Menhut Launching Pelaksanaan Relokasi Penduduk di TN Tesso Nilo, Dimulai dari Desa Bagan Limau
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan habitat satwa liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui relokasi masyarakat yang bermukim di dalam kawasan taman nasional tersebut.
Bentuk keseriusan pemerintah ditandai dengan pelaksanaan Launching Relokasi dan Pemulihan Ekosistem TNTN yang digelar Sabtu siang (20/12/2025) di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni yang hadir langsung pada kegiatan tersebut mengatakan, program relokasi dan pemulihan ekosistem ini menjadi momen yang membahagiakan karena seluruh proses berjalan secara damai dan mengedepankan dialog.
“Negara hadir memberikan ketenangan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun satwa liar seperti gajah, rusa, dan lainnya, agar dapat hidup berdampingan secara harmonis,” ujar Raja Juli.
Ia menjelaskan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang merupakan kolaborasi 12 kementerian dan lembaga dibentuk untuk memecahkan persoalan kehutanan yang kompleks dan telah berlangsung cukup lama.
Raja Juli juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama menjaga alam dan habitatnya agar tetap lestari dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas PKH, khususnya dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap berikutnya. Ia menegaskan, relokasi harus dituntaskan dengan memberikan kepastian kepada masyarakat serta memastikan pemulihan ekosistem berjalan secara berkelanjutan.
"Ini merupakan fondasi penting bagi kebijakan relokasi yang adil dan berbasis data, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi pemulihan ekosistem ke depan," kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto menambahkan, hingga 18 Desember 2025, pendataan telah menjangkau 3.691 kepala keluarga dengan luasan sekitar 10.106 hektare yang tersebar di sejumlah desa, termasuk Desa Bagan Limau.
"Pihaknya berkomitmen relokasi harus tuntas, masyarakat harus memiliki kepastian, dan pemulihan ekosistem harus berjalan berkelanjutan," ucap SF Hariyanto.
Pemerintah berharap melalui langkah ini, kelestarian TNTN dapat terjaga sekaligus memberikan solusi adil bagi masyarakat yang terdampak. (R-03)

