SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2019 Jadi Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah?

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2019 Jadi Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah?

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • PT Panca Surya Agrindo Digugat Pemerintah Desa Suka Maju ke PN Pasir Pangaraian, Diduga Kuasai Lahan Transmigrasi 990 Hektare Jadi Kebun Kelapa Sawit

      PT Panca Surya Agrindo Digugat Pemerintah Desa Suka Maju ke PN Pasir Pangaraian, Diduga Kuasai Lahan Transmigrasi 990 Hektare Jadi Kebun Kelapa Sawit

      13/06/2026  ❘  14:55 WIB
    • Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      13/06/2026  ❘  08:35 WIB
    • Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      13/06/2026  ❘  08:20 WIB
    • Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka dalam Operasi Antik dan Pengungkapan Mei 2026

      Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka dalam Operasi Antik dan Pengungkapan Mei 2026

      12/06/2026  ❘  23:51 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
    • Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      13/06/2026  ❘  11:28 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Yusril Sebut Jaksa Tidak Bisa Kasasi dalam Vonis Bebas Kasus Penghasutan Demo Ricuh

07/03/2026  ❘  07:11 WIB • Nasional
Bagikan :
Yusril Sebut Jaksa Tidak Bisa Kasasi dalam Vonis Bebas Kasus Penghasutan Demo Ricuh

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (ist)

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, langsung memberikan pernyataan menohok. Langkah ini diambil usai empat terdakwa kasus penghasutan demo ricuh Agustus 2025 resmi divonis bebas. Yusril menegaskan posisi pemerintah sangat jelas, yaitu tunduk pada hukum.

Bagi Yusril, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan bukti nyata independensi yudisial. Tidak ada tangan-tangan kekuasaan yang mencoba memengaruhi meja hijau selama persidangan berlangsung. Pemerintah memilih untuk bersikap fair dan tidak melakukan intervensi sedikit pun.

Melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/3/2026), Yusril menyebut kemenangan para aktivis ini sebagai hasil proses hukum yang bersih. Sosok pakar hukum ini tampak ingin memastikan citra peradilan tetap terjaga di mata publik. Keputusan hakim harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak, termasuk penegak hukum lainnya.

Ada pesan tajam yang dikirimkan Yusril khusus untuk para Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yusril mengingatkan ada aturan main baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini berlaku. Berdasarkan ketentuan tersebut, vonis bebas tidak lagi bisa diganggu gugat melalui jalur kasasi.

Yusril meminta jaksa membuang jauh-jauh kebiasaan lama dalam berteori hukum. "Saya minta jaksa tidak lagi berteori adanya putusan 'bebas murni' dan 'bebas tidak murni' untuk mencari-cari alasan mengajukan kasasi seperti yang sering terjadi pada masa KUHAP lama," tegasnya dengan nada lugas.

Perkara yang menjerat Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya ini dianggap sudah menemui titik akhir. Yusril menilai kasus tersebut sudah final dan tidak perlu diperpanjang lagi narasinya di meja hijau. Kejelasan hukum menjadi prioritas utama agar tidak ada ketidakpastian bagi para terdakwa.

Komitmen pemerintah untuk menjauh dari proses peradilan diklaim telah dipenuhi sepenuhnya. Yusril mendorong agar prosedur administrasi pembebasan segera diselesaikan tanpa ada hambatan. Keempat pemuda itu harus secepatnya kembali ke pelukan keluarga dan lingkungan masyarakat mereka.

Hakim dinilai telah bekerja dengan penuh integritas tanpa adanya tekanan dari pihak luar. Keberanian hakim memutus bebas di tengah sorotan tajam publik menjadi catatan penting bagi Yusril. Hal ini membuktikan keadilan masih berdiri tegak di tengah pusaran politik yang sempat memanas.

Namun, Yusril tidak hanya bicara soal status bebas fisik semata. Ada beban moral dan sosial yang masih menghimpit para terdakwa meski sudah tidak lagi di tahanan. Yusril menyoroti pentingnya pemulihan nama baik bagi Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzaffar, dan Khariq Anhar.

Status terdakwa yang sempat tersemat selama berbulan-bulan tentu meninggalkan bekas di mata publik. Yusril ingin memastikan harkat serta martabat mereka kembali bersih seperti sedia kala. Ini adalah hak mendasar yang harus dipenuhi setelah tuduhan jaksa dinyatakan gagal total.

