SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemprov Riau Revisi Tarif dan Metode Penghitungan Pajak Air Permukaan

04/02/2026  ❘  09:49 WIB • Riau
Bagikan :
Pemprov Riau Revisi Tarif dan Metode Penghitungan Pajak Air Permukaan

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mencari cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang tengah digencarkan adalah mengoptimalkan penerimaan dari pajak air permukaan, khususnya pada sektor industri pabrik kelapa sawit (PKS) yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan selama ini pemungutan pajak air permukaan pada sektor PKS masih menyisakan banyak celah.

Kondisi tersebut menyebabkan potensi PAD belum bisa dimaksimalkan, bahkan diduga masih terjadi kebocoran penerimaan.

“Selama ini pajak air permukaan di sektor pabrik kelapa sawit belum tergarap maksimal. Potensinya besar, karena di Riau perusahaan sawit sangat banyak. Ini yang sedang kita dorong agar pengelolaannya lebih optimal,” ujar Syahrial, Selasa (3/2/2026).

Untuk mendukung upaya tersebut, DPRD Riau telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD. Pemprov Riau pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah legislatif tersebut. 

Dari hasil studi banding yang dilakukan, salah satu potensi besar yang ditemukan adalah pengelolaan pajak air permukaan yang lebih terukur dan transparan.

Syahrial menjelaskan, pembahasan terkait optimalisasi pajak air permukaan saat ini masih berlangsung bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Nantinya, kebijakan ini akan diikuti dengan penyesuaian dasar hukum melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Menurutnya, salah satu perubahan penting yang tengah dikaji adalah metode penghitungan pajak air permukaan.

Selama ini, penghitungan masih menggunakan sistem self assessment atau berdasarkan laporan dari perusahaan. 

Ke depan, metode tersebut direncanakan akan diubah dengan sistem penghitungan langsung menggunakan alat ukur standar.

“Kalau sebelumnya menggunakan self assessment, nanti kita rencanakan penghitungan dilakukan pemerintah dengan alat ukur yang sesuai aturan. Alatnya juga akan kita siapkan agar perhitungan lebih akurat,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Riau juga sedang menyusun indeks kebutuhan air untuk industri tertentu, termasuk pabrik kelapa sawit. Indeks tersebut akan disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing perusahaan.

Sebagai contoh, untuk mengolah tandan buah segar (TBS) menjadi crude palm oil (CPO), setiap ton produksi membutuhkan sekitar 1,3 hingga 1,5 meter kubik air per jam. Dengan mengetahui kapasitas mesin dan produksi pabrik, kebutuhan air bisa dihitung secara pasti sehingga potensi pajak dapat dipetakan lebih akurat.

“Kalau kapasitas pabrik 60 ton, tinggal dikalikan saja kebutuhan airnya. Dari situ bisa dihitung potensi pajaknya. Dengan jumlah perusahaan sawit yang banyak di Riau, potensinya tentu sangat besar,” terang Syahrial.

Meski begitu, ia menegaskan metode baru tersebut masih dalam tahap kajian. Setelah regulasi selesai disusun, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan sebelum kebijakan diterapkan. Untuk sementara, pemungutan pajak masih menggunakan aturan lama.

Selain metode penghitungan, Pemprov Riau juga mengkaji penyesuaian tarif pajak air permukaan melalui Nilai Perolehan Air (NPA). NPA merupakan dasar perhitungan tarif pajak yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Syahrial menjelaskan, nilai NPA di setiap provinsi berbeda-beda, tergantung sumber air seperti sungai, danau, maupun sumber lainnya. Selanjutnya, gubernur akan menetapkan besaran nilai NPA di masing-masing kabupaten/kota yang juga dapat berbeda sesuai kondisi daerah.

“NPA ini menjadi dasar perhitungan tarif pajak air permukaan. Nanti juga akan dibedakan antara tarif untuk masyarakat dengan tarif untuk industri dan kegiatan komersial lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, nilai NPA di Riau sudah sangat lama tidak mengalami penyesuaian. Terakhir dilakukan 17 tahun lalu, sehingga nilai pajak air permukaan relatif stagnan selama bertahun-tahun.

Dengan penyesuaian tarif tersebut, pemerintah berharap penerimaan pajak air permukaan dapat meningkat signifikan. Jika sebelumnya tarif air permukaan hanya sekitar Rp200 per meter kubik, tidak menutup kemungkinan ke depan bisa naik hingga sekitar Rp1.000 per meter kubik.

“Kalau penyesuaian ini diterapkan, otomatis PAD akan meningkat. Saat ini penerimaan pajak air permukaan sekitar Rp35 miliar. Kalau metode penghitungan diperbaiki dan tarif disesuaikan, nilainya bisa meningkat berkali-kali lipat,” ungkapnya.

Saat ini, Dinas PUPR dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian PUPR untuk membahas penyesuaian tersebut. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar perubahan Pergub terkait pajak air permukaan.

Setelah regulasi rampung, Pemprov Riau akan melaporkan rancangan kebijakan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan dan diterapkan secara resmi. 

"Dengan langkah ini kami berharap potensi pajak air permukaan dapat dimanfaatkan secara optimal guna memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk kesejahteraan masyarakat Riau," katanya.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Sekdaprov RiauPendapatan daerahPemprov riausabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Daftar Lengkap 38 Emiten Kena Suspensi BEI Gara-gara Tak Penuhi Batas Free Float

    Daftar Lengkap 38 Emiten Kena Suspensi BEI Gara-gara Tak Penuhi Batas Free Float

    Nasional •
    04/02/2026 ❘ 09:14 WIB
  • Purbaya Rogoh Kocek APBN Rp 16 Triliun untuk Dewan Perdamaian Bikinan Trump, Disalurkan Lewat Kemenhan

    Purbaya Rogoh Kocek APBN Rp 16 Triliun untuk Dewan Perdamaian Bikinan Trump, Disalurkan Lewat Kemenhan

    Nasional •
    04/02/2026 ❘ 08:26 WIB
  • Emas Turun Lagi, Berikut Daftar Harganya di UBS dan Galeri 24 Rabu Hari Ini

    Emas Turun Lagi, Berikut Daftar Harganya di UBS dan Galeri 24 Rabu Hari Ini

    Nasional •
    04/02/2026 ❘ 08:20 WIB
  • Ekspor Migas Riau 2025 Anjlok 31 Persen Tinggal 1,1 Miliar USD

    Ekspor Migas Riau 2025 Anjlok 31 Persen Tinggal 1,1 Miliar USD

    Riau •
    04/02/2026 ❘ 07:50 WIB
  • Polisi Gerebek Rumah Diduga Tempat Penampungan Perdagangan Orang di Bengkalis

    Polisi Gerebek Rumah Diduga Tempat Penampungan Perdagangan Orang di Bengkalis

    Hukrim •
    04/02/2026 ❘ 07:36 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan