Akun ‘Tak Cedak’ Viral, Tuding Uang Jaga RSUD Meranti Tak Dibayar, Ini Penjelasan Direktur
RSUD Kepulauan Meranti. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Dalam beberapa hari terakhir, jagad media sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti diwarnai dengan sejumlah unggahan yang ramai diperbincangkan warganet. Berbagai postingan yang beredar diduga berasal dari oknum pegawai RSUD Kepulauan Meranti sendiri dan menyuarakan keluhan terkait pembayaran uang jaga malam.
Unggahan tersebut muncul dari sejumlah akun anonim yang tidak menampilkan identitas jelas. Melalui tulisan yang disebarkan di berbagai platform media sosial, akun-akun tersebut menyampaikan tudingan bahwa uang jaga malam bagi sebagian tenaga kesehatan belum dibayarkan oleh manajemen rumah sakit.
Isu tersebut dengan cepat menarik perhatian warganet. Dalam waktu singkat, tangkapan layar dari postingan tersebut mulai beredar luas dan memicu berbagai komentar dari masyarakat.
Tidak sedikit pengguna media sosial yang mencoba menanggapi dengan beragam sudut pandang. Sebagian mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, sementara lainnya mengaku khawatir jika persoalan tersebut benar-benar terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan daerah.
Fenomena ini juga memunculkan dugaan adanya upaya menggiring opini publik melalui akun-akun anonim yang terus memposting narasi serupa. Sejumlah akun bahkan terlihat berulang kali menuliskan keluhan yang sama dengan gaya bahasa yang hampir identik.
Salah satu postingan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun bernama “Tak Cedak”. Dalam unggahannya, akun tersebut bahkan menandai sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, serta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Melalui unggahan tersebut, akun tersebut menuliskan keluhan yang bernada keras terkait persoalan uang jaga malam yang disebut-sebut belum dibayarkan.
“tolong lah, keluarkan duit jaga malam kami. sudah banyak bulan yg kalian tahan. kalau tak sanggup bayar banyak-banyak, jangan sekali-kali menunggak. cobalah pikirkan pakai otak,bukan pakai kaki bagian telapak. Setiap malam kami kerja, kerja dituntut untuk bagus, tapi keringat kami tak kalian urus. tolong lah PAK AKBP Purn H Asmar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Unggahan tersebut kemudian menuai berbagai respons dari warganet. Ada yang menyuarakan dukungan kepada tenaga kesehatan, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan oleh akun anonim tersebut.
Beberapa pengguna media sosial juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Di sisi lain, isu yang berkembang ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat dengan cepat menjadi ruang penyebaran informasi, sekaligus membentuk opini publik dalam waktu singkat.
Bagi sebagian masyarakat, persoalan yang menyangkut pelayanan kesehatan tentu menjadi hal sensitif yang membutuhkan penjelasan yang jelas dan transparan dari pihak berwenang.
Isu yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan belum dibayarkannya uang jaga malam di RSUD Kepulauan Meranti akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak manajemen rumah sakit.
Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr. Joko Santoso, angkat bicara menanggapi berbagai postingan dari akun anonim yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Joko menjelaskan bahwa dirinya baru mulai bertugas sebagai Direktur RSUD Kepulauan Meranti pada November 2025. Sementara persoalan yang dipersoalkan dalam unggahan tersebut berkaitan dengan tunda bayar uang jaga malam selama tiga bulan, yakni mulai Oktober hingga Desember 2025.
Ia juga menegaskan bahwa dari total sekitar 470 pegawai yang bekerja di RSUD Kepulauan Meranti, tidak semuanya menerima uang jaga malam. Penerima insentif tersebut hanya pegawai non ASN, yang meliputi tenaga kesehatan, petugas pengamanan, serta teknisi yang bertugas pada waktu tertentu.
Menanggapi postingan yang dinilai menyudutkan manajemen rumah sakit, Joko menyebut bahwa pihak yang membuat unggahan tersebut akan dicari dan dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar bentuk ekspresi di media sosial, melainkan sudah mengarah pada kesimpulan sepihak yang dibangun atas asumsi pribadi.
Direktur RSUD itu menegaskan bahwa pihak manajemen selalu membuka ruang komunikasi bagi seluruh pegawai jika terdapat persoalan terkait pekerjaan maupun hak-hak yang belum terpenuhi.
Ia mengaku hal tersebut bahkan berkali-kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat apel pagi bersama seluruh pegawai.
“Ini lebih kepada asumsi pribadi yang liar agar digiring dan disimpulkan sendiri. Sepertinya karakter personal dan mentalnya yang rusak. Padahal kami membuka diri untuk disampaikan kepada kami apa yang menjadi persoalan. Jika ada hak yang belum terbayarkan, mohon bersabar sedikit. Itu yang saya sampaikan setiap apel pagi,” ujar Joko.
Terkait tuntutan agar kinerja pegawai tetap optimal meski terjadi keterlambatan pembayaran, Joko menilai hal tersebut merupakan hal yang lumrah dalam dunia kerja.
Menurutnya, setiap pegawai memang sudah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas masing-masing.
“Jika para pegawai menuntut kinerja yang baik, itu memang sudah menjadi tugasnya. Kami saja sebagai ASN masih bisa bersabar dengan kondisi tunda bayar ini,” katanya.
Joko juga menegaskan bahwa manajemen RSUD sama sekali tidak memiliki niat untuk menahan hak para pegawai. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut lebih disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang saat itu mengalami persoalan sehingga berdampak pada sejumlah pembayaran.
“Ini persoalannya bukan hanya soal hak, tetapi juga bisa berdampak pada nama baik daerah. Hal ini disebabkan adanya masalah pada keuangan daerah yang sama-sama hari ini perlu kita maklumi. Kami dari manajemen tidak pernah menahan hak karyawan, dan itu selalu dianggarkan setiap tahun. Hanya saja kita tidak tahu mana yang lebih prioritas dalam kondisi tertentu,” tuturnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa sebagian persoalan tersebut kini telah diselesaikan.
Joko menyebutkan bahwa tunda bayar uang jaga malam selama tiga bulan telah dibayarkan, begitu juga dengan tunda bayar gaji honorer selama satu bulan pada Desember 2025.
Sementara untuk tahun 2026, pihak manajemen masih mempelajari skema pembayaran uang jaga bagi para pegawai yang statusnya telah berubah menjadi PPPK paruh waktu.
Menurutnya, karena status kepegawaian tersebut telah masuk kategori ASN, pihak rumah sakit masih menunggu kepastian regulasi apakah uang jaga malam tetap dapat dibayarkan atau tidak.
“Untuk tahun 2026, uang jaga masih dipelajari karena status mereka sudah PPPK paruh waktu. Karena statusnya ASN, kita belum tahu apakah bisa dibayarkan atau tidak sesuai regulasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk ASN PPPK penuh waktu tahun 2025, skema insentif telah mengalami perubahan. Uang jaga yang sebelumnya diberikan diganti dengan tunjangan beban kerja, sehingga pembayaran dilakukan melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“ASN PPPK penuh waktu 2025, uang jaga diganti menjadi beban kerja sehingga yang dibayarkan adalah TPP nya saja” pungkasnya.
Di tengah polemik yang sempat berkembang di media sosial, manajemen RSUD Kepulauan Meranti berharap seluruh pegawai dapat mengedepankan komunikasi dan koordinasi secara internal, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Klarifikasi langsung dari pihak RSUD ini agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Terlebih lagi, pelayanan kesehatan merupakan sektor vital yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga setiap persoalan yang muncul di dalamnya perlu disikapi secara terbuka dan proporsional. (R-04)

