SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
    • Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      04/06/2026  ❘  18:07 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Skandal 38 Stempel Diduga Palsu di DPRD Pekanbaru: Ajudan Jadi Tersangka, Siapa Bos Besar di Baliknya?

15/03/2026  ❘  12:26 WIB • Hukrim
Bagikan :
Skandal 38 Stempel Diduga Palsu di DPRD Pekanbaru: Ajudan Jadi Tersangka, Siapa Bos Besar di Baliknya?

Ilustrasi kasus perintangan penyidikan kasus korupsi di DPRD Pekanbaru. (ai)

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Bagasi sebuah Yamaha Nmax menjadi kotak pandora dalam perkara yang mengguncang Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Dari ruang sempit di bawah jok motor itu, penyidik menemukan 38 stempel instansi pemerintah lintas daerah, benda kecil yang justru memunculkan pertanyaan raksasa.

Saat Jhonny Andrean, tenaga honorer yang juga ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru, bersiap duduk di kursi terdakwa, sorotan publik kini tak lagi berhenti pada dirinya. Pertanyaan paling liar justru melompat ke atas: siapa yang sebenarnya bermain di belakang layar?

Perkara perintangan penyidikan di lingkungan Setwan DPRD Pekanbaru kini memasuki babak baru. Berkas Jhonny Andrean sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Senin, 9 Maret 2026. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa besok lusa, 17 Maret 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, memastikan jadwal itu sudah ditetapkan. “Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan Selasa, 17 Maret,” ujarnya. Dengan penetapan jadwal tersebut, panggung pengadilan kini menjadi titik baru untuk menguji seberapa jauh perkara ini akan dibuka.

Bisa disebut, Jhonny bukan tersangka dalam perkara pokok. Ia dijerat dalam perkara perintangan penyidikan, sebuah pasal yang justru membuat rasa penasaran publik makin tebal. Sebab, dalam logika sederhana, perintangan penyidikan sering kali bukan tindakan acak, melainkan gerak refleks untuk melindungi sesuatu yang lebih besar.

Kasus ini menyedot perhatian sejak penggeledahan di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru pada Jumat, 12 Desember 2025. Saat itu, penyidik menemukan 38 stempel instansi pemerintahan dari berbagai daerah di bagasi motor Jhonny. Ada stempel dari Sumatera Barat, Batusangkar, hingga Batam. Temuan itu terasa janggal, nyaris absurd, dan sulit dicerna jika dibaca sebagai aksi tunggal seorang honorer.

Misteri 38 Stempel dan Bau Dalang di Atas

Stempel-stempel tersebut diduga digunakan untuk melegalkan dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif dan anggaran makan minum di lingkungan Setwan DPRD Pekanbaru. Dari titik ini, cerita perkara berubah dari sekadar temuan barang bukti menjadi dugaan operasi yang lebih rapi. Sebab mengumpulkan puluhan stempel lintas daerah bukan pekerjaan iseng yang lahir dalam semalam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menggelar perkara. “Dari bukti yang didapat, tim penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka JA sebagai orang yang merintangi penyidikan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru,” katanya.

Jhonny kini dijerat Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya tidak ringan, minimal tiga tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Namun ancaman itu belum menjawab kegelisahan paling besar di tengah publik: apakah Jhonny ini pelaku utama, pelaksana lapangan, atau cuma bemper yang dipasang untuk menahan tabrakan lebih besar?

Kecurigaan itu bukan muncul tanpa alasan. Publik melihat ada celah logika yang sulit ditutup rapat. Mustahil rasanya seorang tenaga honorer bergerak sejauh itu tanpa akses, tanpa jaringan, dan tanpa restu dari lingkaran yang lebih tinggi. Di sinilah aroma tebang pilih mulai tercium dan membuat perkara ini terasa lebih panas dibanding bunyi dakwaan semata.

Nama yang terus disorot adalah Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung. Sebagai Pengguna Anggaran, posisinya tak bisa dilepaskan dari rangkaian perkara yang sedang diusut. Hambali memang telah diperiksa, tetapi statusnya hingga kini masih sebatas saksi. Kondisi ini membuat publik merasa cerita besar di balik stempel palsu belum benar-benar dibuka. 

Sidang Perdana Jadi Ujian Besar Jaksa

Persidangan Jhonny Andrean nanti bukan cuma soal membuktikan unsur perintangan penyidikan. Sidang ini juga akan menjadi ujian integritas bagi Kejari Pekanbaru. Jika proses hukum hanya berhenti pada satu honorer, kritik lama soal hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan kembali menari di ruang publik.

Kejaksaan sendiri menegaskan keseriusannya. Mey Ziko menyebut lima jaksa sudah ditunjuk sebagai penuntut umum untuk membuktikan perbuatan tersangka di pengadilan. Penunjukan itu memberi sinyal perkara ini tidak ditangani setengah hati, meski ukuran keseriusan sesungguhnya tetap bergantung pada keberanian menelusuri siapa pemilik kepentingan di balik stempel-stempel tersebut.

Di titik inilah ruang sidang jadi lebih dari sekadar tempat baca dakwaan. Ia berubah menjadi arena pembuka tabir. Publik menunggu satu hal yang jauh lebih penting dari formalitas persidangan: apakah nama-nama besar akan ikut terseret, atau kasus ini akan dikunci rapi pada orang yang paling lemah dalam struktur?

Jhonny Andrean kini berada di ambang kursi pesakitan, tetapi bayangan perkara ini menjulur lebih panjang dari dirinya. Bagasi Nmax itu sudah telanjur bicara terlalu banyak. Tinggal satu pertanyaan yang belum dijawab tuntas: siapa tangan yang memerintah, siapa kepala yang menyusun, dan siapa yang selama ini merasa aman di balik meja kekuasaan?

Selasa, 17 Maret 2026 nanti, ruang sidang Tipikor Pekanbaru tak cuma menunggu pembacaan dakwaan. Ruang itu juga menunggu keberanian. Sebab dalam perkara seperti ini, publik tak lagi puas jika yang muncul cuma pemain cadangan. Yang ditunggu justru sosok yang selama ini mungkin berdiri jauh dari sorotan, tapi sangat dekat dengan pusat kendali. R-02

Editor: Krisman
Tags :KorupsiDPRD PekanbaruBerita KriminalJhonny AndreanPengadilan TipikorSabangMerauke News

BERITA TERKAIT :

  • Ramadan Berulah! 13 Tempat Hiburan di Pekanbaru Digerebek, Ada Biliar Hingga Live Music

    Ramadan Berulah! 13 Tempat Hiburan di Pekanbaru Digerebek, Ada Biliar Hingga Live Music

    Hukrim •
    15/03/2026 ❘ 12:12 WIB
  • Pagi Mencekam di Graha Panam: Anak-Anak Temukan Bayi Mengapung di Parit!

    Pagi Mencekam di Graha Panam: Anak-Anak Temukan Bayi Mengapung di Parit!

    Hukrim •
    15/03/2026 ❘ 11:43 WIB
  • Aksi Emak-emak di UGM: Bongkar Dalang Teror Andrie Yunus!

    Aksi Emak-emak di UGM: Bongkar Dalang Teror Andrie Yunus!

    Nasional •
    15/03/2026 ❘ 10:52 WIB
  • 143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Sinyal Bahaya Asap Tebal Kembali?

    143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Sinyal Bahaya Asap Tebal Kembali?

    Riau •
    15/03/2026 ❘ 10:37 WIB
  • Slogan "Produk Aman" Cuma Pajangan? Konsumen Indonesia Masih Jadi Korban!
    Hari Konsumen Sedunia

    Slogan "Produk Aman" Cuma Pajangan? Konsumen Indonesia Masih Jadi Korban!

    Umum •
    15/03/2026 ❘ 10:27 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan