Tutup Tahun, Kejari Kuansing Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025
Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), memaparkan capaian kinerja tahun 2025 dalam menangani sejumlah kasus di wilayah hukumnya. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), memaparkan capaian kinerja tahun 2025 dalam menangani sejumlah kasus di wilayah hukumnya.
Kajari Kuansing Muhammad Harun Sunadi, SE. SH. MH menyampaikan di bidang intelijen, Kejari Kuansing berhasil melakukan penangkapan buron tindak pidana korupsi (DPO) Edi Setiawan Bin Sutrisno.
Bidang tindak pidana khusus, Kejari Kuansing mengeksekusi enam perkara dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp5.094.999.957,30. Kerugian negara ini adalah dari penanganan kasus di Samsat Teluk Kuantan lebih dari Rp1 miliar.
Serta kasus korupsi penggunaan jembatan timbangan di Muara Lembu Kecamatan Singingi dan beberapa kasus lainnya.
Selain itu, Kejari Kuansing saat ini masih melakukan penyelidikan (Lid) kasus dugaan korupsi di Kuansing sebanyak enam perkara, tiga perkara dalam status penyidikan (Dik) dan dua perkara dalam tahap tuntutan.
"Kasus dalam penyidikan itu adalah perkara rapid tes Covid-19 pada tahun 2020. Saat ini masih permintaan keterangan saksi ahli," jelasnya Selasa (30/12/2025) di Ruang Rapat Kejari Kuansing.
Sementara bidang perdata dan tata usaha negara, pemberian bantuan hukum non litigasi, Kejari Kuansing berhasil melakukan pemulihan keuangan negara melalui penyelamatan aset pemerintah daerah dengan total Rp54.722.857.000 yang terdiri dari Labkesda Rp3.027.537.000, Sekolah Rakyat Rp27.580.000.000, Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) Rp24.115.320.000.
Serta penyelamatan keuangan negara di PT. CIMB Niaga Auto Finance Rp316.615.000. Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Kuansing memulihkan aset dari jumlah PNBP hasil lelang barang rampasan di KPKNL Rp655.244.300 juta.
Penjualan langsung Rp208.693.000 juta dan uang rampasan Rp255.930.000. Dengan total keseluruhan Rp1.119.867.300. Kemudian Kejari Kuansing juga berhasil mengeksekusi 1.298 barang bukti dari 1.340 barang bukti yang diterima dari 291 perkara.
Meski Kejari sudah berupaya maksimal, namun tentunya tidak terlepas dari kekurangan. Maka dari itu, Kejari Kuansing, meminta masukan, saran dari rekan-rekan media.
Turut mendampingi Kajari, Kasi Intel, Sunardi Ependi, SH Kasi Datun, Raden Muhhamad Sandy, SH. MH dan Kasi Pidsus, Resky Pradhana Romli, SH. MH serta Plh Kasi Pidum, Cintya Maharani Putri Muharnis, SH.(R-04)

