Ramadan Berulah! 13 Tempat Hiburan di Pekanbaru Digerebek, Ada Biliar Hingga Live Music
Petugas Satpol PP merazia sebuah tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan Ramadan. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Ramadan di Pekanbaru semestinya berjalan lebih teduh, namun realitas lapangan justru bikin dahi berkerut. Saat aturan penyesuaian aktivitas sudah diteken, belasan pelaku usaha justru nekat membuka hiburan malam, live music, tempat biliar, hingga warung remang-remang.
Satpol PP Kota Pekanbaru turun tangan dan menemukan 13 pelanggaran mencolok yang membuat suasana penertiban terasa seperti alarm keras di tengah bulan puasa. Ini bukan sekadar pelanggaran jam operasional, melainkan pembangkangan terang-terangan terhadap aturan yang seharusnya dihormati bersama.
Penindakan ini menyasar berbagai usaha hiburan dan tempat permainan yang membandel selama Ramadan 1447 Hijriah. Larangan beroperasi sebenarnya sudah tertuang jelas dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama bulan puasa. Jadi, situasi ini bukanlah kisah salah paham, melainkan benturan nyata antara kepatuhan hukum dan ego pelaku usaha yang haus keuntungan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr. Yuliarso, mengonfirmasi sudah ada 13 pelaku usaha yang diproses akibat melanggar aturan. Jenis usahanya cukup variatif, mulai dari restoran yang masih memutar live music, warung remang-remang, tempat biliar, hingga warnet dan rental PlayStation. "Sampai hari ini sudah ada sekitar 13 pelaku usaha yang kami tindak," kata Yuliarso, Minggu, 15 Maret 2026.
Temuan tersebut membuktikan ada pelaku usaha yang masih bersikap santai di saat warga sedang beribadah. Di lapangan, tim Satpol PP mendapati restoran tetap menghadirkan live music, warung remang-remang menjual minuman alkohol ilegal, dan tempat biliar masih aktif layaknya hari biasa. Beberapa warnet serta rental PS juga tetap buka, seolah surat edaran wali kota hanyalah kertas pajangan yang tidak memiliki kekuatan hukum.
Hiburan Malam hingga Warnet Masuk Radar
Dari seluruh daftar pelanggaran, live music dan tempat biliar menjadi sorotan yang paling menyita perhatian. Dua jenis usaha ini sudah dilarang keras beroperasi selama Ramadan, namun tetap ditemukan beraktivitas saat tim patroli menyisir lokasi. Situasi tersebut menandakan masih ada pemilik usaha yang menganggap aturan musiman ini bisa dinegosiasikan dengan kucing-kucingan.
Yuliarso mengaku banyak pelanggaran ditemukan saat patroli intensif berlangsung di berbagai sudut kota. Catatan lapangan ini segera menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi pengawasan pada Ramadan berikutnya. "Banyak kami temukan di lapangan, sehingga ini jadi catatan ke depannya," ujarnya singkat.
Selain jam operasional, masalah lain yang ikut mencuat adalah peredaran minuman alkohol tanpa izin di warung remang-remang. Temuan ini membuat penindakan berkembang dari sekadar urusan jam operasional menjadi persoalan ketertiban umum. Sementara itu, warnet dan rental PS yang tetap beroperasi tetap masuk kategori pelanggaran karena dianggap lalai menyesuaikan diri dengan suasana puasa.
Sanksi Berat Menanti Pengusaha Bandel
Satpol PP menegaskan penindakan tidak akan berhenti pada temuan di lapangan saja. Sejumlah sanksi tegas sudah disiapkan bagi pelaku usaha yang terbukti mengabaikan surat edaran wali kota. Mayoritas pelanggar untuk tahap awal diberikan teguran keras sebagai peringatan terakhir agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, teguran bukanlah satu-satunya kartu yang dimainkan oleh pemerintah kota. Yuliarso menegaskan sanksi paling berat bisa berujung pada penutupan permanen tempat usaha. Ancaman ini terutama menyasar lokasi yang aktivitasnya sudah sangat meresahkan ketenangan masyarakat sekitar.
"Kita akan ambil tindakan tegas, sekaligus menyampaikan kepada wali kota terkait kondisi ini," tutur Yuliarso. Pernyataan tersebut adalah lampu kuning bagi siapa pun yang masih ingin coba-coba melanggar aturan. Pelaku usaha yang membandel kini sedang bermain-main di pinggir jurang sanksi yang siap menghancurkan bisnis mereka.
Temuan 13 pelanggaran ini memberikan satu gambaran yang cukup mengganggu tentang kepatuhan pengusaha di Pekanbaru. Aturan sudah jelas, pengumuman sudah disebar, tetapi sebagian pelaku usaha tetap memilih jalan sendiri. Persoalannya bukan sekadar kurang sosialisasi, melainkan soal keberanian aparat untuk menjaga agar aturan tetap memiliki taring yang tajam. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Hari Konsumen Sedunia
Slogan "Produk Aman" Cuma Pajangan? Konsumen Indonesia Masih Jadi Korban!

