Nekat Jualan Sabu Jelang Hari Raya, Dua Pria di Mandau Kena "Smash" Polisi!
Dua pria, EFY dan NS, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Duri - Suasana siang bolong di Jalan Kayangan mendadak tegang luar biasa pada Kamis sore, 19 Maret 2026, kemarin. Tim opsnal Polsek Mandau merangsek masuk ke sebuah rumah di Gang Lembah Sari, Desa Babussalam. Operasi senyap ini berlangsung kilat tepat pada pukul 13.30 WIB saat warga sedang beraktivitas normal.
Dua orang pria kini harus meratapi nasib di balik jeruji besi yang sangat dingin sekali. Mereka adalah EFY yang berusia tiga puluh tiga tahun dan rekannya NS setahun lebih tua. Keduanya tidak berkutik saat polisi menemukan paket barang haram terlarang di dalam lokasi penggerebekan tersebut.
Langkah tegas ini merupakan jawaban atas keresahan warga yang sudah muak dengan aktivitas haram di lingkungan mereka. Polisi bergerak sangat lincah setelah mematangkan penyelidikan intensif selama beberapa hari terakhir di wilayah hukum Mandau. Desa Babussalam kini menjadi saksi bisu runtuhnya jaringan pengedar sabu kelas teri yang sangat meresahkan.
Timbangan Digital dan Buronan Inisial J
Dalam penggeledahan yang sangat teliti, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencolok mata. Ada dua paket besar dan tiga paket kecil berisi serbuk kristal diduga kuat jenis sabu-sabu. Polisi juga menyita uang tunai sebesar tujuh ratus lima puluh ribu rupiah dari tangan para pelaku.
Tak hanya itu, dua unit timbangan digital ditemukan sebagai alat bukti kuat aktivitas distribusi narkoba mereka. Satu unit telepon genggam milik tersangka juga ikut disita guna melacak riwayat percakapan transaksi haram tersebut. Semua barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan aktif keduanya dalam jaringan gelap narkotika di Bengkalis.
"Dua orang tersangka berhasil kami amankan di lokasi," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, Kamis malam. Ia menjelaskan penangkapan ini berkat keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di Gang Lembah Sari. Polisi sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam memutus rantai peredaran serbuk setan yang merusak generasi muda.
Menariknya, hasil pemeriksaan awal mengungkap sosok misterius di balik pasokan barang haram yang mereka miliki saat ini. Para tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan inisial J di lapangan. Sosok J kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO yang sangat diburu polisi.
Perang Total Melawan Narkoba Jelang Lebaran
Kompol Primadona menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para bandit narkoba untuk bernapas lega. Komitmen ini selaras dengan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang sedang digencarkan. Polisi ingin memastikan wilayah Mandau tetap aman dan kondusif terutama menjelang perayaan Idul Fitri mendatang.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tutur Primadona dengan nada bicara sangat tegas. Pelaku inisial J terus diburu hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi pasokan sabu yang masuk. Identitas pelapor dipastikan akan sangat dirahasiakan rapat-rapat oleh pihak kepolisian demi keamanan warga yang membantu petugas.
Kini EFY dan NS harus menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat lama sesuai Undang-Undang Narkotika terbaru. Masa depan mereka terancam hancur berantakan hanya demi keuntungan sesaat dari bisnis haram yang sangat berisiko. Proses hukum lebih lanjut sedang dijalankan secara maraton di Mapolsek Mandau guna melengkapi berkas perkara tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar juga memberikan imbauan keras kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah kabupaten. Ia meminta warga tidak ragu melapor melalui Call Center 110 jika melihat adanya aktivitas mencurigakan narkoba. Kerja sama yang baik antara warga dan polisi menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika. R-02

