Kehilangan Lebih 2 Juta Barel Minyak, PHR Masih Pede Jaga Produksi: Sampai Kapan Pasokan Gas Pulih Usai Pipa PT TGI Meledak?
Ilustrasi pompa angguk produksi minyak Pertamina Hulu Rokan. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kasus terbakar dan meledaknya pipa gas milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) di Riau telah menyebabkan kerugian signifikan terhadap perekonomian negara. Per 22 Januari 2026, produksi minyak Wilayah Kerja Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hilang mencapai 2 juta barel.
Dampak melorotnya produksi minyak tak hanya dialami oleh PHR. Sejumlah kontraktor migas lain, yakni Texcal Energy dan APGWI dikabarkan juga kena imbas. Kedua perusahaan tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Hilangnya produksi minyak lebih dari 2 juta barel, tidak saja berdampak pada lifting minyak nasional. Jika dikonversikan, nilai 2 juta barel minyak bisa menembus angka Rp 1,9 triliun (asumsi harga minyak 60 USD).
Di tengah melorotnya produksi minyak WK Rokan, pihak PT PHR menebar narasi masih bisa menjaga kelangsungan produksi. Sejak kasus meledaknya pipa gas TGI secara beruntun 2 kali (2 Januari dan 9 Januari 2026), PHR mengalami defisit energi lebih dari 75 persen untuk pasokan pembangkit listrik ke instalasi produksi minyak.
Dalam kondisi normal, PHR memerlukan daya sebesar 435 Megawatt (MW). Namun, karena berlarutnya insiden pipa gas meledak, pasokan daya hanya tinggal 100 MW atau defisit energi mencapai 335 MW.
PHR 'mengakali' kondisi defisit energi tersebut dengan memprioritaskan pemadaman pada beban non-esensial. Klaim ini disebut untuk menjaga fasilitas dan sumur-sumur produksi utama tetap beroperasi.
Lepas dari apapun klaim PHR, produksi minyak Wilayah Kerja Rokan hingga kini belum benar-benar pulih dan terus akan menjadi beban lifting minyak nasional. PHR sendiri belum mengumumkan berapa rata-rata produksi minyak harian setelah pipa gas TGI meledak.
Pada sisi lain, proses pemulihan distribusi gas oleh PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) tak bisa dipastikan kapan akan tuntas. Jika keadaan ini terus berlarut, maka dampak negatif dan potensi kerugian yang ditimbulkan makin bertambah bengkak.
Corporate Secretary PT TGI, Emil Ismail tak kunjung merespon pertanyaan konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News, sejak Rabu kemarin. Transparansi terkait pemulihan jaringan distribusi gas penting untuk kepentingan negara.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan, kebocoran pipa gas PT TGI berdampak langsung pada produksi minyak di Wilayah Kerja Rokan.
"Bahwa kita di awal tahun ini mengalami musibah di Sumatera. Pipa kita bocor, kita kehilangan potensial loss sekitar 2 juta barel di awal tahun," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Kamis (22/1/2026).
Bahlil menyebut, akibat bocornya pipa tersebut, dirinya telah memberikan sanksi kepada pejabat di ESDM, termasuk BUMN (PT TGI). Namun, tidak jelas sanksi apa kepada siapa sanksi itu dijatuhkan.
"Saya langsung memberi sanksi kepada pejabat di ESDM dan BUMN terkait. Karena saya anggap ini sebuah ketidak-ikhtiaran, apapun itu ceritanya adalah kesalahan kami," kata Bahlil.
PT TGI merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (PGAS). Pada awal 2026, pipa gas TGI mengalami dua kali kebocoran.
Insiden kebocoran pipa gas pertama terjadi pada ruas Gressik-Duri di Desa Batu Ampar, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (2/1/2026) lalu. Kasus ini menyebabkan pasokan gas ke PHR terhenti, sehingga berdampak pada produksi minyak. Selain menyebabkan distribusi gas terganggu selama lebih dari 7 hari, ledakan hebat akibat bocornya pipa gas menyebabkan tiga rumah dan 10 kendaraan rusak. Korban luka akibat insiden ini mencapai 10 orang.
Hanya berselang sepekan setelah kasus pertama, tepatnya Jumat (9/1/2026), pipa gas TGI juga bocor di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Hanya saja kebocoran pipa tidak menyebabkan ledakan dan kebakaran. Hingga kini, belum diketahui apakah distribusi gas telah normal.
PT PHR memproduksi minyak rata-rata 162 barel per hari (bph). Cucu perusahaan Pertamina ini ditunjuk sebagai operator wilayah kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021 silam, usai masa konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) berakhir.
Daftar Bos PT Transportasi Gas Indonesia
Dikutip dari laman perusahaan, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) atau Transgasindo didirikan pada tahun 2002 sebagai perusahaan patungan antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Medco LNG Indonesia dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan PGN (YKPP PGN).
Adapun YKPP PGN memiliki porsi kepemilikan terkecil hanya sekitar 0,13 persen atau sebanyak 1.718 lembar saham. Kemudian PT Medco LNG Indonesia memiliki komposisi saham sebesar 40 persen atau sebanyak 542.749 lembar saham.
Sementara, BUMN sub holding gas Pertamina yakni PT PGN Tbk (PGAS) memiliki saham terbesar sebanyak 59,87 persen atau 812.400 lembar saham.
Karena kepemilikan saham patungan, jajaran direksi dan komisaris PT TPI pun diisi oleh sejumlah pejabat dari internal PT PGN dan PT Medco.
Berikut Dewan Direksi PT Transportasi Gas Indonesia:
Direktur Utama: Anak Agung Putu Bagus Putra
Diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan Circular Resolution dari Pemegang Saham No. 172.CR-SH/CS-PD/03.2022. Sebelumnya Anak Agung menjabat Direktur Engineering PT Transportasi Gas Indonesia (2021-2022).
Direktur Keuangan dan Administrasi: Sahat Parlindungan Simarmata
Diangkat sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi berdasarkan Circular Resolution dari Pemegang Saham No. 436.C-SH/CS-PD/05.2021. Sebelumya Sahat merupakan Direktur Keuangan dan Administrasi PT PGN LNG (2017-2021).
Direktur Engineering: Ibnu Asturrachman
Diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan Circular Resolution dari Pemegang Saham No. 448.CR-SH/CS-PD/06.2023. Ia pernah menjadi Kepala Divisi Project Control & Cost Management, PT PGN (2021-2023)
Direktur Operasi: Muhammad Zulkifli
Diangkat sebagai Direktur Operasi berdasarkan Sirkuler No. 672.EXT/CS-PD/11.2024 efektif sejak 29 November 2024. Sebelumnya ia duduk sebagai Vice President-Operations Offshore PT Medco Energi Indonesia Tbk pada Juni 2023-November 2024
Direktur Pengembangan: Kemal Rachmaputra
Diangkat sebagai Direktur Pengembangan Usaha berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) tertanggal 5 Juli 2023, efektif sejak 1 Agustus 2023. Sebelumnya Kemal merupakan Sr. Manager Commercial Medco E&P Indonesia (2017-2023).
Berikut daftar Dewan Komisaris PT Transportasi Gas Indonesia:
Komisaris Utama: Redy Ferryanto
Diangkat sebagai Komisaris Utama berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler, efektif mulai 1 November 2019. Ia pernah bergabung sebagai Tim Tenaga Ahli Menteri ESDM sejak tahun 2021. Tedy juga sempat menjadi Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (2019-2021)
Wakil Komisaris Utama: Ronald Gunawan
Diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama berdasarkan Sirkuler No. 615. CR-SH/CS-PD/08.2023 tertanggal 4 September 2023. Sebelumnya ia merupakan Komisaris PT Transportasi Gas Indonesia (2022-2023).
Ronald juga pernah menjabat sebagai Director & COO PT Medco Energy Internasiona Tbk, Jakarta Indonesia sejak 2015.
Komisaris: Arudji Wahyono
Diangkat sebagai Komisaris sejak 7 September 2020 berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler. Ia pernah menjadi Komisaris PT Patra Jasa (Februari 2020-November 2020). Sebelumnya Arudji berkarir di PT Caltex Pacific Indonesia/ PT Chevron Pacific Indonesia (1989- 2016).
Komisaris: Amri Siahaan
Diangkat sebagai Komisaris berdasarkan Sirkuler No. 504.CR-SH/CS-PD/08.2025 tanggal 26 Agustus 2025, efektif per 16 September 2025. Ia merupakan Director, Chief Administrative Officer, PT Medco Energi Internasional Tbk sejak 2015. Sebelumnya, Amri Siahaan merupakan VP Government Affairs and Business Support, Premier Oil (2011-2015)
Komisaris: Yudi Yudhawan
Diangkat sebagai Komisaris berdasarkan Sirkuler No. 224. CR-SH/CS-PD/04.2024 tertanggal 17 April 2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Komisaris PT Nusantara Regas (2022-2024). Ia berlatar belakang birokrat, terakhir bertugas sebagai Penata Kelola Perusahaan Negara Madya sebagai Koordinator pada Keasdepan Manajemen SDM BUMN, Kementerian BUMN (2020). (R-03)

