Penertiban PETI di Kuansing, 12 Rakit Dibakar Petugas di Desa Pulau Busuk Inuman
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (10/3/2026). Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (10/3/2026).
Penertiban tersebut dipimpin Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman. Kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Kecamatan Inuman yang dipimpin Camat Inuman Suparman SPd beserta unsur pemerintah kecamatan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media terkait aktivitas PETI yang marak di wilayah Desa Pulau Busuk.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang selain melanggar hukum juga berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Feri Padli.
Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan.
Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran sungai tersebut. Namun saat dilakukan pengecekan, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para penambang di lokasi.
Petugas kemudian mengambil tindakan dengan merusak serta membakar rakit dan peralatan yang ada agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.
Dalam penertiban tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa petugas karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.
Feri Padli juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” pungkasnya. (R-03)

