Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Negara Usut Tuntas Serangan Air Keras ke Aktivis Kontras Andrie Yunus
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. PBB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan brutal terhadap pembela hak asasi manusia dan menegaskan bahwa pelaku harus dimintai pertanggungjawaban, sementara negara berkewajiban memastikan para pembela HAM dapat bekerja tanpa rasa takut.
Melalui unggahan di media sosial X, akun resmi @UNHumanRights pada Sabtu (14/3/2026) menyebut serangan terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan yang mengerikan.
“Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tulis akun tersebut.
PBB juga menegaskan bahwa pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam menjalankan peran pentingnya, termasuk menyuarakan isu kepentingan publik tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan.
Kecaman serupa disampaikan Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor. Dalam unggahannya pada Jumat (13/3/2026), ia meminta aparat berwenang di Indonesia mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut.
Mary Lawlor menyebut dirinya menerima kabar yang sangat mengkhawatirkan mengenai serangan terhadap Andrie Yunus yang menyebabkan luka serius di tubuh korban. Ia menegaskan bahwa impunitas atau kebebasan dari hukuman atas kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.
“Saya menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan mengerikan ini. Impunitas atas kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima,” tulisnya.
Dampak Penyiraman Air Keras
Serangan air keras merupakan salah satu bentuk kekerasan yang dapat menimbulkan dampak fisik dan psikologis berat bagi korban. Cairan kimia tersebut dapat menyebabkan luka bakar serius pada kulit, kerusakan jaringan, hingga kebutaan apabila mengenai mata.
Dalam kasus Andrie Yunus, cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh korban, terutama wajah, mata, dada, dan tangan. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.
Selain dampak fisik, serangan semacam ini juga kerap menimbulkan trauma psikologis berkepanjangan bagi korban. Dalam banyak kasus, korban harus menjalani serangkaian operasi rekonstruksi serta proses pemulihan yang panjang.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB.
Saat itu Andrie baru saja pulang dari kegiatan rekaman podcast di kantor YLBHI Jakarta. Ketika melintas di sekitar Jembatan Talang, korban diduga dihampiri dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Menurut keterangan dari pihak KontraS, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat keluaran 2016–2021. Keduanya datang dari arah berlawanan dan mendekati korban.
Dimas menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan laki-laki yang memiliki peran berbeda. Pengemudi motor mengenakan kaus kombinasi putih dan biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam.
Sementara pelaku yang dibonceng mengenakan penutup wajah menyerupai buff berwarna hitam, kaus biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga pendek.
Ketika mendekati korban, salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie Yunus. Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh korban.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, korban sempat terlihat limbung dan menghentikan kendaraannya.
Kasus Serupa
Serangan air keras terhadap aktivis bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada 2017.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan serius pada mata Novel dan membuatnya harus menjalani perawatan intensif hingga operasi di luar negeri.
Kasus Novel Baswedan sempat menjadi sorotan luas karena proses penanganannya dinilai lambat dan memunculkan kekhawatiran mengenai perlindungan terhadap penegak hukum maupun aktivis yang menangani isu sensitif.
Serangan terhadap Andrie Yunus kini kembali memicu kekhawatiran dari kelompok masyarakat sipil mengenai keselamatan para pembela HAM. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. (R-03)

