26 PMI Ilegal Dicegat Polisi di Dumai, 3 Orang Terduga Pelaku Diamankan
26 calon PMI diselamatkan dalam operasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, Rabu (14/1/2026) dini hari. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Dumai - 26 calon PMI diselamatkan dalam operasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, Rabu (14/1/2026) dini hari.
Pengungkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan patroli rutin pada Selasa malam (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Fortuner hitam yang melintas di kawasan Sungai Sembilan.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan orang perempuan di dalam kendaraan yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Tak lama berselang, petugas kembali menghentikan minibus Isuzu warna kuning dan mendapati 17 calon PMI di dalamnya.
Selain itu, sebuah mobil Daihatsu Sigra yang diduga memantau situasi turut diamankan.
Di kendaraan tersebut ditemukan satu calon PMI lainnya.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mencegah keberangkatan PMI nonprosedural yang berpotensi menjadi korban TPPO.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Polsek Sungai Sembilan dan Polres Dumai yang berhasil menggagalkan upaya penempatan ilegal ini. Penyelamatan 26 PMI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari praktik perdagangan orang dan eksploitasi,” ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (15/1/2026).
Amankan 3 Terduga Pelaku
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing Jim Siregar (33), Mulatua Turnip (26), dan Andoni Purba (31).
Ketiganya diduga terlibat dalam proses pengangkutan calon PMI ilegal menuju jalur keberangkatan ke Malaysia.
Polisi juga menyita tiga unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni satu unit Toyota Fortuner, satu unit minibus Isuzu, dan satu unit Daihatsu Sigra.
BP3MI Riau Selamatkan 729 PMI Sepanjang 2025
Selama 2025 BP3MI Riau bersama Polda Riau dan jajaran Polres melaksanakan 163 kegiatan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan ilegal di sejumlah daerah, seperti Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Sebanyak 729 calon pekerja migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal di luar negeri, khususnya Malaysia.
Selain itu, 33 orang yang diduga terlibat jaringan penempatan ilegal diamankan dan diproses hukum.
“Pencegahan menjadi prioritas kami, karena melindungi PMI sebelum berangkat jauh lebih efektif daripada menangani kasus ketika mereka sudah berada di luar negeri,” ujar Fanny, Selasa (6/1/2026).(R-04)

