SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sawit Dalam Kawasan Hutan

30/01/2026  ❘  20:13 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sawit Dalam Kawasan Hutan

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kejaksaan Agung segera menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Lingkungan Hidupmu dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola sawit. Pemeriksaan dilakukan usai penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah sejumlah rumah, termasuk milik Siti Nurbaya pada Rabu dan Kamis (29/1/2026) lalu.

“Nanti saya jadwalkan,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026). 

Syarief menjelaskan, dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Siti Nurbaya merupakan politikus Partai NasDem asal Jakarta yang lahir pada 28 Agustus 1956. Perempuan berdarah Betawi ini menduduki posisinya sebagai Menteri LHK selama dua periode.

Masa jabatan pertamanya terjadi pada periode 2014-2019 dalam Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setelah itu, dia kemudian kembali dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Menteri LHK pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Di era kedua ia menjabat, penyidik Jampidsus Kejagung sempat menggeledah kantor KLHK pada pada 4 Oktober 2024. Ini merupakan ujung masa jabatan Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK, di tengah transisi kepemimpinan Prabowo sebagai presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Tim penyidik kala itu mengangkut empat boks beserta dua kardus kecil keluar dari kantor KLHK. Boks yang disita berisi berkas atau data dari beberapa ruangan KLHK.Salah satu kotak dengan tutup oranye bertuliskan disita dari ruang kerja Sub-Direktorat Perubahan, Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan di lantai 2. Kotak lain dari ruang Biro Hukum 1 dan 2. Penggeledahan kala itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.

Rangkaian Peristiwa

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum atau YLBHI bersama sejumlah organisasi sipil lingkungan hidup kerap mempertanyakan kelanjutan penanganan korupsi tata kelola sawit yang sempat diusut oleh Kejaksaan Agung, setelah tak terdengar kabarnya lebih setahun lamanya. 

“Kami mendesak ini diteruskan penyidikannya dan dibawa ke pengadilan, jangan sampai jadi omon-omon ramai di awal,” ujar Ketua YLBHI Muhammad Isnur, Jumat (30/5/2025) silam.

Isnur mengatakan, dugaan korupsi tata kelola sawit termasuk mega korupsi. Jika memang kejaksaan tidak bisa membuktikan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus turun tangan untuk mengusut kasus ini.

Pada awal Januari 2025, dalam sebuah konferensi pers, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menyampaikan pihaknya sudah mengantongi tersangka di kasus korupsi tata kelola sawit di KLHK.

"Untuk melakukan penggeledahan syaratnya harus sudah ada tersangka, itu aturan kami," ujar Sanitiar saat ditanya perkembangan usai penggeledahan kantor KLHK oleh wartawan, Kamis, 2 Januari 2025 lalu.

Jika dilihat dari rangkaian peristiwanya, kasus dugaan korupsi tata kelola kelapa sawit ini berlangsung di tengah upaya pemerintah menerapkan denda terhadap usaha dalam kawasan hutan tanpa izin. Segmen usaha terbesar yang disasar yakni perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang luasnya lebih dari 4 juta hektare. 

Pemerintah lewat Undang-undang Cipta Kerja memberlakukan sanksi pembayaran denda sebagaimana diatur dalam Pasal 110A dan Pasal 110B Undang-undang Cipta Kerja. Sebagai tahapan awal, pemerintah kala itu menerapkan sistem self reporting. Di sisi lain, KLHK di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya lebih dulu telah melakukan inventarisasi dan verifikasi usaha ilegal (kebun sawit) dalam kawasan hutan. 

 

Terungkap, dalam lebih dari 12 surat keputusan yang diteken Siti Nurbaya, terdapat ribuan subjek hukum yang melakukan aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal dalam kawasan hutan. Dari data tersebut, KLHK mengelompokkannya dalam dua segmen pelanggaran, yakni pelanggaran terhadap Pasal 110A dan Pasal 110B Undang-undang Cipta Kerja. 

Direktur Eksekutif Puraka, Ahmad Zazali beberapa kali mempersoalkan transparansi penetapan denda terhadap subjek hukum yang memiliki kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan. Ia menilai, proses di KLHK yang sangat tertutup sangat rentan untuk melakukan permainan, terutama dalam penetapan besaran denda. 

"Jika KLHK tidak transparan dalam membuka data penetapan denda dan subjek hukum yang sudah menbayar denda, maka kami minta agar KPK melakukan tindakan," kata Zazali pada pertengahan tahun 2024 lalu. 

Di era Presiden Prabowo, pola penyelesaian kebun sawit dalam kawasan hutan lebih ekstrem lagi. Pada Februari 225, Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Lewat Perpres tersebut, Prabowo membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan sebagai Ketua Pengarah. Sementara Ketua Pelaksana Satgas dipimpin langsung oleh Jampidsus Kejagung, yakni Febrie Adriansyah. 

Tak hanya memungut denda, Satgas PKH juga melakukan penarikan paksa atau penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola tanpa izin oleh korporasi dan masyarakat. Satgas PKH dalam eksposnya mengungkap lebih dari 3,5 juta hektare kawasan hutan telah dikuasai kembali oleh negara. Dari luasan itu, sebanyak 700 ribu hektare lebih diserahkan pengelolaannya ke PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN yang bergerak di sektor kelapa sawit. (R-03) 

Editor: Ali Imran
Tags :KejagungPenggeledahanRumah eks Menteri KLHKSiti NurbayaSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Ketua OJK Mahendra Siregar Mengundurkan Diri,

    Ketua OJK Mahendra Siregar Mengundurkan Diri, 'Korban' Rontoknya Bursa Indonesia Terus Bertambah

    Nasional •
    30/01/2026 ❘ 19:26 WIB
  • Daftar Lengkap 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik Wawako, Badria Sari Mutasi ke Disdalduk KB

    Daftar Lengkap 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik Wawako, Badria Sari Mutasi ke Disdalduk KB

    Riau •
    30/01/2026 ❘ 19:16 WIB
  • BRK Syariah Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan

    BRK Syariah Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan

    Ekonomi •
    30/01/2026 ❘ 18:18 WIB
  • Wawako Pastikan Tak Ada Kendala Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Pekanbaru

    Wawako Pastikan Tak Ada Kendala Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Pekanbaru

    Riau •
    30/01/2026 ❘ 17:09 WIB
  • Bos BEI Mundur Usai IHSG Anjlok Berdampak bagi Pasar Investor Riau, Ini Penjelasan Galeri Manajer KISI

    Bos BEI Mundur Usai IHSG Anjlok Berdampak bagi Pasar Investor Riau, Ini Penjelasan Galeri Manajer KISI

    Ekonomi •
    30/01/2026 ❘ 17:03 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan