SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Terungkap! Uang Pemerasan Bupati Cilacap Diduga untuk THR Polisi, Jaksa hingga Hakim

15/03/2026  ❘  08:16 WIB • Hukrim
Bagikan :
Terungkap! Uang Pemerasan Bupati Cilacap Diduga untuk THR Polisi, Jaksa hingga Hakim

Ilustrasi Bupati Ditangkap KPK. Foto : AI

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan uang hasil pemerasan oleh Bupati Cilacap untuk membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pejabat di forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), termasuk unsur kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Temuan tersebut terungkap setelah penyidik KPK menemukan catatan pembagian THR dalam pemeriksaan perkara yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang tersebut diduga berasal dari setoran yang diminta kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, mengatakan daftar penerima THR itu mencakup berbagai unsur Forkopimda di wilayah tersebut.

“Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Pengadilan itu ada pengadilan negeri dan pengadilan agama,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.

Menurut Asep, informasi tersebut diperoleh dari catatan yang ditemukan penyidik saat mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Cilacap. Dalam catatan tersebut terdapat daftar nama pejabat yang diduga akan menerima THR.

“Hasil pemeriksaan juga didatakan di dalam catatannya. Ada catatannya yang kami temukan,” ujarnya.

Berawal dari setoran proyek daerah

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Operasi tersebut dilakukan pada 13 Maret 2026 dan menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.

KPK menduga uang yang dikumpulkan berasal dari setoran proyek-proyek pemerintah daerah yang bersumber dari anggaran daerah. Setoran tersebut diduga diminta kepada sejumlah kepala dinas atau pejabat perangkat daerah.

Dana yang terkumpul kemudian diduga dialokasikan untuk berbagai kepentingan, termasuk rencana pemberian THR kepada sejumlah pejabat di forum koordinasi pimpinan daerah.

Forkopimda sendiri merupakan forum koordinasi yang beranggotakan pimpinan lembaga di daerah, seperti kepala daerah, pimpinan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

Dua pejabat ditetapkan sebagai tersangka

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara ini.

Keduanya adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardoo.

KPK menduga keduanya terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan uang lainnya terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Menurut penyidik, praktik tersebut dilakukan dengan meminta sejumlah setoran dari perangkat daerah yang mengelola proyek atau anggaran tertentu.

Setoran itu kemudian dikumpulkan dan diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan kepentingan pejabat daerah, termasuk rencana pembagian THR kepada sejumlah pihak.

KPK dalami aliran dana

Saat ini, penyidik KPK masih mendalami aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut. Termasuk menelusuri apakah rencana pembagian THR kepada pejabat Forkopimda benar-benar telah dilakukan atau masih dalam tahap perencanaan.

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut, baik dari kalangan pejabat pemerintah daerah maupun pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pemerintah.

Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi isi catatan yang ditemukan terkait daftar penerima THR.

Ancaman pidana korupsi

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, praktik pemerasan terhadap perangkat daerah kerap dilakukan dengan alasan kebutuhan dana operasional kepala daerah maupun kepentingan lain di luar anggaran resmi.

Jika terbukti bersalah, para tersangka dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pemerasan oleh pejabat negara serta penerimaan gratifikasi atau suap.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap secara menyeluruh praktik pengumpulan dana yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana tersebut, termasuk pejabat yang namanya tercantum dalam catatan rencana pembagian THR yang ditemukan dalam penyidikan.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :kasus korupsiBupati CilacapKPKSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2026 Stagnan di Rp2,99 Juta per Gram, Saatnya Borong atau Tunggu?

    Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2026 Stagnan di Rp2,99 Juta per Gram, Saatnya Borong atau Tunggu?

    Nasional •
    15/03/2026 ❘ 08:03 WIB
  • Drama 4 Gol Real Madrid: Elche Jadi Bulan-bulanan, Jarak dengan Barcelona Sisa Satu Poin!
    La Liga Spanyol

    Drama 4 Gol Real Madrid: Elche Jadi Bulan-bulanan, Jarak dengan Barcelona Sisa Satu Poin!

    Sport •
    15/03/2026 ❘ 07:16 WIB
  • Juventus Mengamuk! Satu Gol Boga Cukup Buat Udinese Tertunduk Lesu di Kandang
    Serie A Italia

    Juventus Mengamuk! Satu Gol Boga Cukup Buat Udinese Tertunduk Lesu di Kandang

    Sport •
    15/03/2026 ❘ 07:05 WIB
  • Gak Masuk Akal! Chelsea Kuasai Lapangan Tapi Newcastle Bawa Pulang Kemenangan
    Premier League

    Gak Masuk Akal! Chelsea Kuasai Lapangan Tapi Newcastle Bawa Pulang Kemenangan

    Sport •
    15/03/2026 ❘ 06:55 WIB
  • Gak Nyangka! Maarten Paes Bikin Pemain Sparta Rotterdam Frustrasi di Amsterdam
    Eredivisie

    Gak Nyangka! Maarten Paes Bikin Pemain Sparta Rotterdam Frustrasi di Amsterdam

    Sport •
    15/03/2026 ❘ 06:41 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan