Harga Emas Hari Ini Masih di Rp 3,042 Juta per Gram, Saatnya Beli atau Tunggu Turun Lagi?
Emas batangan Antam dipamerkan di Butik Logam Mulia Jakarta. Harga emas pada Jumat (13/3/2026) pagi masih berada di posisi Rp3.042.000 per gram menurut data resmi Logam Mulia. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta – Harga emas hari ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor logam mulia. Pada perdagangan Jumat (13/3/2026) pagi, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bertahan di level Rp 3.042.000 per gram. Posisi ini belum mengalami perubahan dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.
Mengacu pada data resmi di laman Logam Mulia per pukul 05.30 WIB, harga emas Antam masih berada di angka yang sama seperti Kamis (12/3/2026). Kondisi ini menunjukkan bahwa pergerakan harga emas domestik masih cenderung stabil setelah mengalami penurunan pada hari sebelumnya.
Sebelumnya, harga emas sempat berada di level yang lebih tinggi. Pada perdagangan Rabu (11/3/2026), harga emas Antam tercatat mencapai Rp 3.087.000 per gram. Namun pada hari berikutnya, harga logam mulia tersebut terkoreksi cukup dalam, yakni turun Rp 45.000 per gram, sehingga berada di posisi Rp 3.042.000 per gram hingga saat ini.
Meski belum mengalami perubahan pada perdagangan pagi ini, investor masih menantikan pembaruan harga yang biasanya dilakukan oleh PT Antam setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Artinya, harga yang berlaku saat ini masih merujuk pada pembaruan harga terakhir pada Kamis kemarin.
Stabilnya harga emas pada awal perdagangan ini membuat sebagian investor memilih untuk menunggu momentum baru sebelum melakukan transaksi pembelian ataupun penjualan kembali.
Pilihan Ukuran Emas Antam Beragam
Emas batangan Antam dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang cukup populer di Indonesia. Selain karena reputasi perusahaan yang terpercaya, emas Antam juga tersedia dalam berbagai pilihan ukuran sehingga memudahkan masyarakat untuk menyesuaikan dengan kemampuan investasi mereka.
Produk emas Antam tersedia mulai dari ukuran kecil 0,5 gram hingga ukuran besar 1 kilogram. Variasi ukuran ini membuat emas batangan tidak hanya diminati oleh investor besar, tetapi juga oleh masyarakat yang ingin memulai investasi secara bertahap.
Dengan tren harga emas yang terus mengalami fluktuasi, banyak investor memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan strategi investasi jangka panjang. Sebab, emas kerap dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang relatif stabil dibandingkan instrumen investasi lain.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini berdasarkan data Logam Mulia per 13 Maret 2026 pukul 05.30 WIB:
0,5 gram: Rp 1.571.000
1 gram: Rp 3.042.000
2 gram: Rp 6.024.000
3 gram: Rp 9.011.000
5 gram: Rp 14.985.000
10 gram: Rp 29.915.000
25 gram: Rp 74.662.000
50 gram: Rp 149.245.000
100 gram: Rp 298.412.000
250 gram: Rp 745.765.000
500 gram: Rp 1.491.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.982.600.000
Perbedaan harga pada setiap ukuran emas disebabkan oleh faktor biaya produksi dan distribusi. Umumnya, semakin besar ukuran emas yang dibeli, maka harga per gramnya akan relatif lebih murah dibandingkan ukuran kecil.
Pajak Pembelian Emas Antam
Selain memantau harga emas, calon pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku pada transaksi logam mulia Antam. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif berbeda, tergantung kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berikut rinciannya:
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP
Setiap pembelian emas Antam akan disertai bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak oleh pembeli.
Ketentuan Pajak Buyback Emas
Tidak hanya saat membeli, pajak juga berlaku ketika investor melakukan penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang dikenakan adalah:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual saat melakukan buyback.
Dengan memahami aturan pajak ini, investor dapat menghitung dengan lebih akurat potensi keuntungan atau kerugian dari investasi emas mereka.
Investor Pantau Pergerakan Harga
Harga emas yang bertahan pada awal perdagangan hari ini membuat pelaku pasar masih menunggu arah pergerakan selanjutnya. Faktor global seperti nilai tukar dolar AS, kondisi ekonomi dunia, hingga permintaan pasar biasanya turut memengaruhi fluktuasi harga logam mulia.
Bagi sebagian investor, kondisi harga yang stabil bisa menjadi peluang untuk melakukan akumulasi pembelian. Namun bagi investor lain, menunggu koreksi harga juga menjadi strategi yang kerap digunakan sebelum masuk ke pasar.
Dengan pembaruan harga yang dilakukan setiap pagi, pergerakan harga emas Antam tetap menjadi salah satu indikator penting bagi masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Harga emas hari ini yang masih berada di level Rp 3,042 juta per gram menunjukkan bahwa pasar logam mulia masih berada dalam fase konsolidasi setelah penurunan yang terjadi sehari sebelumnya.
Investor pun kini menunggu pembaruan harga berikutnya yang dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB untuk melihat apakah harga emas akan kembali bergerak naik atau justru melanjutkan tren koreksi. (R-03)

