Ngaku Panen Kebun Orang Tua, Pria di Dumai Ditangkap Usai Ambil 670 Kg Sawit
Ilustrasi pencuri buah kelapa sawit. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus pencurian kelapa sawit kembali terjadi di Kota Dumai. Seorang pria ditangkap polisi setelah diduga memanen tandan buah segar (TBS) sawit seberat 670 kilogram dari kebun milik warga di Kecamatan Sungai Sembilan. Saat kepergok, pelaku sempat berdalih buah sawit tersebut berasal dari kebun orang tuanya.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku G diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya, SM, yang kini masuk daftar pencarian orang,” ujar Angga kepada media, Sabtu (7/3/2026).
Kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Jonny Sitohang (56), warga Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Ia melaporkan kehilangan buah kelapa sawit di kebunnya yang berada di Jalan Pelajar RT 006, Kelurahan Basilam Baru, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kecurigaan muncul setelah seorang warga memberi tahu bahwa ada dua orang yang terlihat memanen dan mengangkut buah sawit dari kebun tersebut. Saat Jonny mendatangi lokasi, ia mendapati SM tengah mengeluarkan tandan buah sawit dari dalam kebun.
Ketika ditanya, SM sempat mengaku buah sawit yang diambil merupakan hasil panen dari kebun milik orang tuanya. Namun saat pelapor menghubungi warga sekitar untuk memastikan, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Warga yang datang kemudian mengamankan buah sawit yang telah dikeluarkan dari kebun tersebut. Setelah ditimbang, total tandan buah segar yang ditemukan mencapai 670 kilogram dengan nilai diperkirakan sekitar Rp1.675.000.
Selain buah sawit, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar bon penjualan, satu keranjang buah sawit, serta dua senter kepala yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak kemudian melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, polisi berhasil mengamankan G di rumahnya di Jalan Sepakat, Kelurahan Tanjung Penyembal.
Kapolres Dumai menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya para petani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (R-03)

