Jelang Idul Fitri, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Tegas Tolak Gratifikasi: Jangan Ada yang Mengatasnamakan Saya!
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.
Penegasan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta para pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Pekanbaru.
Dalam surat bernomor P.400.14.3/Setda-Tapem/124/2026, Wali Kota menegaskan bahwa dirinya tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan sebagai kepala daerah.
Pemberian yang dimaksud mencakup uang, parsel Lebaran, hadiah, barang, maupun bentuk pemberian lainnya yang berpotensi menjadi gratifikasi.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menunjuk, memerintahkan, maupun memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menerima atau mengambil pemberian atas nama dirinya.
“Jika terdapat pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili Wali Kota untuk meminta atau menerima pemberian, maka hal tersebut dipastikan tidak benar dan bukan atas sepengetahuan maupun persetujuan Wali Kota,” demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencatut nama Wali Kota atau pejabat pemerintah.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa prinsip integritas harus dijunjung tinggi dalam seluruh proses pemerintahan, termasuk dalam promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pelaksanaan proyek dan kegiatan pemerintah.
Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi keputusan yang diambil dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, maupun konflik kepentingan di Kota Pekanbaru.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.
“Momentum menyambut Idul Fitri menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali kepada nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan Pekanbaru yang maju, berintegritas, serta dipercaya masyarakat. (R-05)