Meskipun mengaku belum membedah naskah putusan secara detail, Yusril sudah menyiapkan langkah antisipasi. Perhatiannya tertuju pada poin rehabilitasi yang seharusnya menjadi hak para terdakwa. Jika hakim terlewat mencantumkan poin tersebut, Yusril punya solusinya.

Yusril menyebut Presiden memiliki wewenang untuk melakukan rehabilitasi secara langsung. Langkah ini bisa diambil demi memulihkan kehormatan para pejuang aspirasi tersebut di mata hukum negara. Kehadiran negara sangat diperlukan untuk mengobati luka akibat proses hukum yang tidak terbukti.

Sekilas menengok ke belakang, empat pemuda ini memang bukan orang biasa dalam gerakan sosial. Delpedro Marhaen memimpin Lokataru, sementara Syahdan Husein dikenal sebagai penggerak di balik akun @gejayanmemanggil. Ada juga Muzaffar dari Lokataru Foundation serta Khariq Anhar, seorang mahasiswa berprestasi dari Universitas Riau.

Mereka sempat dituduh melakukan penghasutan dalam gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025. Namun, dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri mematahkan semua argumen jaksa. Dakwaan alternatif yang disusun penuntut umum dianggap tidak memiliki landasan bukti yang kuat.

Hakim secara lantang menyatakan keempatnya tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Putusan ini menginstruksikan pembebasan segera dari status tahanan kota yang selama ini membatasi gerak mereka. Kemenangan ini pun menjadi simbol penting bagi kebebasan berekspresi di Indonesia.

Yusril berharap kejadian ini menjadi cermin bagi institusi kepolisian dan kejaksaan di masa depan. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan atas dasar sentimen atau tekanan tertentu. Setiap sangkaan harus didukung bukti yang solid agar tidak merugikan hak asasi warga negara.

Perubahan KUHAP yang disinggung Yusril memang menjadi babak baru bagi wajah hukum nasional. Transformasi ini menuntut aparat penegak hukum untuk lebih cermat dan profesional dalam menyusun berkas perkara. Kasus Delpedro dkk menjadi bukti nyata betapa kuatnya dampak aturan baru tersebut.

Kini, bola panas rehabilitasi ada di tangan birokrasi pemerintahan dan kepresidenan. Yusril berjanji akan mengawal proses pemulihan hak-hak para aktivis ini sampai tuntas. Baginya, menghormati pengadilan berarti juga memulihkan martabat mereka yang dinyatakan tidak bersalah.

Masyarakat kini menantikan aksi nyata dari janji Yusril terkait rehabilitasi melalui tangan Presiden. Apakah proses ini akan berjalan mulus seiring dengan semangat keadilan yang digelorakan? Waktu yang akan menjawab seberapa serius pemerintah dalam menjaga marwah hukum ini.R-02

Editor: Krisman
Tags :Yusril Ihza MahendraVonis Bebas Delpedro MarhaenKasus Demo Agustus 2025KUHAP Baru 2026SabangMera

BERITA TERKAIT :

  • Aktor Pulp Fiction Stephen Hibbert Tutup Usia

    Aktor Pulp Fiction Stephen Hibbert Tutup Usia

    Internasional •
    07/03/2026 ❘ 07:13 WIB
  • Pastikan Mudik Aman, Ini Daftar Titik Blackspot di Lintas Barat dan Timur Riau

    Pastikan Mudik Aman, Ini Daftar Titik Blackspot di Lintas Barat dan Timur Riau

    Riau •
    07/03/2026 ❘ 06:13 WIB
  • Hanya Sisa Badan dan Kepala! Pencarian Pemancing Inhu Berakhir Pilu di Mulut Penguasa Sungai

    Hanya Sisa Badan dan Kepala! Pencarian Pemancing Inhu Berakhir Pilu di Mulut Penguasa Sungai

    Riau •
    06/03/2026 ❘ 21:46 WIB
  • Kemenkes Keluarkan Warning Keras Jelang Idulfitri: Hindari Sentuh Bayi Jika Tak Ingin Tragedi Ini Terjadi!

    Kemenkes Keluarkan Warning Keras Jelang Idulfitri: Hindari Sentuh Bayi Jika Tak Ingin Tragedi Ini Terjadi!

    Nasional •
    06/03/2026 ❘ 21:12 WIB
  • KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

    KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

    Daerah •
    06/03/2026 ❘ 21:16 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan