SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      04/06/2026  ❘  22:49 WIB
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      04/06/2026  ❘  22:51 WIB
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tok! Pengadilan Batalkan Merek Organisasi Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia

05/01/2026  ❘  11:39 WIB • Umum
Bagikan :
Tok! Pengadilan Batalkan Merek Organisasi Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia

Kementerian Hukum menegaskan pembatalan dan pencoretan merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dengan Nomor Pendaftaran IDM000657831 telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Hukum menegaskan pembatalan dan pencoretan merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dengan Nomor Pendaftaran IDM000657831 telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Ranie Utami Ronie mengatakan tindakan administratif tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjadi kewajiban DJKI dalam menjaga ketertiban hukum di bidang merek.

"Posisi DJKI adalah melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebagai bentuk penghormatan terhadap kepastian hukum," kata Ranie dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan perkara bermula dari gugatan pembatalan merek yang diajukan Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI Persatuan) yang berkedudukan di Jakarta Selatan terhadap merek dengan Nomor Pendaftaran IDM000657831, yang terdaftar atas nama Perkumpulan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI Persaudaraan) yang berkedudukan di Jakarta Utara.

Dalam prosesnya, gugatan tersebut dikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor 82/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga.Jkt.Pst tanggal 2 Desember 2024.

"Majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa merek yang disengketakan didaftarkan atas dasar iktikad tidak baik sehingga pendaftarannya dibatalkan dan diperintahkan untuk dicoret dari Daftar Umum Merek," ujarnya.

Terhadap putusan tersebut, Ranie menuturkan pihak PITI Persaudaraan atau tergugat mengajukan upaya hukum kasasi.

Namun, Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor 687 K/PDT.SUS-HKI/2025 tanggal 14 Juli 2025 memutuskan menolak permohonan kasasi yang dimohonkan PITI Persaudaraan sehingga putusan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat.

Setelah salinan putusan DJKI terima, dia menyampaikan DJKI sebagai Turut Tergugat sekaligus Turut Termohon kasasi wajib untuk menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor ​​HKI.4-KI.06.07.03-1570 Tahun 2025 tentang Pembatalan Merek Terdaftar Berdasarkan Putusan Pengadilan.

Dikatakan bahwa surat itu memutuskan merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dengan IDM000657831 batal dan dicoret dari Daftar Umum Merek.

Dia menambahkan mekanisme pengajuan pembatalan merek oleh pihak lain seperti itu telah diatur secara jelas dalam Pasal 76 dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pasal tersebut memberikan hak kepada pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar ke Pengadilan Niaga tanpa ada batas waktu apabila terdapat alasan hukum, seperti adanya unsur iktikad tidak baik, bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, dan ketertiban umum.

Menurut dia, edukasi tersebut penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pembatalan merek bukan kewenangan administratif DJKI, melainkan harus melalui mekanisme gugatan yang bersifat pembatalan melalui lembaga peradilan sebagaimana diatur undang-undang.

"DJKI hadir untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht guna menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kredibilitas sistem merek nasional,” jelas Ranie.(R-03) 

Editor: Ali Imran
Tags :Kementerian HukumPersaudaraan Islam Tionghoa IndonesiaMenkum batalkan pitiSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • 1 Meninggal dan 1 Kena HIV,  Sebanyak 19 Pekerja Migran Bermasalah Dideportasi Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai

    1 Meninggal dan 1 Kena HIV, Sebanyak 19 Pekerja Migran Bermasalah Dideportasi Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai

    Riau •
    05/01/2026 ❘ 11:35 WIB
  • Wakil Bupati Beri Penghargaan Personel Polres Rohil atas Pengungkapan 79,970 Kg Sabu 

    Wakil Bupati Beri Penghargaan Personel Polres Rohil atas Pengungkapan 79,970 Kg Sabu 

    Daerah •
    05/01/2026 ❘ 10:27 WIB
  • PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal

    PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal

    Daerah •
    05/01/2026 ❘ 09:42 WIB
  • Ambruk Lagi, Jembatan Panglima Sampul Lumpuhkan Jaringan Telekomunikasi di Kepulauan Meranti Selama 8 Jam

    Ambruk Lagi, Jembatan Panglima Sampul Lumpuhkan Jaringan Telekomunikasi di Kepulauan Meranti Selama 8 Jam

    Daerah •
    05/01/2026 ❘ 09:05 WIB
  • Strategi Pemprov Riau Urai Kemacetan di Simpang SKA Pekanbaru

    Strategi Pemprov Riau Urai Kemacetan di Simpang SKA Pekanbaru

    Daerah •
    05/01/2026 ❘ 08:10 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan