SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hukum Menyapa Hingga Pelosok: Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Hadirkan Sidang Keliling ke Desa-Desa

05/02/2026  ❘  16:17 WIB • Riau
Bagikan :
Hukum Menyapa Hingga Pelosok: Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Hadirkan Sidang Keliling ke Desa-Desa

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, SH, MH dan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menjalin Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis terkait Pelayanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling. Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini terbentur jarak, biaya, dan keterbatasan akses.

Sebuah langkah kecil namun bermakna besar resmi dimulai. Langkah yang membawa harapan baru bagi masyarakat di pelosok negeri agar hukum tak lagi terasa jauh, rumit, dan menakutkan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, SH, MH dan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (5/2/2026) siang.

Momentum itu bukan sekadar seremoni administratif, tetapi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Bagi warga Kepulauan Meranti, kehadiran sidang keliling bukan hanya soal pelayanan hukum, tetapi juga tentang rasa keadilan yang lebih manusiawi. Selama ini, banyak masyarakat yang harus menempuh perjalanan jauh ke Bengkalis, mengeluarkan biaya besar, bahkan menunda proses hukum karena keterbatasan ekonomi. Kini, negara hadir lebih dekat, menyapa hingga ke wilayah-wilayah terluar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, SH, Panitera PN Bengkalis Barita Janson Manihuruk, Kepala Bagian Hukum Setda Kepulauan Meranti Maizathul Baizura, SH., MH, para asisten, staf ahli, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Di balik lembaran MoU yang ditandatangani, tersimpan harapan besar, yakni agar hukum tidak lagi terasa elitis, agar keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu, dan agar negara benar-benar hadir hingga ke pulau-pulau terluar.

Selain itu,  penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga tersimpan sebuah ikhtiar panjang untuk memastikan hukum tidak hanya berdiri megah di gedung-gedung pengadilan, tetapi benar-benar hadir di tengah kehidupan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, menegaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Negeri. Bagi daerah kepulauan dengan tantangan geografis seperti Meranti, kehadiran layanan hukum yang mendekat menjadi sebuah kebutuhan mendesak.

Wanita yang akrab disapa Zura ini menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan wujud peran aktif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum hingga ke pelosok negeri.

Melalui perjanjian ini, ke depan para pihak akan saling bersinergi untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling secara terpadu. Beberapa jenis perkara yang direncanakan akan dilayani antara lain Perkara Pidana Ringan (Tipiring), permohonan ganti nama, permohonan izin nikah, permohonan pengangkatan anak, permohonan akta kelahiran terlambat, serta permohonan perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran dan paspor.

“Terhadap hal-hal teknis dalam proses persidangan keliling secara terpadu, akan dibicarakan dan dikoordinasikan lebih lanjut oleh para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zura.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik rencana ini mengingat kondisi geografis daerah yang terdiri dari pulau-pulau serta keterbatasan akses yang selama ini dihadapi masyarakat. Kehadiran sidang keliling diyakini akan membuka ruang keadilan yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan akses terhadap keadilan atau access to justice.

“Pemerintah berharap dengan adanya persidangan keliling hingga ke desa-desa di setiap kecamatan di wilayah Kepulauan Meranti, masyarakat semakin merasakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam setiap sendi kehidupan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zura mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah mendirikan pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan. Keberadaan pos tersebut menjadi nilai tambah yang strategis dalam memperkuat proses pelayanan hukum di tingkat akar rumput.

“Ini tentu menjadi bagian penting dalam mewujudkan equality before the law bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.

 

Dari kerja sama ini, harapan pun menguat bahwa keadilan tidak lagi terasa jauh dan berjarak, melainkan hadir, menyapa, dan melindungi hingga ke sudut-sudut terluar Kepulauan Meranti.

Sementara itu, Ketua PN Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, menyampaikan bahwa sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Sidang keliling menjadi solusi konkret untuk menjangkau masyarakat yang secara geografis sulit mengakses pengadilan,” ungkapnya.

Kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan pengadilan tanpa harus datang ke kantor PN.

"Ini akan memudahkan masyarakat Kepulauan Meranti tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri. Sidang bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan atau desa dengan lebih cepat dan biaya sangat ringan,” kata Lenny.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi tanpa terkecuali.

“Pelayanan hukum adalah hak dasar warga negara. Melalui sidang keliling ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat Kepulauan Meranti mendapatkan akses keadilan yang setara, cepat, dan berkeadilan,” ujar Asmar.

Lebih lanjut, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis yang mencerminkan sinergi nyata antar lembaga negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum dan keadilan.

Asmar mengakui, karakter geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari gugusan pulau selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan. Jarak tempuh yang jauh, biaya transportasi yang tidak sedikit, serta keterbatasan sarana penunjang kerap menjadi hambatan bagi warga pencari keadilan, mengingat wilayah Kepulauan Meranti masih berada dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Bengkalis.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, kondisi geografis wilayah kepulauan seringkali menjadi kendala dalam mengakses layanan peradilan. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Bengkalis atas komitmen dan kepeduliannya dalam menghadirkan layanan sidang keliling,” ujar Asmar.

Menurutnya, kehadiran sidang keliling menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pencari keadilan di wilayah kepulauan.

Dalam kesempatan itu, Asmar juga menyampaikan harapannya agar kehadiran Pengadilan Negeri di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang selama ini menjadi dambaan masyarakat, dapat segera terwujud di masa mendatang.

Ia menegaskan, nota kesepakatan tersebut tidak hanya bermakna sebagai dokumen formal, melainkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah terkait, sehingga pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Lebih jauh, Asmar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, demi terwujudnya pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Bengkalis serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya nota kesepakatan ini. Semoga kerja sama yang kita bangun membawa kebaikan, kemaslahatan, dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” pungkasnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pemkab Kepulauan MerantiMoUPN BengkalisSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Grand Zuri Hotel Tawarkan Promo Business Lunch Package Dengan Harga Spesial

    Grand Zuri Hotel Tawarkan Promo Business Lunch Package Dengan Harga Spesial

    Ekonomi •
    05/02/2026 ❘ 15:35 WIB
  • Jaringan Ganja Lintas Kota, 21 Paket Besar Disita dari Plafon Kos

    Jaringan Ganja Lintas Kota, 21 Paket Besar Disita dari Plafon Kos

    Hukrim •
    05/02/2026 ❘ 15:26 WIB
  • Parah! 160 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Pelalawan Sumbang 105 Hotspot

    Parah! 160 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Pelalawan Sumbang 105 Hotspot

    Riau •
    05/02/2026 ❘ 14:43 WIB
  • Penduduk Miskin Indonesia Tembus 23,36 Juta Orang, Lebih Separuh di Pulau Jawa

    Penduduk Miskin Indonesia Tembus 23,36 Juta Orang, Lebih Separuh di Pulau Jawa

    Nasional •
    05/02/2026 ❘ 13:32 WIB
  • Dosen dan Guru Daftar Gugatan ke MK, Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

    Dosen dan Guru Daftar Gugatan ke MK, Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

    Nasional •
    05/02/2026 ❘ 13:23 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan