Tak Sekadar Aset Desa, TKD Bagan Melibur Hadirkan Lapangan Kerja bagi Warga
Warga Desa Bagan Melibur sedang membersihkan Kebun Sagu yang berada di lokasi TKD. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Di banyak desa, keterbatasan fiskal kerap menjadi tembok tinggi yang membatasi langkah pembangunan. Namun di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, keterbatasan itu justru dijadikan pijakan untuk melompat lebih jauh.
Tanah Kas Desa (TKD) yang selama ini dikenal sebagai aset pasif, perlahan diubah menjadi sumber harapan. TKD yang merupakan tanah milik pemerintah desa yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kini menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui pengelolaan perkebunan sagu.
Desa Bagan Melibur tercatat sebagai salah satu desa di Kepulauan Meranti yang berhasil memiliki dan mengelola TKD produktif berupa kebun sagu. Di tengah tantangan geografis wilayah kepulauan dan keterbatasan anggaran, desa ini memilih jalan kolaborasi dengan menggandeng dunia usaha melalui skema kemitraan kehutanan.
Setiap tahun, dari total kontribusi Rp204 juta yang diterima desa, 60 persen dialokasikan untuk membeli kebun sagu. Hasilnya? Dalam tiga tahun terakhir, Bagan Melibur telah mengakumulasi 15 jalur atau sekitar 5 hektare perkebunan sagu, dengan nilai investasi mencapai Rp244.632.000. Luas ini terus diperluas dari tahun ke tahun, mengikuti komitmen desa dalam memperbesar aset milik bersama.
Kepala Desa Bagan Melibur, Isnadi Esman, S.Pd., NL.P, menjelaskan bahwa kerja sama kemitraan kehutanan dengan PT RAPP telah disepakati untuk jangka waktu 25 tahun ke depan. Dari kemitraan tersebut, desa memperoleh kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp204 juta setiap tahun, angka yang signifikan bagi desa di wilayah pesisir kepulauan.
Menurut Isnadi, pola kemitraan ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga soal tata kelola dan legitimasi sosial. Seluruh proses kerja sama dilakukan secara terbuka dan disepakati melalui musyawarah desa, sehingga masyarakat mengetahui, memahami, dan menyetujui arah pengelolaan aset desa.
“Pola kerja sama seperti ini membuat pemasukan desa lebih terkontrol, dan masyarakat juga menyetujuinya melalui musyawarah. Kita sangat bersyukur program pengadaan Tanah Kas Desa ini bisa terus berjalan sejak tahun 2023 hingga sekarang,” ujar Isnadi.
Saat ini, Desa Bagan Melibur telah memiliki enam hektare TKD berupa perkebunan sagu. Ke depan, pengembangan aset desa melalui TKD tetap menjadi prioritas utama pemerintah desa. Isnadi menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar menambah luasan lahan, tetapi memperkuat kemandirian fiskal desa secara berkelanjutan.
“Total sudah ada enam hektare perkebunan sagu. Ke depan, ini akan terus kita jadikan skala prioritas untuk meningkatkan aset desa, agar benar-benar mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Desa yang berkelanjutan,” tambahnya.
Apa yang dilakukan Desa Bagan Melibur menjadi gambaran bahwa desa tidak selalu harus menunggu bantuan dari atas. Dengan perencanaan yang matang, transparansi, dan keberanian berinovasi, aset desa dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakatnya.
Di tengah banyaknya desa yang masih bergantung pada transfer dana, Bagan Melibur menunjukkan satu hal penting yakni kemandirian desa bisa tumbuh dari tanahnya sendiri.
Di balik hamparan kebun sagu yang kini mulai tumbuh di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, tersimpan sebuah perencanaan jangka panjang yang matang. Kerja sama kemitraan kehutanan yang dijalankan desa ini tidak dibangun untuk sekadar sesaat, melainkan dirancang untuk menopang masa depan desa hingga seperempat abad ke depan.
Isnadi Esman menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berlangsung selama 25 tahun. Perhitungan masa kerja sama didasarkan pada daur panen sagu yang umumnya berlangsung setiap lima tahun. Meski demikian, kontribusi keuangan kepada desa tidak menunggu panen, melainkan dibayarkan setiap tahun secara teratur.
“Ini namanya kerja sama konsesi. Areal perusahaan memang masuk ke wilayah desa kita. Sementara untuk regulasi tanaman kehidupan sudah dihapuskan. Jadi kerja sama ini murni untuk mendukung pendapatan desa,” jelas Isnadi.
Di tengah realitas banyaknya desa yang masih sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah, langkah Desa Bagan Melibur menjadi potret keberanian sekaligus inovasi. Desa ini membuktikan bahwa inisiatif lokal dan kemitraan yang adil mampu membuka jalan menuju kemandirian fiskal, meski berada di wilayah kepulauan dengan keterbatasan infrastruktur.
