SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2019 Jadi Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah?

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2019 Jadi Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah?

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      13/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • PT Panca Surya Agrindo Digugat Pemerintah Desa Suka Maju ke PN Pasir Pangaraian, Diduga Kuasai Lahan Transmigrasi 990 Hektare Jadi Kebun Kelapa Sawit

      PT Panca Surya Agrindo Digugat Pemerintah Desa Suka Maju ke PN Pasir Pangaraian, Diduga Kuasai Lahan Transmigrasi 990 Hektare Jadi Kebun Kelapa Sawit

      13/06/2026  ❘  14:55 WIB
    • Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      13/06/2026  ❘  08:35 WIB
    • Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      13/06/2026  ❘  08:20 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
    • Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      13/06/2026  ❘  11:28 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru Rugikan Negara Rp 60 Miliar

23/02/2026  ❘  16:48 WIB • Hukrim
Bagikan :
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru Rugikan Negara Rp 60 Miliar

KPK menyidik dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang SKA Pekanbaru. Lima tersangka sudah ditetapkan sejak Januari 2025 lalu, namun belum ditahan. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang SKA Pekanbaru, Riau pada Senin (23/2/2026). Ketiga orang yang diperiksa merupakan konsultan dari PT Plato Isoki. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, 3 orang saksi diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

“Pemeriksaan atas nama EMS, ASM, dan BB selaku konsultan lepas PT Plato Isoiki,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta. 

Sudah Lebih Setahun, 5 Tersangka Belum Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang SKA, Pekanbaru, Riau. KPK telah menetapkan 5 tersangka sejak 10 Januari 2025 lalu. Dalam kasus ini, perkiraan kerugiab negara mencapai Rp 60 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 160 miliar lebih. 

Kelima tersangka yakni, Yunannaris selaku Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun 2018. Kemudian Gusrizal selaku pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan Review Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design atau DED) dari PT Plato Isoiki dan Triandi Chandra sebagai Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya.

Selanjutnya Direktur PT Sumbersari Ciptamarga Elpi Sandra dan Nurbaiti selaku Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta (Sp. SKA) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sudah Periksa Puluhan Saksi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang SKA Pekanbaru. Para saksi yang diperiksa mulai dari kalangan pejabat hingga kontraktor pelaksana proyek. 

Pada Senin (17/11/2025) lalu, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang kontraktor yakni Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, Triandi Chandra serta Kepala Bagian Pembelian PT Hasrat Tata Jaya, Ade Munica.

Pada Rabu (12/2/2025) silam, KPK juga memerikaa sebanyak 17 saksi dari kalangan ASN maupun pihak swasta. 

Berikut 15 saksi kasus korupsi proyek pembangunan flyover Simpang SKA yang pernah diperiksa penyidik KPK di gedung BPKP Perwakilan Provinsi Riau:

1. DEP selaku Kadis Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau tahun 2018.

2. ZLH selaku Staf Administrasi Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau/ Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak pada Proyek Pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta (Simpang SKA)

3. RNA selaku, Staf Dinas PUPR Provinsi Riau/ Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pembangunan Fly Over Simpang SKA

4. EDT selaku Kasubbag Tata Usaha UPT I tahun 2022/ Anggota Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak 2018 

5. NSS selaku Staf Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2008 

6. AFK selaku Ketua PPHP/ Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau 

7. EML selaku Konsultan CV Ezza Engineering Konsultan/ Konsultan Lepas Review DED Pembangunan Fly Over Simpang SKA 2017

8. LKM selaku Tim Pemeriksa Kemajuan Pekerjaan Dinas PUPR Provinsi Riau/ Anggota PPHP

9. TZD selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V Tahun 2022

10. HLS selaku Kepala Seksi Pemeliharaan Jaringan Jalan dan Jembatan UPT Wilayah V Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

11. TLD selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Riau/ Staf Pokja ULP Provinsi Riau tahun 2018

12. SYK selaku JFT Teknik Jalan Jembatan Tahun 2022-2023

13. BBG merupakan wiraswasta

14. RNP selaku Staf Bagian Keuangan PT Hasrat Tata Jaya

15. TRC selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya Tahun 2017

Sementara dua orang dari pihak swasta yang telah diperiksa yakni: 

1. EPS selaku Direktur PT Sumber Sari Cipta Marga Tahun 2013-2019

2. SMM selaku Direktur PT Mitra Super Struktur

Peran 5 Tersangka 

Pembangunan flyover Simpang SKA Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018 terdiri dari tiga kontrak. Yakni kontrak perencanaan sebesar Rp544.989.000 dengan pemenang PT Plato Isoki (PT PI), kontrak pelaksanaan sebesar Rp159.255.854.000 dengan pemenang PT Cipta Marga-Semangat Hasrat (KSO) dan kontrak konsultan pengawasan sebesar Rp1.337.113.000 dengan Pemenang PT Yodya Karya.

 

Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan tersebut menggunakan APBD Provinsi Riau Tahun 2018. KPK membeberkan lima perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan para tersangka.

Pertama, ada proses pinjam bendera perusahaan PT PI oleh tersangka Gusrizal dengan pemberian fee sebesar 7 persen. PT PI tidak pernah melakukan pekerjaan perencanaan, pihak manajemen PT PI yakni AI dan ZSU tidak pernah melakukan pekerjaan dan menandatangani dokumen lelang.

Kedua, seluruh nama personel yang diajukan PT PI pada saat mengikuti lelang pekerjaan Review DED flyover tidak ada satu pun yang melaksanakan kegiatan perencanaan sebagaimana mestinya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Hal ini diketahui dan dibiarkan terjadi oleh Yunannaris.

Ketiga, Yunannaris selaku PPK tidak melakukan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tidak membuat perhitungan detail dan tidak mencari data pendukung untuk pekerjaan tersebut yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Keempat, untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi, Triandi Chandra dan Elpi Sandra selaku KSO mengalihkan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan utama kepada pihak lain (disubkontrakkan) tanpa persetujuan PPK. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati. Pihak PPK mengetahui dan membiarkan hal tersebut terjadi.

Kelima, ada pembiaran yang dilakukan oleh Nurbaiti atas pencantuman ketidakbenaran data dan pemalsuan tanda tangan pada dokumen kualifikasi personel dan Curriculum Vitae (CV) yang disiapkan oleh PT Yodya Karya sebagai syarat untuk penggantian personel konsultan pengawas. Pekerjaan pengawasan yang dilakukan bukanlah personel dari PT Yodya Karya (selaku pemenang lelang) sesuai dengan kontrak.

KPK menilai perbuatan melawan hukum tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Rinciannya yaitu untuk pekerjaan konstruksi kerugian negara sebesar Rp58,96 miliar, pekerjaan kontrak konsultan perencana sebesar Rp544,9 juta, dan untuk konsultan pengawas sebesar Rp1,3 miliar.

"Sehingga total potensi kerugian negara dapat mencapai Rp60.851.097.230,77 (Rp60 miliar)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam rilis pers, Kamis (30/1). 

Staf Mantan Anggota DPR Diperiksa KPK

Sebelumya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 10 orang saksi dalam perkara korupsi proyek jembatan layang (flyover) Simpang SKA Pekanbaru pada Selasa (11/2/2025) kemarin. 

Delapan saksi diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Sementara, dua orang saksi lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kala itu menyatakan, dua orang yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK yakni Agus Iskandar (AI) selaku pensiunan PNS di Kementerian Pekerjaan Umum. Satu orang lainnya yakni Gusrizal (G) yang berlatar belakang swasta. 

Tessa menyatakan, Gusrizal merupakan Staf mantan anggota Komisi XI DPR RI, Hafiz Thohir. Diketahui, Hafiz Thohir merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sumatera Selatan. 

8 Orang Diperiksa KPK di Pekanbaru

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sebanyak 8 orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang SKA Pekanbaru, Selasa (11/2/2025). Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam ruangan di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. 

Adapun ke 8 saksi yang diperiksa hari ini yakni Hamdan (H) selaku Kepala UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Kemudian Yusfar (Y) yang merupakan ASN Dinas PUPR Provinsi Riau

Penyidik KPK juga memeriksa Seprizon (S) selaku ASN Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau. Termasuk Yunannaris selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan tahun 2017-2019. Yunannaris merupakan satu dari lima tersangka yang sudah ditetapkan KPK. 

 

Kemudian turut dipanggil Jerry Herwindo (JH) yang merupakan PNS Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau dan Apriandy Isra (AI) selaku PNS/ Staf Bidang Bina Marga sekaligus PPTK MK proyek tahun 2018.

Dua saksi yang diperiksa yakni Benny Saputra (BS) selaku JFT Analis Kebijakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau 2022–sekarang yang juga merupakan anggota Pokja 03/Dis.PUPR/L tahun 2018. Satu saksi lain yakni Wilton Wahab (WH) yang merupakan pegawai lepas PT Yodya Karya. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KPKKorupsi Flyover Simpang SKATersangkaKorupsiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Tok! KIP Wajibkan Dokumen TWK 57 Eks Pegawai KPK Dibuka ke Publik

    Tok! KIP Wajibkan Dokumen TWK 57 Eks Pegawai KPK Dibuka ke Publik

    Nasional •
    23/02/2026 ❘ 14:14 WIB
  • Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling

    Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling

    Nasional •
    23/02/2026 ❘ 12:58 WIB
  • Bukan Mangkrak, PUPR Meranti Akui Duiker Alahair Tersendat Akibat Krisis Material: Stok Semen Kosong Tiga Minggu

    Bukan Mangkrak, PUPR Meranti Akui Duiker Alahair Tersendat Akibat Krisis Material: Stok Semen Kosong Tiga Minggu

    Riau •
    23/02/2026 ❘ 12:02 WIB
  • Hujan Sudah Turun, 21 Titik Panas Muncul Lagi di Riau

    Hujan Sudah Turun, 21 Titik Panas Muncul Lagi di Riau

    Riau •
    23/02/2026 ❘ 11:36 WIB
  • Golkar Sebut Beasiswa LPDP Cuma Dinikmati Lingkaran Orang Kaya: Segera Evaluasi!

    Golkar Sebut Beasiswa LPDP Cuma Dinikmati Lingkaran Orang Kaya: Segera Evaluasi!

    Nasional •
    23/02/2026 ❘ 11:29 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan