SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Senator Penrad Siagian Kecam Praktik Mafia dalam Perubahan Tata Ruang: Rakyat Jadi Korban!

04/02/2026  ❘  11:11 WIB • Nasional
Bagikan :
Senator Penrad Siagian Kecam Praktik Mafia dalam Perubahan Tata Ruang: Rakyat Jadi Korban!

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. Penrad Siagian, bersama Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Senin, 2 Februari 2026. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Banten - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. Penrad Siagian, bersama Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Senin, 2 Februari 2026.

Kunjungan tersebut bertujuan mendalami persoalan penataan ruang daerah dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Penataan Ruang. DPD RI menghimpun masukan guna memperkuat perubahan atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam kesempatan itu, Pdt. Penrad Siagian menilai tata ruang sebagai persoalan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyoroti berbagai regulasi sektoral, seperti Undang-Undang Minerba, Perkebunan, serta kebijakan kehutanan dan agraria yang dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

"Saya melihat dan mengamati hampir tidak ada regulasi yang berketerkaitan dengan tentang tata ruang ada UU Perkebunan, UU ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Minerba dll, satupun sebenarnya belum mengutamakan atau belum memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Hampir tidak ada," ucap Penrad Siagian seperti mengutip keterangan resminya, Selasa, 3 Februari 2026.

Menurutnya, ketidaksinkronan dan tumpang tindih regulasi antar kementerian serta antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sumber utama persoalan tata ruang. Setiap kementerian memiliki aturan sektoral sendiri, sementara kewenangan perizinan sebagian besar berada di pusat.

Ia juga menyoroti lemahnya perencanaan tata ruang yang tidak terkoordinasi. Setiap sektor menyusun rencana sesuai kebutuhannya, sehingga kerap memicu konflik di lapangan.

Penrad menilai praktik mafia dan berbagai penyimpangan kerap terjadi dalam proses perubahan tata ruang, termasuk alih fungsi lahan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

"Sory to say, proyek atau praktik-praktik oknum mafia itu banyak di dalam proses perubahan tata ruang. Alih fungsi dll itu terjadi. Itulah pengalaman masyarakat berbangsa dan bernegara kita, tiba-tiba tanah masyarakat sudah di klaim karena keluar sertifikatnya apalagi proses kita normatif sekali, ketika ada problem rezim sertifikasi yang diutamakan bukan berbasis kepala jejak sejarah, kebudayaan, kultur dll," ujarnya.

Ia menambahkan, negara belum hadir optimal membantu masyarakat dalam proses legalisasi lahan, sehingga posisi warga menjadi lemah.

"Akhirnya jadi begitu, masyarakat akan kalah di manapun karena masyarakat di kampung-kampung belum ada sertifikatnya apalagi negara tidak mengambil beban tanggung jawabnya untuk mendorong membantu warga dalam proses sertifikasi itu. Akhirnya apa, menjadi permainan semuanya," sambungnya.

Senator asal Sumatra Utara itu menegaskan revisi Undang-Undang Tata Ruang harus berpijak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Ia menyoroti mudahnya alih fungsi lahan pertanian dan lahan pangan berkelanjutan menjadi kawasan industri yang berdampak pada ketimpangan penguasaan lahan. Saat ini, rasio gini penguasaan lahan pertanian disebut mencapai 0,6, dengan sekitar 60 persen petani tidak memiliki lahan.

Selain itu, ia mengkritik kemudahan alih fungsi kawasan hutan yang menyebabkan masyarakat terusir dari wilayahnya serta memicu kerusakan lingkungan dan bencana alam.

"Jadi gampang sekali di UU Tata Ruang kita dari berbagai regulasi baik tentang PSN, UU Minerba, UU Perkebunan dll melakukan alih fungsi lahan dan alih fungsi lahan itu semuanya mengorbankan masyarakat. Alih fungsi kawasan hutan misalnya gampang sekali, akhirnya masyarakat terusir dari kampungnya, hutan digunduli akhirnya bencana," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Penrad menyatakan perlunya satu lembaga khusus yang terkoordinasi menangani tata ruang. Selama ini, kewenangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga dinilai menyebabkan ketidaksinkronan kebijakan dari pusat hingga daerah.

"Karena itu saya setuju sekali ada satu lembaga yang menangani tentang tata ruang karena Minerba punya aturan sendiri, bisa mengubah tata ruang kalau kebutuhan Minerba ada di dalam, ATR/BPN pengawasannya atau tupoksinya sendiri. Artinya tidak ada koordinasi sehingga tumpang tindih yang terjadi. Belum lagi pemerintah pusat sampai ke daerah juga masing-masing punya regulasinya," tuturnya.

Ia menilai hampir seluruh kewenangan tata ruang berada di pemerintah pusat, sehingga daerah hanya menjadi pelaksana tanpa ruang pengambilan keputusan yang memadai. Kondisi ini dinilai menggerus otonomi daerah dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan tata ruang.

Selain aspek regulasi, perencanaan, dan kewenangan, Penrad juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara bermakna dalam setiap perubahan tata ruang. Minimnya partisipasi publik disebut menjadi salah satu sumber konflik agraria dan tata ruang.

Ia berharap revisi Undang-Undang Tata Ruang mampu menjawab persoalan struktural penataan ruang dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

"Penting sekali dalam perubahan tata ruang itu kelak dilakukan proses partisipasi publik melibatkan masyarakat lokal secara bermakna. Masyarakat harus ikut mengambil keputusan dalam proses perubahan tata ruang itu sehingga masyarakat tidak merasa dijadikan korban saja," ucap Pdt. Penrad Siagian.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :DPD RIPdt penrad siagianBantenSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Respons Arahan Presiden Prabowo, Pemko Pekanbaru Babat Habis Billboard Ilegal

    Respons Arahan Presiden Prabowo, Pemko Pekanbaru Babat Habis Billboard Ilegal

    Daerah •
    04/02/2026 ❘ 10:28 WIB
  • Pemprov Riau Revisi Tarif dan Metode Penghitungan Pajak Air Permukaan

    Pemprov Riau Revisi Tarif dan Metode Penghitungan Pajak Air Permukaan

    Riau •
    04/02/2026 ❘ 09:49 WIB
  • Daftar Lengkap 38 Emiten Kena Suspensi BEI Gara-gara Tak Penuhi Batas Free Float

    Daftar Lengkap 38 Emiten Kena Suspensi BEI Gara-gara Tak Penuhi Batas Free Float

    Nasional •
    04/02/2026 ❘ 09:14 WIB
  • Purbaya Rogoh Kocek APBN Rp 16 Triliun untuk Dewan Perdamaian Bikinan Trump, Disalurkan Lewat Kemenhan

    Purbaya Rogoh Kocek APBN Rp 16 Triliun untuk Dewan Perdamaian Bikinan Trump, Disalurkan Lewat Kemenhan

    Nasional •
    04/02/2026 ❘ 08:26 WIB
  • Emas Turun Lagi, Berikut Daftar Harganya di UBS dan Galeri 24 Rabu Hari Ini

    Emas Turun Lagi, Berikut Daftar Harganya di UBS dan Galeri 24 Rabu Hari Ini

    Nasional •
    04/02/2026 ❘ 08:20 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan