BPKAD Kepulauan Meranti Terapkan SP2D Online, Percepat dan Transparansikan Pencairan Dana Daerah
Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Selatpanjang Kota
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Di tengah tuntutan zaman yang kian menuntut kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus melangkah menyesuaikan diri. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), komitmen untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang modern dan efisien kembali ditegaskan.
Di bawah kepemimpinan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT, pemerintah daerah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka mendukung implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan keuangan daerah. Melalui SP2D Online, proses pencairan dana yang selama ini identik dengan tumpukan berkas dan alur panjang birokrasi, kini dapat dilakukan secara real-time dan paperless. Mulai dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga SP2D, seluruh proses terintegrasi langsung antara pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Hidayatullah, SE, menjelaskan bahwa kehadiran SP2D Online akan membawa dampak signifikan terhadap percepatan layanan keuangan daerah. Tidak hanya memangkas waktu, sistem ini juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“SP2D Online merupakan salah satu fitur penting dalam SIPD RI yang memudahkan proses pencairan dana, mulai dari penerbitan SPM hingga SP2D secara digital, dilakukan secara real-time dan terintegrasi langsung antara Pemerintah Daerah dan Bank. Tujuan utamanya adalah mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Hidayatullah.
Lebih lanjut dijelaskan, SP2D Online adalah sistem elektronik yang menghubungkan data keuangan pemerintah daerah dengan sistem perbankan. Integrasi ini memungkinkan proses pencairan dana berlangsung lebih cepat, aman, dan terkontrol, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Tidak hanya itu, sistem ini juga berdampak langsung pada percepatan pembayaran kepada pihak ketiga. Transparansi alur dana menjadi lebih terjaga, sementara akuntabilitas penggunaan anggaran dapat dipantau secara lebih terbuka.
“Ke depan, penerapan SP2D Online tidak lagi membutuhkan rekening koran dalam bentuk fisik. Penggunaan kertas dan pemberkasan yang selama ini memakan waktu dapat dihilangkan. Proses pencairan dana kini dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD, tanpa harus bolak-balik ke bank. Ini bagian dari penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem ini juga memperkuat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Bank Pembangunan Daerah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara real-time. Dengan demikian, pengawasan dan pengendalian keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Melalui implementasi SP2D Online, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan keseriusannya dalam bertransformasi menuju tata kelola keuangan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjawab harapan publik akan pengelolaan anggaran yang bersih, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di balik upaya digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, penerapan SP2D Online tidak hanya menjawab kebutuhan percepatan layanan, tetapi juga berperan strategis dalam meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sistem ini menjadi bagian dari transformasi besar menuju tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kepulauan Meranti, Gatot—sapaan akrabnya menjelaskan bahwa implementasi SP2D Online membawa perubahan signifikan dibandingkan mekanisme pencairan dana sebelumnya yang masih sarat proses manual.
Pada sistem lama, berbagai tahapan harus dilalui secara terpisah. Mulai dari pengecekan template gaji dan TPP, verifikasi ID billing, pemeriksaan rekening penerima, hingga pengiriman berkas fisik ke bank untuk proses pencairan. Bahkan setelah dana dicairkan, pemerintah daerah masih harus meminta Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) ke pihak bank. Proses pengecekan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pun belum bisa dilakukan secara real time dan bergantung pada konfirmasi bank.
“Dengan SP2D Online, semua proses itu dipangkas dan disederhanakan,” ujar Gatot.
Melalui sistem baru ini, validasi rekening penerima dilakukan langsung oleh bank, kesesuaian pajak diverifikasi secara otomatis melalui coretax, serta ID billing yang kedaluwarsa cukup diperbarui di SIPD tanpa harus mengubah Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Bahkan, NTPN akan terisi secara otomatis di SIPD setelah pencairan SP2D berhasil dilakukan.
Menurut Gatot, perubahan ini bukan hanya mempercepat proses, tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa penerapan SP2D Online masih memiliki keterbatasan yang perlu disempurnakan ke depan. Salah satunya, sistem ini belum memungkinkan pembuatan LS barang dan jasa dengan tujuan lebih dari satu penerima, kecuali untuk LS gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, terdapat kendala teknis terkait sistem perbankan. Pada Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), proses auto debet belum dapat dilakukan pada hari libur karena sistem hanya memposting transaksi pada hari kerja.
“Kelemahan ini menjadi catatan bersama, khususnya bagi pihak bank. Ke depan tentu perlu pembenahan sistem agar layanan bisa berjalan lebih fleksibel, termasuk di hari libur,” ungkap Gatot.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah awal ini tetap penting sebagai fondasi perubahan. Baginya, transformasi tidak mungkin terjadi tanpa keberanian untuk memulai.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Intinya bagaimana kita terus bergerak menuju sistem yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih transparan,” pungkasnya.
Di balik langkah digitalisasi tata kelola keuangan daerah, tersimpan mimpi besar yang terus dirawat oleh BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti. Mimpi itu bukan sekadar soal sistem, tetapi tentang keadilan dan kepastian hak bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkapkan bahwa penerapan SP2D Online merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sistematis, modern, dan setara dengan pemerintah pusat. Salah satu tujuan utamanya adalah memastikan ASN daerah memperoleh hak gaji tepat waktu, sebagaimana yang telah lama diterapkan bagi ASN pusat.
“Mimpi besar penggunaan SP2D Online ini salah satunya adalah membuat PNS daerah setara dengan PNS pusat dalam penerimaan haknya berupa gaji. Di pusat, tanggal 1 itu gaji otomatis masuk, baik hari kerja maupun hari libur. Itulah yang ingin kami capai di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Fajar.
Ia mengakui, pada tahap awal penerapan, masih terdapat keterbatasan teknis, khususnya pada sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum sepenuhnya mampu memproses pencairan gaji ketika tanggal 1 jatuh pada hari libur. Namun, kondisi tersebut tidak mematahkan semangat untuk terus berbenah.
“Kondisi ini akan menjadi masukan penting bagi BPD agar ke depan bisa berkembang bersama pemerintah daerah. Sebagaimana pemerintah pusat yang terus bertransformasi seiring kemajuan bank-bank BUMN,” ungkapnya.
Lebih jauh, Fajar menjelaskan bahwa implementasi SP2D Online juga sejalan dengan agenda nasional pencegahan korupsi. Program ini mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang mendorong digitalisasi sebagai instrumen utama pencegahan korupsi sistemik, termasuk di sektor pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kerangka besar Stranas PK 2025–2026, peluncuran SP2D Online menjadi bagian dari pelaksanaan aksi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan tujuan utama memperkuat prinsip good and clean governance dalam tata kelola keuangan daerah.
Menurut Fajar, SP2D Online bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bukti nyata bahwa transformasi digital dapat diimplementasikan secara konkret dan berdampak langsung. Selain mempercepat transaksi belanja daerah, sistem ini juga mempermudah pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik koruptif.
“Dengan sistem yang terintegrasi dan real time, proses menjadi lebih terbuka dan bisa diawasi bersama. Inilah langkah nyata menuju tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan,” pungkasnya. (R-04)

