Tiga Bupati di Jawa Tengah Terjaring OTT KPK 2026, Sekda Sumarno Soroti Jual-Beli Jabatan
Tiga kepala daerah di Jawa Tengah terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tahun 2026. Foto: Ilustrasi
SABANGMERAUKE NEWS, Jawa Tengah - Tiga kepala daerah di Jawa Tengah terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tahun 2026. Kasus tersebut memicu perhatian publik karena dalam waktu yang relatif singkat, tiga bupati dari wilayah berbeda harus berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan korupsi.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menilai salah satu potensi korupsi yang paling rawan terjadi di lingkungan pemerintahan daerah adalah praktik jual-beli jabatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya mengingatkan seluruh jajaran pejabat untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
“Kalau dari mitigasi kami di pemerintah provinsi, mungkin sama di semua daerah, yang paling rawan itu masalah jual-beli jabatan,” ujar Sumarno saat ditemui di kantornya, Jumat (13/3/2026).
Tiga Bupati Terjerat OTT KPK
Sepanjang tahun 2026, sudah ada tiga kepala daerah di Jawa Tengah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Mereka adalah Bupati Pati yang ditangkap pada Januari, disusul Bupati Pekalongan pada Maret, dan terbaru Bupati Cilacap yang juga terjaring OTT pada bulan yang sama.
Penangkapan terakhir menimpa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diamankan oleh tim KPK dalam operasi yang berlangsung di wilayah Cilacap. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.
Menurut informasi yang beredar, setelah diamankan, Syamsul langsung dibawa oleh tim KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumarno mengaku pihaknya baru mengetahui informasi dasar mengenai penangkapan tersebut. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum mendapatkan laporan detail terkait perkara yang menjerat bupati tersebut.
“Saya hanya dapat informasi bahwa terjadi OTT di Cilacap. Tetapi secara detail kami belum tahu,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa informasi yang diterima baru sebatas penangkapan dan fakta bahwa yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK.
“Kita belum tahu kasusnya apa, objek hukumnya apa, belum ada informasi detail. Yang kami tahu hanya ada penangkapan dan yang bersangkutan sudah dibawa ke Jakarta,” lanjutnya.
Dugaan Praktik Fee Proyek
Selain praktik jual-beli jabatan, Sumarno juga menyinggung adanya potensi penyimpangan dalam proyek-proyek pemerintah. Ia menyebut praktik pemberian fee atau cashback dari proyek pembangunan masih menjadi salah satu celah yang rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat daerah.
Menurutnya, praktik semacam ini bisa terjadi di berbagai daerah jika tidak ada pengawasan ketat serta komitmen kuat dari pejabat yang menjalankan pemerintahan.
“Kadang dalam proyek-proyek itu ada cashback atau fee. Hal seperti itu yang sering menjadi celah terjadinya pelanggaran,” kata Sumarno.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi. Namun demikian, pengawasan dari luar tidak selalu mampu memantau aktivitas internal yang dilakukan masing-masing kepala daerah.
Pemprov Dorong Budaya Integritas
Sumarno menekankan bahwa langkah paling efektif untuk mencegah korupsi bukan hanya melalui pengawasan, tetapi dengan membangun budaya integritas dalam sistem pemerintahan.
Menurutnya, integritas harus tumbuh dari kesadaran pribadi setiap pejabat publik yang memegang jabatan dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Sebetulnya aktivitas seperti ini tidak bisa kita lihat secara langsung. Karena itu Pak Gubernur selalu mengingatkan agar kita semua membangun integritas bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa gubernur terus mengimbau seluruh kepala daerah dan pejabat di Jawa Tengah untuk menjaga amanah yang diberikan masyarakat.
“Pesannya sederhana, kita semua punya tanggung jawab dan amanah. Itu yang terus disampaikan oleh Pak Gubernur,” katanya.
Namun Sumarno mengakui bahwa imbauan saja tidak selalu cukup untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum jika kesadaran pribadi tidak benar-benar terbentuk.
“Mau berapa kali pun kita sampaikan, kalau integritas itu tidak tumbuh dari diri masing-masing, hal seperti ini bisa saja terjadi lagi,” ujarnya.
Gaji dan Tunjangan Harus Dibalas Pelayanan
Dalam kesempatan tersebut, Sumarno juga mengingatkan bahwa para pejabat pemerintahan saat ini telah mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup. Karena itu, mereka seharusnya mampu menjalankan tugas dengan profesional dan fokus melayani masyarakat.
Menurutnya, fasilitas dan penghasilan yang diberikan negara merupakan bentuk kepercayaan yang harus dibalas dengan kinerja yang baik serta sikap jujur dalam menjalankan tugas.
“Kita semua sudah mendapatkan gaji dan tunjangan. Itu harus dikompensasi dengan kerja yang benar untuk melayani masyarakat,” katanya.
Ia bahkan kerap mengingatkan para pejabat bahwa kemampuan mengendalikan diri merupakan faktor penting dalam menjaga integritas seseorang.
“Manusia memang punya sifat buruk. Tetapi yang bernilai adalah bagaimana kita bisa mengendalikan diri,” ujarnya.
Perhatian Publik terhadap Kasus Korupsi Daerah
Kasus OTT yang menjerat tiga bupati di Jawa Tengah dalam waktu berdekatan menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai peristiwa ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan.
Selain Bupati Cilacap, sebelumnya KPK juga telah menangkap Bupati Pati, Sudewo. Tak lama setelah itu, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang turut diamankan dalam operasi serupa.
Rentetan penangkapan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah masih menjadi agenda penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sumarno berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat di Jawa Tengah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas serta menjunjung tinggi integritas.
“Yang paling penting adalah membangun budaya integritas dalam sistem pemerintahan. Kalau itu kuat, maka potensi korupsi bisa ditekan,” tutupnya. (R-03)

