SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

TPP ASN Siak Dipotong 50 Persen, Pegawai Resah: Gaji Habis untuk Cicilan Bank

15/03/2026  ❘  20:21 WIB • Daerah
Bagikan :
TPP ASN Siak Dipotong 50 Persen, Pegawai Resah: Gaji Habis untuk Cicilan Bank

Ilustrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Siak - Kebijakan Bupati Siak yang menerbitkan surat keputusan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen memicu kegelisahan di kalangan pegawai Pemerintah Kabupaten Siak. Kebijakan tersebut membuat banyak ASN mengaku galau karena TPP selama ini menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga.

Pemotongan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/446/HK/KPTS/2026 tentang Besaran Persentase Tambahan Penghasilan ASN bulan Januari–Februari 2026. Dalam keputusan yang ditandatangani Bupati Siak Afni Z pada 3 Maret 2026 di Siak Sri Indrapura itu, TPP ASN ditetapkan hanya dibayarkan sebesar 50 persen dari nilai seharusnya.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenis TPP dan semua kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Sejumlah ASN di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Mereka menilai pemotongan TPP sangat berdampak terhadap kondisi keuangan pegawai.

“Terus terang kami kaget. Kalau TPP dipotong separuh begini, terasa sekali dampaknya,” ujar seorang ASN yang ditemui di Siak, Minggu (15/3/2026). Ia meminta namanya tidak disebutkan karena khawatir berdampak pada pekerjaannya.

ASN lainnya juga mengaku banyak pegawai sebenarnya tidak setuju dengan kebijakan tersebut, namun memilih tidak menyampaikan protes secara terbuka.

“Banyak kawan-kawan sebenarnya tidak setuju. Tapi kami tidak berani bersuara. Kondisinya ya galau saja,” kata seorang pegawai di salah satu dinas di Siak.

Menurutnya, sebagian besar ASN di daerah itu telah menjaminkan surat keputusan pengangkatan mereka ke bank untuk mendapatkan pinjaman. Akibatnya, gaji pokok hampir habis untuk cicilan setiap bulan.

“Kalau gaji, jujur saja sudah habis untuk potongan bank. SK banyak yang digadaikan. Selama ini yang bisa dipakai untuk kebutuhan rumah tangga itu TPP,” ujarnya.

Seorang ASN lain bahkan menyebut suasana di sejumlah kantor pemerintahan terlihat lesu sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

“Suasana kantor memang agak beda. Banyak yang lesu. Tapi ya hanya dibicarakan di antara kami saja,” katanya.

Dalam bagian pertimbangan surat keputusan itu dijelaskan bahwa penyesuaian besaran TPP dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah menilai langkah tersebut perlu dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai kondisi fiskal yang ada.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan, mengingatkan bahwa pembayaran TPP ASN tahun 2026 sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Siak 2026.

Menurutnya, APBD tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum disahkan menjadi perda.

“Jadi itu merupakan kesepakatan bersama,” kata Marudut.

Ia menjelaskan, dalam Perda APBD Siak 2026 telah disepakati bahwa TPP ASN dibayarkan penuh sebesar 100 persen dari Januari hingga Desember, sementara TPP bulan ke-13 dan ke-14 dibayarkan sebesar 50 persen.

“Pembayaran TPP 2026 itu sudah jelas diatur dalam Perda APBD Siak 2026. Dalam perda tersebut disepakati TPP ASN dari bulan 1 sampai 12 dibayarkan penuh 100 persen, sementara bulan ke-13 dan ke-14 dibayarkan 50 persen,” ujarnya.

Marudut juga mengingatkan bahwa dalam tata urutan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, kedudukan peraturan daerah berada di atas peraturan kepala daerah.

“Dalam azas hirarki peraturan perundang-undangan, perda lebih tinggi kedudukannya dibandingkan peraturan bupati,” kata Marudut.

Sebagai anggota DPRD yang menjalankan fungsi penganggaran, ia menilai kebijakan pemotongan TPP seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama legislatif.

“Apalagi bupati tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD Siak terkait pemotongan ini. Keputusan itu terkesan seperti keputusan yang diambil seenak perut saja,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Banggar DPRD Siak, jumlah ASN dan PPPK di Kabupaten Siak saat ini mencapai lebih dari 8.000 orang. Untuk pembayaran TPP, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp22 miliar setiap bulan.

“TPP itu sangat penting bagi kesejahteraan pegawai. Gaji mereka sendiri bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sedangkan TPP dibayarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang sudah dihitung dalam APBD,” jelasnya.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :TPP ASN SiakBupati SiakASN Siak GalauSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Peringatan Keras KPK Soal THR Pejabat! Plt Gubernur Riau Instruksikan ASN Jangan Terima Gratifikasi

    Peringatan Keras KPK Soal THR Pejabat! Plt Gubernur Riau Instruksikan ASN Jangan Terima Gratifikasi

    Riau •
    15/03/2026 ❘ 20:17 WIB
  • Jangan Sampai Lebaran Berujung Duka! Virus Campak Intai Jalur Mudik, Orang Tua Wajib Simak Ini

    Jangan Sampai Lebaran Berujung Duka! Virus Campak Intai Jalur Mudik, Orang Tua Wajib Simak Ini

    Riau •
    15/03/2026 ❘ 19:40 WIB
  • Residivis Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Eh Masuk Lagi, Sabu di Kampar Berakhir di Tim Opsnal

    Residivis Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Eh Masuk Lagi, Sabu di Kampar Berakhir di Tim Opsnal

    Hukrim •
    15/03/2026 ❘ 19:25 WIB
  • 27 Pekerja Riau Ngadu THR Belum Cair, Perusahaan Ini Siap-Siap Kena Mental!

    27 Pekerja Riau Ngadu THR Belum Cair, Perusahaan Ini Siap-Siap Kena Mental!

    Riau •
    15/03/2026 ❘ 19:11 WIB
  • Dunia Terguncang! Iran Izinkan Tanker Lewat Selat Hormuz Jika Transaksi Pakai Yuan China

    Dunia Terguncang! Iran Izinkan Tanker Lewat Selat Hormuz Jika Transaksi Pakai Yuan China

    Internasional •
    15/03/2026 ❘ 14:34 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan