Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen Jalan Tol di Riau Sepanjang Libur Nataru, Ini Daftar Tarifnya
Tol Pekanbaru–Dumai. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kabar baik bagi masyarakat Riau yang akan bepergian selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang berada di Provinsi Riau, yakni Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar.
Kebijakan diskon tarif ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas serta meringankan beban biaya perjalanan masyarakat selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Potongan tarif berlaku dua arah pada dua periode, yakni 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB.
Kemudian 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB. Diskon hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
Berikut ini daftarnya
Untuk Tol Pekanbaru–Dumai, tarif setelah diskon menjadi:
- Golongan I: dari Rp171.500 menjadi Rp137.000
- Golongan II & III: dari Rp257.000 menjadi Rp205.500
- Golongan IV & V: dari Rp343.000 menjadi Rp274.000
Sementara di Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar dengan rute Sungai Pinang–XIII Koto Kampar, tarif setelah potongan 20 persen menjadi:
Golongan I: dari Rp78.000 menjadi Rp62.500
Golongan II & III: dari Rp117.000 menjadi Rp93.500
Golongan IV & V: dari Rp156.000 menjadi Rp125.000
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, mengatakan kebijakan potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai bagian dari strategi pengelolaan arus lalu lintas selama Nataru.
“Hutama Karya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, terutama pada periode dengan lonjakan trafik seperti Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Hutama Karya juga mengimbau pengguna tol di Riau untuk memastikan saldo kartu elektronik mencukupi sebelum perjalanan dan mematuhi rambu lalu lintas
"Jaga kondisi kendaraan tetap prima demi keselamatan dan kenyamanan selama berkendara," katanya. (R-03)

