SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Datangi Pasar Dwikora Siantar, Penrad Siagian:  Pedagang Korban Kebakaran Tak Bisa Terlalu Lama Kehilangan Mata Pencaharian

      Datangi Pasar Dwikora Siantar, Penrad Siagian:  Pedagang Korban Kebakaran Tak Bisa Terlalu Lama Kehilangan Mata Pencaharian

      22/06/2026  ❘  07:19 WIB
    • Ketan Talam Durian Pekanbaru Cetak Rekor MURI Terpanjang di Dunia

      Ketan Talam Durian Pekanbaru Cetak Rekor MURI Terpanjang di Dunia

      21/06/2026  ❘  23:00 WIB
    • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

      Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

      21/06/2026  ❘  21:17 WIB
    • Penrad Siagian Minta Usut Kerja Sama Pemkab Simalungun dan PT Taman Mandiri Sejak 2013

      Penrad Siagian Minta Usut Kerja Sama Pemkab Simalungun dan PT Taman Mandiri Sejak 2013

      21/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Nasional
    • PSI Klarifikasi Status Nur Alam, Tegaskan Belum Pernah Menjadi Anggota

      PSI Klarifikasi Status Nur Alam, Tegaskan Belum Pernah Menjadi Anggota

      21/06/2026  ❘  20:52 WIB
    • Prabowo Instruksikan Kementerian Haji Cari Formula Percepat Masa Tunggu Haji

      Prabowo Instruksikan Kementerian Haji Cari Formula Percepat Masa Tunggu Haji

      21/06/2026  ❘  20:48 WIB
    • Bahlil Bongkar Penyebab Pemadaman Listrik, Ternyata Bukan Karena Batu Bara PLN

      Bahlil Bongkar Penyebab Pemadaman Listrik, Ternyata Bukan Karena Batu Bara PLN

      21/06/2026  ❘  08:48 WIB
    • Wapres Gibran Bicara Soal Persaingan Koperasi Merah Putih dan BUMDes: Usaha yang Sudah Ada Jangan Dirugikan!

      Wapres Gibran Bicara Soal Persaingan Koperasi Merah Putih dan BUMDes: Usaha yang Sudah Ada Jangan Dirugikan!

      20/06/2026  ❘  16:21 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Hadir Meriahkan Festival Ketan Talam Durian Terpanjang di Dunia, Dekatkan Layanan Perbankan kepada Masyarakat

      BRK Syariah Hadir Meriahkan Festival Ketan Talam Durian Terpanjang di Dunia, Dekatkan Layanan Perbankan kepada Masyarakat

      21/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2026 Tak Bergerak, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2026 Tak Bergerak, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      21/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Harga Emas Antam Turun di Akhir Pekan, Tekanan Global Mulai Menggerus Kilau Logam Mulia

      Harga Emas Antam Turun di Akhir Pekan, Tekanan Global Mulai Menggerus Kilau Logam Mulia

      20/06/2026  ❘  10:09 WIB
    • Perombakan Massal Manajemen PT SPR Langgak! Dr Satria Antoni Dipercaya Jadi Direktur, Jumlah Komisaris dan Direksi Dipangkas! 

      Perombakan Massal Manajemen PT SPR Langgak! Dr Satria Antoni Dipercaya Jadi Direktur, Jumlah Komisaris dan Direksi Dipangkas! 

      19/06/2026  ❘  22:48 WIB
  • Politik
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
  • Hukrim
    • Tembakan di Tengah Malam Berujung Maut, Penjaga RAM Sawit di Pelalawan Jadi Tersangka

      Tembakan di Tengah Malam Berujung Maut, Penjaga RAM Sawit di Pelalawan Jadi Tersangka

      21/06/2026  ❘  15:52 WIB
    • Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing

      Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing

      21/06/2026  ❘  14:49 WIB
    • Kabur 16 Bulan, Penggelap Motor Perusahaan Akhirnya Ditemukan di Kebun Jagung Sumut

      Kabur 16 Bulan, Penggelap Motor Perusahaan Akhirnya Ditemukan di Kebun Jagung Sumut

      20/06/2026  ❘  17:06 WIB
    • Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

      Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

      20/06/2026  ❘  16:17 WIB
  • Umum
    • Bikin Kaget! 8 Garam Paling Mahal di Dunia, Ada yang Harganya Nyaris Setara Emas

      Bikin Kaget! 8 Garam Paling Mahal di Dunia, Ada yang Harganya Nyaris Setara Emas

      21/06/2026  ❘  07:42 WIB
    • Kabar Gembira! Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

      Kabar Gembira! Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

      21/06/2026  ❘  07:21 WIB
    • Bukan Sekadar Kisah Suci, 8 Tanaman dalam Alkitab Ini Pernah Jadi Obat Andalan Dunia Kuno

      Bukan Sekadar Kisah Suci, 8 Tanaman dalam Alkitab Ini Pernah Jadi Obat Andalan Dunia Kuno

      20/06/2026  ❘  23:14 WIB
    • Qantas Siapkan Penerbangan Nonstop 22 Jam, Sydney-London Tanpa Transit

      Qantas Siapkan Penerbangan Nonstop 22 Jam, Sydney-London Tanpa Transit

      20/06/2026  ❘  20:17 WIB
  • Riau
    • Hujan Berpotensi Turun Sejak Pagi hingga Malam, BMKG Deteksi 13 Titik Panas di Lima Daerah

      Hujan Berpotensi Turun Sejak Pagi hingga Malam, BMKG Deteksi 13 Titik Panas di Lima Daerah

      22/06/2026  ❘  08:14 WIB
    • Pekerja Kilang Sagu di Kepulauan Meranti Diserang Buaya Saat Angkut Tual Sagu, Paha Kiri Robek

      Pekerja Kilang Sagu di Kepulauan Meranti Diserang Buaya Saat Angkut Tual Sagu, Paha Kiri Robek

      22/06/2026  ❘  07:31 WIB
    • Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi Dibuka, Siapkan Berkasmu!

      Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi Dibuka, Siapkan Berkasmu!

      22/06/2026  ❘  07:21 WIB
    • Belum Lolos Sekolah Negeri? Ini Kesempatan Terakhir yang Disiapkan Disdik Riau

      Belum Lolos Sekolah Negeri? Ini Kesempatan Terakhir yang Disiapkan Disdik Riau

      21/06/2026  ❘  16:42 WIB
  • Sport
    • Kejurkab Men Fitness 2026 Digelar, PBFI Kepulauan Meranti Siapkan Atlet Menuju Porprov Riau 2027

      Kejurkab Men Fitness 2026 Digelar, PBFI Kepulauan Meranti Siapkan Atlet Menuju Porprov Riau 2027

      21/06/2026  ❘  11:30 WIB
    • Real Madrid Akhirnya Buka Suara, Rumor Michael Olise Ternyata Tak Benar

      Real Madrid Akhirnya Buka Suara, Rumor Michael Olise Ternyata Tak Benar

      21/06/2026  ❘  08:53 WIB
    • Nobar Piala Dunia Antarnegara, Pemprov Riau Dorong Geliat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

      Nobar Piala Dunia Antarnegara, Pemprov Riau Dorong Geliat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

      21/06/2026  ❘  07:54 WIB
    • Paraguay Kalahkan Turki 1-0 dan Jaga Peluang Lolos ke Babak 32 Besar

      Paraguay Kalahkan Turki 1-0 dan Jaga Peluang Lolos ke Babak 32 Besar

      20/06/2026  ❘  16:07 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Raja Charles Buka Tagihan Pajak Pribadi, Publik Inggris Akan Lihat Angkanya

      Raja Charles Buka Tagihan Pajak Pribadi, Publik Inggris Akan Lihat Angkanya

      21/06/2026  ❘  20:51 WIB
    • 20 Juta Barel Minyak Iran Mengalir ke Pasar, Harga Minyak Dunia Langsung Tertekan

      20 Juta Barel Minyak Iran Mengalir ke Pasar, Harga Minyak Dunia Langsung Tertekan

      20/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Bahaya Mengintai di Kotak Masuk! Google Beberkan Modus Penipuan Gmail yang Kini Sulit Dibedakan

      Bahaya Mengintai di Kotak Masuk! Google Beberkan Modus Penipuan Gmail yang Kini Sulit Dibedakan

      20/06/2026  ❘  19:16 WIB
    • Selat Hormuz Tutup-Buka dalam Sehari, Ancaman Perang atau Strategi Iran Tekan Amerika?

      Selat Hormuz Tutup-Buka dalam Sehari, Ancaman Perang atau Strategi Iran Tekan Amerika?

