti secara tragis. Bahaya mengerikan mengintai dari sudut jalan raya.

Hendra rupanya sudah menyusun sebuah rencana jahat. Ia duduk menanti targetnya di Simpang Losung Batu. Tatapannya tajam mencari sosok Mesrawani di tengah keramaian.

Senjata andalannya sudah disiapkan secara matang. Sebotol air mineral kemasan ia genggam erat. Namun, isinya jelas bukan air minum biasa.

Cairan mematikan itu adalah air baterai yang sangat panas. Cairan kimia berbahaya ini bisa membakar kulit manusia. Ia berniat merusak wajah cantik sang kekasih gelap.

Korban sebenarnya sempat melihat Hendra duduk santai. Pelaku terlihat berada di Simpang Tiga Rumah Sakit TNI. Namun, Mesrawani sama sekali tidak menaruh curiga sedikit pun. 

Kejar-kejaran Menegangkan di Jalanan

Hendra melihat targetnya melintas pelan di depan mata. Pria beristri ini langsung menghidupkan mesin sepeda motornya. Ia mengejar korban dengan kecepatan cukup tinggi.

Mesrawani sama sekali tidak menyadari bahaya di belakang punggungnya. Ia terus melaju santai mengendarai sepeda motor kesayangannya. Sang anak duduk manis menemani di kursi belakang.

Tersangka terus memepet korban dari arah belakang. Ia mencari momen paling pas untuk melancarkan aksi. Jalan Sudirman menjadi saksi bisu adegan menegangkan ini.

Pelaku akhirnya mencegat laju motor korban secara paksa. Lokasinya persis di depan sebuah gudang rongsokan. Sepeda motor Mesrawani terpaksa berhenti mendadak karena kaget.

Hendra langsung turun dari motor mendekati korban. Wajahnya merah padam menahan amarah luar biasa. Ancaman pembunuhan keluar deras dari mulut kotornya.

Tersangka berteriak keras mengancam nyawa janda tersebut. Ia benar-benar ingin Mesrawani mati saat itu juga. Suasana jalanan mendadak berubah menjadi sangat mencekam.

"Tersangka datang menyusul korban," jelas Wira, menceritakan kronologi kejadian. "Lalu mencegat dan langsung menyiramkan cairan. Jenis air keras mengenai bagian wajah korban," tambahnya. 

Jeritan Kesakitan Ibu dan Anak

Botol mineral itu langsung dibuka paksa tanpa ragu. Hendra menyiramkan seluruh isinya ke arah Mesrawani. Cairan mematikan itu telak mengenai wajah sang janda.

Kulit Mesrawani langsung melepuh dalam hitungan detik. Asap tipis tampak mengepul dari luka bakar tersebut. Jeritan histeris memecah kesunyian Minggu pagi di jalanan.

Air keras rupanya juga memercik bebas ke udara. Punggung sang anak malang ikut terkena siraman panas. Bocah tidak berdosa ini menangis keras menahan perih.

Luka bakar yang sangat serius membekas di tubuh mereka. Panasnya air baterai merusak jaringan kulit secara cepat. Penderitaan tak tertahankan dialami ibu dan anak tersebut.

Wira kembali menjelaskan detail kejadian mengerikan di jalanan ini. "Dibelinyalah air baterai itu," kata Wira dengan tegas. "Dimasukkan ke Aqua, disiramlah."

Botol maut tersebut langsung dibuang begitu saja. Pelaku membuangnya ke pinggir jalan dekat lokasi kejadian. Ia melihat korbannya merintih kesakitan parah tanpa belas kasihan.

Warga sekitar sangat kaget mendengar jeritan ngeri tersebut. Mereka berlarian panik menghampiri sumber suara di jalan. Mesrawani dan anaknya butuh pertolongan tenaga medis segera.

Pelarian Panjang Sang Pengecut

Bukannya merasa iba menolong, Hendra malah tancap gas. Ia kabur melarikan diri bagai seorang pengecut sejati. Motornya dipacu sangat kencang menuju arah wilayah Hutaimbaru.

Pelaku tahu polisi pasti akan segera memburunya. Ia memilih hidup dalam pelarian panjang dan melelahkan. Kasus ini langsung menjadi atensi utama penegak hukum.

Pencarian intensif langsung dilakukan tim buru sergap kepolisian. Namun, pelaku terbukti sangat licin bagai seekor belut. Hampir setahun lamanya ia berhasil menghindari kejaran aparat.

Jejak Hendra seolah lenyap ditelan bumi begitu saja. Polisi terus menggali informasi penting dari berbagai sumber. Keluarga dan kerabat pelaku diawasi sangat ketat setiap hari.

Hendra rupanya bersembunyi di tempat tak terduga. Ia nekat kembali ke pelukan istri sahnya. Padahal mereka sudah lama sekali berstatus pisah ranjang.

Jumat, 12 September 2025 menjadi hari nahasnya. Pelarian panjangnya akhirnya terhenti di ujung jalan. Tim kepolisian sukses menggerebek tempat persembunyian rahasia tersebut.

Ia akhirnya ditangkap tanpa ada perlawanan berarti. Lokasi penangkapan berada persis di Jalan Raja Inal Siregar. Tepatnya di Kelurahan Batunadua Jae, wilayah Kota Padangsidimpuan. 

Vonis Pengadilan dan Sisa Dendam

Kasus penganiayaan ini akhirnya bermuara di meja hijau. Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan tajam dan rinci. Terdakwa dituntut hukuman selama dua tahun kurungan penjara.

Kasat Reskrim AKP Naibaho ikut memberikan keterangan resmi. Kepolisian mantap menerapkan jeratan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun kurungan penjara.

Proses persidangan berjalan cukup alot dan sangat panjang. Berbagai saksi ahli dihadirkan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Bukti botol air mineral juga ditampilkan di ruang sidang.

Senin, 23 Maret 2026, putusan akhir dibacakan oleh majelis hakim. Terdakwa terbukti sah dan meyakinkan telah bersalah. Hakim memvonis hukuman satu tahun enam bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut," sebut putusan hakim. "Dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan." Kutipan ini diambil dari SIPP PN Padangsidimpuan.

Vonis ini terbukti lebih ringan dari tuntutan jaksa. Namun, terdakwa Hendra rupanya belum merasa cukup puas. Ia memutuskan melawan putusan hukum tingkat pertama tersebut.

Terdakwa langsung mengajukan upaya hukum banding secara resmi. Ia membawa perkaranya melaju ke Pengadilan Tinggi Medan. Babak baru drama asmara berdarah ini masih berlanjut.

Sementara itu, luka fisik Mesrawani mungkin akan sembuh. Namun, trauma disiram air keras sangat sulit dihilangkan. Kenangan pahit menyakitkan ini pasti membekas untuk selamanya. R-02

Editor: Krisman
Tags :Penyiraman Air KerasCinta TerlarangBerita KriminalPadang SidimpuanSabangMerauke News

BERITA TERKAIT :

  • Siap-siap Miskin Mendadak! Dolar Bikin Rupiah Berdarah-darah Sentuh Rp 17.050 Usai Lebaran

    Siap-siap Miskin Mendadak! Dolar Bikin Rupiah Berdarah-darah Sentuh Rp 17.050 Usai Lebaran

    Ekonomi •
    23/03/2026 ❘ 14:01 WIB
  • Ngeri! Paket Kepala Anjing Tergeletak di Depan Rumah Orang Tua Kader PDIP

    Ngeri! Paket Kepala Anjing Tergeletak di Depan Rumah Orang Tua Kader PDIP

    Daerah •
    23/03/2026 ❘ 13:47 WIB
  • Riau Membara Lagi! 281 Titik Panas Mengepung Saat Suasana Lebaran Masih Terasa

    Riau Membara Lagi! 281 Titik Panas Mengepung Saat Suasana Lebaran Masih Terasa

    Riau •
    23/03/2026 ❘ 13:28 WIB
  • Goyang Gemoy Berujung Polda, Rahasia Cuan Dapur MBG Akhirnya Terbongkar!

    Goyang Gemoy Berujung Polda, Rahasia Cuan Dapur MBG Akhirnya Terbongkar!

    Nasional •
    23/03/2026 ❘ 13:07 WIB
  • Nasib Anak Cucu Ternyata Bergantung pada Data Awan Hari Ini!
    Hari Meteorologi Sedunia

    Nasib Anak Cucu Ternyata Bergantung pada Data Awan Hari Ini!

    Umum •
    23/03/2026 ❘ 12:54 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan