Ma'ruf Amin Putuskan Mundur dari PKB dan MUI, Ini Penyebabnya
KH Ma'ruf Amin. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa. Dua surat penguduran diri tersebut dikirim di hari yang sama yakni 28 November 2025.
Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidlowi sempat menanyakan alasan KH Ma'ruf Amin mundur dari MUI dan PKB selain yang sudah tertulis dalam surat pengunduran diri.
"Apakah misal ini karena (untuk jabatan) Rais Aam PBNU," cerita Masduki kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).KH Ma'ruf menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak ada kaitannya dengan polemik yang saat ini terjadi di PBNU. Apalagi terkait posisi Rais Aam.
"Tidak, tidak ada kaitannya dengan jabatan Rais Aam, beliau (KH Ma'ruf Amin) ingin uzlah (menepi) dari struktural PBNU," ungkap Masduki.
Masduki mengaku sudah mendapatkan izin dari KH Ma'ruf Amin untuk menyebarkan informasi terkait pengunduran dirinya dari Ketua Wantim MUI dan Ketua Dewan Syuro PKB.
Di dalam surat pengunduran diri yang ditujukan langsung ke Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, KH Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pengunduran dirinya.
"Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis KH Ma'ruf Amin.
KH Ma'ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
"Melalui surat ini, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan bagi bapak dan ibu pengurus MUI," tulis KH Ma'ruf Amin.
Menanggapi surat pengunduran diri KH Ma'ruf Amin tersebut, menurut Masduki, MUI belum menentukan sikap.
"Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran KH Ma'ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu," kata Masduki. (R-03)