Kebun sagu yang kini menjadi Tanah Kas Desa tersebut diperkirakan akan memasuki panen perdana pada akhir 2026 atau awal 2027. Namun, jauh sebelum masa panen tiba, manfaatnya sudah lebih dulu dirasakan masyarakat. Kebun tersebut telah membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga desa.
Tak hanya memperluas areal kebun, pemerintah desa juga memperkuat perawatan dan penyisipan tanaman sagu melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dalam program ini, masyarakat desa dilibatkan langsung untuk melakukan perawatan kebun dengan upah sesuai standar buruh kebun sagu.
“Baru-baru ini kita menyelesaikan perawatan dengan cara penebasan di kebun desa. Ada 22 orang warga yang ikut bekerja. Upahnya kita anggarkan dari APBDes. Ke depan juga akan dilakukan tanam sisip, karena masih ada bagian kebun yang belum terisi penuh, akan kita tanami lagi agar seluruh areal optimal,” ungkap Isnadi.
Melalui pola kerja ini, manfaat TKD tidak hanya akan dirasakan saat panen, tetapi sudah memberi dampak ekonomi sejak tahap perawatan. Warga memperoleh penghasilan, sementara desa memastikan asetnya dirawat secara berkelanjutan.
Lebih dari sekadar membuka lapangan kerja, keterlibatan langsung masyarakat juga menjadi strategi untuk menanamkan rasa memiliki terhadap aset desa. Dengan bekerja di kebun milik desa sendiri, warga mengenal langsung lokasi, luasan, serta kondisi kebun sagu tersebut.
“Dengan masyarakat yang mengerjakan, mereka dapat upah. Paling tidak ini menjadi sumber ekonomi baru. Kita juga berharap tumbuh rasa memiliki, karena kebun ini memang milik masyarakat. Dari masyarakat untuk masyarakat. Semakin baik mereka merawat, hasilnya tentu akan semakin baik. Mereka juga tahu persis di mana kebunnya, berapa luasnya, dan bagaimana kondisinya, sehingga tidak ada keraguan bahwa desa benar-benar memiliki aset berupa kebun sagu ini,” tutur Isnadi.
Program ini pada akhirnya bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga edukasi. Warga diajak mengenal, menjaga, dan memahami keberadaan Tanah Kas Desa, termasuk batas-batasnya. Sebuah langkah cerdas untuk membangun kesadaran kolektif bahwa aset desa adalah warisan bersama yang dirawat hari ini, untuk kesejahteraan bersama di masa depan.
Lebih jauh lagi, hasil dari TKD ini akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat: pembangunan sarana ibadah, bantuan untuk warga sakit, operasional kantor desa, hingga mendukung berbagai kegiatan sosial.
“TKD ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desa. Bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan kita bersama,” pungkas Isnadi.
Dukungan terhadap penguatan TKD di Desa Bagan Melibur tidak hanya datang dari pemerintah desa, tetapi juga menguat dari unsur representasi masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bagan Melibur, Syafrizal, SE, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penuh inisiatif pengadaan dan pengembangan Kebun Sagu Desa.
Menurut Syafrizal, program TKD yang digagas oleh kepala desa merupakan langkah strategis yang harus dijaga keberlanjutannya. Ia bahkan berharap dukungan masyarakat semakin solid, terutama untuk rencana perluasan kebun sagu sebagai aset desa di masa mendatang.
“Kita sangat mendukung program TKD dari ide kepala desa ini. Bahkan kita berharap masyarakat juga sepenuhnya mendukung perluasan pengadaan Kebun Sagu Desa. Dari hasil inilah ke depan desa akan mampu mandiri,” ujar Syafrizal.
Ia menambahkan, ketergantungan desa terhadap anggaran pemerintah pusat dan daerah tidak bisa dijadikan sandaran selamanya. Ketidakpastian kebijakan dan keterbatasan fiskal menjadi alasan kuat mengapa desa harus mulai membangun sumber pendapatan sendiri melalui aset yang berkelanjutan.
“Tidak ada kepastian di masa mendatang pemerintah akan terus memberikan anggaran untuk desa. Maka aset desa itu penting untuk memastikan keberlanjutan dan masa depan desa, agar mampu secara fiskal membiayai kebutuhannya sendiri dan menjadi pendorong dalam mensejahterakan masyarakat,” pungkas Syafrizal.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pengelolaan Kebun Sagu Desa bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan fondasi menuju kemandirian desa. Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, Desa Bagan Melibur perlahan menata masa depan—berpijak pada aset sendiri, tumbuh dari desa, dan kembali untuk kesejahteraan warganya. (R-03)

