Nyanyian Sopir Truk Bongkar Pemasok Sabu: Bandar Tak Berkutik di Warung!
DH alias Dedek (35) dan HT alias Siher ditangkap polisi di Rengat karena diduga sebagai pengedar sabu. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Rengat - Korps baju cokelat dari Polsek Rengat Barat kembali menunjukkan taji dalam memutus rantai peredaran narkotika. Hanya dalam durasi tiga jam pada Rabu, 11 Maret 2026, tim penyidik kepolisian sukses meringkus dua pengedar sabu kelas teri yang meresahkan warga. Operasi senyap ini berawal dari keluhan masyarakat terkait transaksi mencurigakan di Jalan Gerbang Sari, Pematang Reba.
Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, langsung menerjunkan tim di bawah komando Kanit Reskrim, Iptu Dahniel S. Panjaitan. Saat jarum jam menunjukkan pukul 01.00 WIB, target utama yakni DH alias Dedek (35) berhasil disergap di dalam truk miliknya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk ini hanya bisa terdiam saat petugas menemukan paket sabu seberat 0,15 gram.
Penggeledahan yang disaksikan langsung ketua RT setempat menjadi bukti telak keterlibatan Dedek dalam jaringan tersebut. Tidak butuh waktu lama di ruang interogasi, sopir truk ini akhirnya buka suara soal asal-usul kristal haram tersebut. Dedek membeberkan nama HT alias Siher (37) sebagai aktor utama penyuplai sabu dari Desa Kuantan Babu.
"Operasi ini bukti komitmen kami menjaga ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika," ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat, 13 Maret 2026. Berbekal informasi berharga tersebut, tim segera memburu Siher ke lokasi persembunyiannya sebelum hari berganti siang. Benar saja, Siher ditemukan sedang asyik nongkrong di sebuah warung kawasan Jalan Azki Aris sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas tidak berhenti di penangkapan saja, melainkan langsung melakukan penggeledahan di kediaman Siher yang terletak di Dusun Benosari. Polisi berhasil mengamankan 11 bungkus plastik klip sabu dengan berat total 2,75 gram. Siher yang sempat terlihat tenang mendadak pucat pasi melihat koleksi barang haramnya disita petugas bersenjata lengkap.
Selain barang bukti kristal mematikan, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat serta telepon genggam milik para tersangka. Kini, Dedek dan Siher harus menghabiskan waktu mereka di balik jeruji besi tahanan sembari menanti berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik telah menjerat mereka dengan pasal berlapis untuk memastikan efek jera yang maksimal.
Para pelaku bakal dijerat Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukuman penjara bertahun-tahun sudah menanti di depan mata saat persidangan digelar. Kejaksaan diprediksi akan segera memproses berkas perkara ini mengingat alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah sangat kuat.
Sinergi antara polisi dan warga kelurahan Pematang Reba menjadi kunci utama keberhasilan operasi kilat tiga jam ini. Aiptu Misran mengingatkan agar masyarakat tidak perlu takut untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi berjanji akan terus melakukan "serangan" rutin untuk memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah Inhu tanpa ampun.
Polisi kini fokus mendalami jaringan yang lebih luas di atas sosok Siher guna memutus mata rantai distribusi narkoba di Indragiri Hulu. Masyarakat kembali diingatkan agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tanpa perlu merasa takut. Serangan rutin kepolisian akan terus digencarkan untuk memastikan wilayah Indragiri Hulu steril dari ancaman kristal putih. R-02