      20/06/2026  ❘  11:28 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Daftar Lengkap Besaran UMP Riau, UMK Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Tahun 2026

23/12/2025  ❘  18:47 WIB • Riau
Bagikan :
Daftar Lengkap Besaran UMP Riau, UMK Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Tahun 2026

UMP Riau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.780.495,85, atau mengalami kenaikan Rp 271.719,63 dibanding tahun sebelumnya. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 akhirnya resmi ditetapkan. Kenaikan UMP mencapai 7,74 persen menjadi sebesar Rp 3.780.495,85 atau naik Rp 271.719,63 dibanding tahun sebelumnya.

Selain menetapkan UMP, Gubernur atau menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau dan merupakan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi serta Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se-Riau.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat mengatakan kebijakan pengupahan tahun 2026 ini disusun dengan berpedoman SK Gubernur Riau tentang upah minimum provinsi dan tentang upah minimum kabupaten/kota.

Sementara upah minimum sektoral disepakati dalam sidang dewan pengupahan provinsi dan sidang dewan pengupahan kabupaten/kota se-Riau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan perlindungan upah pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di daerah. 

"Kenaikan upah sebesar 7,74 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak pekerja," ucap Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat di Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).

Dijelaskan, UMK tertinggi di Provinsi Riau tahun 2026 ditetapkan di Kota Dumai sebesar Rp 4.431.174,69, disusul Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 4.155.317,75.

Berikut daftar lengkap UMK se Riau tahun 2026:

1. Kota Dumai sebesar Rp 4.431.174,69

2. Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 4.155.317,75

3. Kabupaten Siak sebesar Rp 4.001.327,33.

4. Kota Pekanbaru sebesar Rp 3.998.179,46

5. Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp 3.988.406,31

6. Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp 3.949.466,98

7. Kabupaten Kampar sebesar Rp 3.898.260,70

8. Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.894.260,58

9. Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp 3.819.353,01

10. Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp 3.783.052,90

11. Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 3.780.495,85

12. Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp 3.780.495,85

Pemprov Riau juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis. Pada sektor minyak dan gas bumi (migas), upah sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46.

Berikut daftar Upah Minimum Sektoral Migas Kabupaten/ Kota 2026:

1. Kota Pekanbaru sebesar Rp 4.293.445,01

2. Kabupaten Siak sebesar Rp 4.023.870,01

3. Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.918.569,06

4. Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 4.172.431,20

Untuk sektor pertanian dan perkebunan, upah minimum sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.783.741,47.

Berikut daftar Upah Minimum Sektoral Pertanian dan Perkebunan Kabupaten/ Kota 2026:

1. Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 4.164.127,86

 

2. Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.896.718,30

3. Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp 4.265.600,55

4. Kabupaten Kampar sebesar Rp 4.149.255,46.

Sementara itu, pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, upah minimum sektoral hanya ditetapkan untuk Kabupaten Siak, yakni sebesar Rp 4.023.870,01.

"Penetapan ini mempertimbangkan karakteristik sektor dan produktivitas tenaga kerja di wilayah tersebut," tambahnya.

Berikut daftar Upah Minimum Sektoral Industri Bubur Kertas, Kertas, Papan Kertas, dan Tisu 2026:

1. Kabupaten Siak sebesar Rp 4.023.870,01

2. Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.914.927,27

Roni Rakhmat menegaskan, seluruh perusahaan wajib melaksanakan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan.

"Pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan pengawasan secara konsisten agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja. Dengan penetapan upah minimum tahun 2026 ini, kami berharap dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," pungkasnya. (R-05)

Editor: Ali Imran
Tags :UMKUMPProvinsi Riau2026Sabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Pintu Kanal PT NSP Dibuka Sembarangan, Ratusan Rumah Warga di Tebingtinggi Timur Terendam Banjir

    Pintu Kanal PT NSP Dibuka Sembarangan, Ratusan Rumah Warga di Tebingtinggi Timur Terendam Banjir

    Riau •
    23/12/2025 ❘ 17:52 WIB
  • Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai

    Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai

    Riau •
    23/12/2025 ❘ 16:17 WIB
  • Banjir di Inhil Surut, Tersisa di Siak dan Bengkalis

    Banjir di Inhil Surut, Tersisa di Siak dan Bengkalis

    Riau •
    23/12/2025 ❘ 15:36 WIB
  • Apakah 24 Desember Masuk Tanggal Merah? Begini Penjelasannya

    Apakah 24 Desember Masuk Tanggal Merah? Begini Penjelasannya

    Umum •
    23/12/2025 ❘ 14:31 WIB
  • Polda Riau Cegat Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis

    Polda Riau Cegat Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis

    Hukrim •
    23/12/2025 ❘ 13:26 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
  • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

    Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

    09/06/2026  ❘  15:04 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan