SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
    • Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      20/07/2026  ❘  15:42 WIB
    • Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      20/07/2026  ❘  15:29 WIB
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Akal Bulus Sopir Sawit di Pucuk Rantau: Kirim Chat Penjualan Lalu Hilang Bak Ditelan Bumi

06/03/2026  ❘  07:17 WIB • Hukrim
Bagikan :
Akal Bulus Sopir Sawit di Pucuk Rantau: Kirim Chat Penjualan Lalu Hilang Bak Ditelan Bumi

Ilustrasi kasus penggelapan penjualan buah sawit (ai)

SABANGMERAUKENEWES, Riau -  Skenario pelarian sang sopir sawit berakhir tragis setelah mobilnya mogok di bengkel sunyi, meninggalkan jejak pengkhianatan senilai Rp25 juta yang membuat sang majikan merana dalam balutan pesan WhatsApp yang terblokir dan harapan yang hangus.

Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendadak gempar oleh aksi nekat seorang pria berinisial N (33). Ia bukan sekadar pelaku kriminal biasa, melainkan orang kepercayaan yang tega mengkhianati persahabatan demi tumpukan rupiah. Uang hasil cucuran keringat dari kebun sawit di Kecamatan Pucuk Rantau mendadak raib dalam sekejap mata, menyisakan luka mendalam bagi korbannya.

Modus yang dijalankan tergolong klasik namun tetap mematikan: membawa kabur hasil penjualan dan menghilang bagai ditelan kabut malam. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, ia akhirnya jatuh juga di tangan hukum setelah pelariannya terhenti oleh kerusakan mesin yang tak terduga.

Awal Mula Kepercayaan yang Ternoda

Semuanya bermula pada sebuah Sabtu sore yang tampak biasa di hamparan kebun milik EEV (25). Di bawah naungan pohon kelapa sawit yang menjulang, pelaku berinisial N dengan cekatan memuat berton-ton buah sawit segar ke dalam bak truk Colt Diesel. Aroma khas sawit yang menyengat sore itu seolah menjadi saksi bisu rencana jahat yang mulai tersusun di kepala sang sopir.

Pemuatan selesai sekitar pukul 19.30 WIB ketika senja sudah sepenuhnya berganti malam. Karena alasan keamanan dan kondisi fisik yang mulai lelah, EEV, sang pemilik kebun yang menaruh percaya penuh, meminta N untuk tidak nekat berangkat malam itu. Ia menyarankan agar N beristirahat di lokasi dan baru berangkat menuju pabrik saat matahari terbit keesokan harinya.

Perintah itu diiyakan oleh N dengan wajah yang tampak tulus. Tak ada sedikit pun gurat kecurigaan yang ditangkap oleh EEV saat itu. Baginya, N bukan sekadar pekerja, melainkan mitra yang sudah ia anggap seperti saudara sendiri dalam menjalankan roda bisnis pertanian mereka di Desa Muara Tobek.

Minggu Pagi yang Menipu

Minggu pagi, 22 Februari 2026, menjadi awal dari sebuah drama panjang yang tak pernah dibayangkan oleh korban sebelumnya. N berangkat seorang diri membawa muatan seberat 7.410 kilogram atau sekitar 7,4 ton sawit pilihan. Truk menderu meninggalkan area perkebunan menuju pabrik pengolahan di wilayah tersebut dengan janji akan segera kembali membawa uang hasil panen.

Sepanjang perjalanan, komunikasi awalnya terasa normal. Di mata EEV, ini adalah rutinitas mingguan yang biasa mereka lakukan. Setiap putaran roda truk tersebut seharusnya membawa kesejahteraan bagi keluarga dan para pekerja kebun lainnya. Namun, di balik kemudi, N justru sedang memikirkan cara untuk memutus rantai kepercayaan tersebut secara permanen.

Muatan sawit tersebut akhirnya berhasil dijual ke pabrik dengan nilai bruto yang cukup menggiurkan. Berdasarkan bukti nota yang kemudian ditemukan polisi, nilai transaksinya mencapai angka fantastis bagi ukuran buruh harian, yakni Rp25.416.300. Angka inilah yang tampaknya menjadi "setan" yang menggoda iman sang sopir untuk berbuat khianat.

Pesan WhatsApp dan Skenario Hilang Jejak

Ketegangan mulai memuncak saat jarum jam terus berputar, namun keberadaan N kian misterius. Biasanya, tak lama setelah dari pabrik, N akan segera melaporkan jumlah timbangan dan bersiap pulang. Pelaku sebenarnya sempat mengirimkan satu pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang mengabarkan bahwa proses penjualan sedang berlangsung dan semua berjalan lancar.

Namun, itulah komunikasi terakhir yang diterima korban sebelum semua akses komunikasi diputus secara sepihak. Setelah pesan singkat itu terkirim, N seolah lenyap ditelan bumi. Pesan balasan dari EEV hanya menunjukkan centang satu, dan panggilan telepon hanya dijawab oleh suara operator yang menyatakan nomor tersebut tidak aktif.

"Pelaku sempat mengirim pesan melalui WhatsApp terkait penjualan, tetapi setelah itu tidak lagi merespons pesan korban," jelas Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar Butar. Korban yang mulai panik mencoba menghubungi berkali-kali dari berbagai nomor, namun hanya mendapati kenyataan pahit bahwa status kontaknya telah diblokir. Rasa cemas pun berubah menjadi amarah saat menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan yang direncanakan dengan matang.

Misteri Truk di SP 5 Dharmasraya

Hari Senin pagi, 23 Februari 2026, titik terang mulai muncul dari arah yang tak terduga. Korban mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa truk Colt Diesel miliknya ditemukan terbengkalai di sebuah bengkel di wilayah SP 5 Dharmasraya. Wilayah ini sudah masuk ke provinsi tetangga, menandakan sejauh mana N mencoba melarikan diri dari tanggung jawabnya.

Ketika dicek ke lokasi, kondisi truk tersebut mengalami kerusakan pada bagian mesin, yang diduga menjadi penyebab mengapa N tidak bisa melanjutkan pelariannya lebih jauh ke luar daerah. Namun, sosok sang sopir sudah tidak ada lagi di lokasi bengkel. Ia meninggalkan kendaraan tersebut begitu saja, seolah membuang sampah yang sudah tidak berguna setelah isi dompetnya penuh dengan uang haram.

Di sinilah EEV merasa dunianya runtuh. Uang senilai Rp25,4 juta yang seharusnya digunakan untuk biaya operasional kebun, gaji karyawan, dan kebutuhan hidupnya telah menguap bersama hilangnya N. Tak ada pilihan lain, pemuda berusia 25 tahun itu melangkah ke kantor Polsek Kuantan Mudik dengan membawa sisa-sisa bukti yang ia miliki untuk membuat laporan resmi.

Perburuan dan Akhir Pelarian yang Lesu

Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik di bawah komando AKP Ridwan Butar Butar tak butuh waktu lama untuk mengendus keberadaan pria licik ini. Penyelidikan intensif dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan melacak keberadaan terakhir pelaku. Tekanan dari pihak kepolisian yang terus bergerak membuat ruang gerak N semakin menyempit hingga ia tak lagi memiliki tempat untuk bersembunyi.

Berkat pendekatan persuasif dan penyelidikan yang akurat, pelaku akhirnya tak berkutik. Pada Kamis, 5 Maret 2026, dua orang saksi kunci berinisial Y dan A membawa langsung pria berinisial N tersebut ke markas kepolisian. Pelarian yang ia bangun di atas penderitaan orang lain itu berakhir di sebuah ruangan interogasi yang dingin.

Wajah lesu N saat digiring petugas sangat kontras dengan aksi nekatnya yang sempat melarikan diri selama beberapa hari. Ia yang sebelumnya merasa di atas angin dengan uang puluhan juta di tangan, kini hanya bisa tertunduk lesu di hadapan penyidik. Ia menyadari bahwa uang tersebut tidak akan memberinya kebebasan, melainkan justru menjadi borgol yang mengunci pergelangan tangannya.

Ancaman Bui di Balik Nota Timbangan

Polisi bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat berkas perkara. Di atas meja penyidik, terpampang satu lembar hasil timbangan sawit dengan berat netto 7.410 kilogram, surat pengantar tandan buah sawit, serta nota pembayaran senilai Rp25.416.300. Bukti-bukti hitam di atas putih ini mengunci pengakuan N yang tak bisa lagi mengelak dari jeratan hukum.

Dalam pemeriksaan, N mengakui semua perbuatannya tanpa sisa. Ia mengaku tergiur dengan jumlah uang yang besar dan merasa memiliki kesempatan karena pergi seorang diri ke pabrik. Namun, nasi telah menjadi bubur. Uang puluhan juta yang ia idamkan kini telah menjadi tiket gratis menuju dinginnya sel penjara dan masa depan yang suram.

“Pelaku mengakui telah membawa kabur uang hasil penjualan buah kelapa sawit milik korban,” tegas AKP Ridwan menutup keterangannya. N kini secara resmi diamankan dan dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun kini sudah menanti di depan mata pria asal Kuantan Singingi tersebut.

Pelajaran Berharga bagi Petani Sawit

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemilik kebun dan pengusaha sawit di wilayah Riau, khususnya Kuansing. Kepercayaan adalah fondasi bisnis, namun pengawasan tetap menjadi tiang penyangga yang tak boleh diabaikan. AKP Ridwan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah memberikan celah bagi tindak kriminalitas, terutama dalam transaksi yang melibatkan uang tunai dalam jumlah besar.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditangani sesuai hukum yang berlaku," tutup Ridwan dengan nada tegas. Kecepatan EEV dalam melapor dan mengamankan barang bukti menjadi kunci utama kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara tuntas.

Kini, di balik jeruji besi, N hanya bisa menyesali perbuatannya. Uang Rp25 juta mungkin bisa habis dalam sekejap, namun nama baik dan kepercayaan yang ia hancurkan akan meninggalkan bekas luka permanen yang tak akan pernah bisa ia sembuhkan dengan cara apa pun. R-02

Editor: Krisman
Tags :Penggelapan Uang SawitBerita Kuansing Hari IniHarga Sawit Riau 2026Kriminalitas di RiauSabangmer

BERITA TERKAIT :

  • Hidung Offside! Drama VAR Warnai Kekalahan Memalukan Tottenham dari Crystal Palace

    Hidung Offside! Drama VAR Warnai Kekalahan Memalukan Tottenham dari Crystal Palace

    Sport •
    06/03/2026 ❘ 06:39 WIB
  • Skandal Dugaan Rekayasa Ekspor CPO Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai dan 3 Orang Perusahaan

    Skandal Dugaan Rekayasa Ekspor CPO Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai dan 3 Orang Perusahaan

    Hukrim •
    06/03/2026 ❘ 00:49 WIB
  • Senator Penrad Siagian Sebut Alokasi Dana Rehabilitasi Sumut Cuma Rp 2,1 Triliun, Bentuk Pengabaian Korban Bencana!

    Senator Penrad Siagian Sebut Alokasi Dana Rehabilitasi Sumut Cuma Rp 2,1 Triliun, Bentuk Pengabaian Korban Bencana!

    Nasional •
    05/03/2026 ❘ 22:50 WIB
  • MPW Pemuda Pancasila Riau Santuni Ratusan Anak Yatim dalam Kegiatan Buka Puasa Ramadan

    MPW Pemuda Pancasila Riau Santuni Ratusan Anak Yatim dalam Kegiatan Buka Puasa Ramadan

    Daerah •
    05/03/2026 ❘ 22:03 WIB
  • BMKG: Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Tahun Ini Diprediksi Lebih Berat

    BMKG: Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Tahun Ini Diprediksi Lebih Berat

    Riau •
    05/03/2026 ❘ 21:05 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan