SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      04/06/2026  ❘  22:49 WIB
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      04/06/2026  ❘  22:51 WIB
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pensiunan PNS di Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Ini Perannya

19/02/2026  ❘  10:52 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pensiunan PNS di Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Ini Perannya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan pupuk subsidi di tiga kecamatan tahun 2019-2022. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan pupuk subsidi di tiga kecamatan tahun 2019-2022.

Setelah menetapkan 18 orang tersangka sepanjang Bulan Januari lalu, tim penyidik Kejari Pelalawan menetapkan seorang tersangka lagi pada Rabu (18/2/2026) lalu.

Alhasil sudah ada 19 orang Tersangka (TSK) dalam perkara penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangkalan Kuras. Adapun TSK ke-19 yakni seorang perempuan berinisial AM berusia 62 tahun.

Wanita itu memenuhi panggilan penyidik Kejari Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan secara maraton dengan didampingi pengacaranya.

Jaksa menemukan dua alat bukti keterlibatan AM dalam penyimpangan program bantuan pupuk tersebut. Sehingga tim penyidik menetapkan AM sebagai tersangka dan langsung ditahan, satu hari menjelang bulan ramadan.

"Tersangka langsung dilakukan penahanan dan dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II A Kota Pekanbaru, untuk memperlancar proses penyidikan," ujar Kajari Pelalawan, Dr Eka Nugraha melalui Kasi Intelijen Pajri Aef Sanusi SH, Kamis (19/2/2026).

Pajri menjelaskan, tersangka AM berperan sebagi pengecer pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

AM selama ini pengecer pupuk yang diambil dari distributor dan disalurkan kepada Kelompok Tani (Poktan).

Selain itu, perempuan berusia 62 tahun itu merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian yang sekarang bernama Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Pelalawan.

Namun peran mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap sebagai pengecer yang memiliki Usaha Dagang (UD) di Pangkalan Kuras.

"Ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas perkara dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi. Total tersangka sudah 19 orang," tandas Pajri.

Korps adhyaksa memastikan proses hukum terus berjalan dan penyidikan masih dikembangkan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh.

Penyidikan perkara rasuah yang merugikan negara hingga Rp 34 miliar ini tidak berhenti pada penetapan tersangka baru ini.

Kejaksaan Negeri Pelalawan menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

7 Orang Berstatus ASN

Dari 19 TSK dalam kasus pupuk subsidi ini, ada 7 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 12 orang pekerja swasta maupun wiraswasta.

Sebanyak 18 TSK diterungku jaksa dan satu lagi tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. 

Adapun identitas dan peran masing-masing tersangka korupsi pupuk subsidi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bandar Petalangan Y dan ZE berperan sebagai penyuluh dari Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikulturan (DKPTPH) Kabupaten Pelalawan berstatus PN.

Sedangkan AS, EW, dan JH sebagai pengecer pupuk. Selain jadi penyalur pupuk, JH juga bekerja sebagai PNS. Semuanya ditahan pada Selasa (13/1/2026) malam lalu.

Dari Kecamatan Bunut ada 7 tersangka yaitu BM dan AN merupakan penyuluh dari DKPTPH Pelalawan. Keduanya juga tercatat sebagai PNS. Kemudian SS, M, dan A sebagai pengecer pupuk di wilayah tersebut.

Kelima tersangka ditahan pada Selasa (13/1/2026) malam lalu. Bertambah satu orang tersangka dari pihak pengecer berinsial RF yang ditahan pada Rabu (14/1/2026).

Kemudian menyusul tersangka SE yang ditetapkan dan ditahan pada Rabu (21/1/2026) malam, berperan sebagai pengelola UD pupuk.

Untuk Kecamatan Pangkalan Kuras SB adalah penyuluh dari DKPTPH Pelalawan berstatus PNS. Kemudian ERH, YA, PS, dan S sebagai pengecer pupuk di wilayah kecamatan tersebut.

Tersangka ERH seorang wanita yang ditangkap lebih dulu di Pekanbaru pada 8 Januari lalu dan dijebloskan ke sel tahanan. Ia merupakan seorang distributor sekaligus pengecer. Sedangkan tersangka PS (63) tidak ditahan karena pertimbangan kondisi kesehatannya.

Selebihnya ditahan pada Selasa (13/1/2026) malam lalu. Selanjutnya tersangka AM yang merupakan pengecer dan pensiunan PNS Dinas DKPTPH Pelalawan yang ditahan pada Rabu (18/2/2026) dan menjadi tersangka yang ke-19 dalam perkara ini.

Kemudian tersangka RM yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjabat sebagai Camat Bandar Petalangan.

Namun RM terjerat kasus korupsi pupuk subsidi ini bukan karena statusnya ASN maupun jabatannya sebagai camat aktif. Namun ia berperan sebagai pengecer pupuk subsidi yang memiliki Usaha Dagang (UD) sebagai penyalur bantuan pupuk kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di tiga kecamatan tersebut. 

Total Kerugian

Total kerugian negara yang timbul akibat penyelewengan pupuk subsidi selama empat tahun mulai 2019-2022 di tiga kecamatan ini sebesar Rp 34.368.779.915,45 atau Rp 34,3 Miliar. Angka ini sesuai dengan hasil perhitungan ahli dari Inspektorat Provinsi Riau.

Dengan rincian di Kecamatan Bandar Petalangan Rp 6,2 M lebih, Kecamatan Bunut Rp 9,2 M, dan Kecamatan Pangkalan kuras Rp18,9 M. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pensiunan PNSPelalawanKasus KorupsiPupuk BersubsidiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Job Kurniawan Dukung Rencana Aksi REDD+ Berbasis Yurisdiksi di Provinsi Riau

    Job Kurniawan Dukung Rencana Aksi REDD+ Berbasis Yurisdiksi di Provinsi Riau

    Riau •
    19/02/2026 ❘ 09:11 WIB
  • Ratusan Jemaah Padati Masjid Raya Annur pada Malam Pertama Ramadan

    Ratusan Jemaah Padati Masjid Raya Annur pada Malam Pertama Ramadan

    Riau •
    19/02/2026 ❘ 06:08 WIB
  • Sekda Riau Minta FKDM Optimalkan Peran Intelijen Masyarakat demi Pembangunan

    Sekda Riau Minta FKDM Optimalkan Peran Intelijen Masyarakat demi Pembangunan

    Riau •
    19/02/2026 ❘ 07:13 WIB
  • Berawal dari X-Ray, Petugas Gabungan Temukan Paket Ganja 1,3 Kg di Bandara Pekanbaru

    Berawal dari X-Ray, Petugas Gabungan Temukan Paket Ganja 1,3 Kg di Bandara Pekanbaru

    Hukrim •
    18/02/2026 ❘ 21:48 WIB
  • Ekonomi Tumbuh 4,79 Persen, Pemprov Riau Siapkan RKPD 2027 Berbasis Daya Saing

    Ekonomi Tumbuh 4,79 Persen, Pemprov Riau Siapkan RKPD 2027 Berbasis Daya Saing

    Ekonomi •
    18/02/2026 ❘ 20:46 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan