Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya
Sudandri Jauzah. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Teka-teki mengenai siapa yang akan menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya menemukan jawabannya. Jika tidak ada aral melintang, Senin (1/12/2025) besok, pemerintah daerah akan melantik Sekda yang baru, menyusul berakhirnya masa tugas Sekda sebelumnya, H. Bambang Suprianto, pada 30 November 2025.
Kepala Badan Kepegawaian, Pembinaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin M.Pd, membenarkan rencana pelantikan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pejabat yang ditunjuk untuk mengisi jabatan penting itu adalah Sudandri Jauzah, sosok yang telah lama mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Iya, pelantikan dijadwalkan sekitar pukul 08.30 WIB. Sekda baru nantinya adalah salah satu dari mereka yang lulus assessment kemarin. Dan yang terpilih adalah Pak Sudandri,” ujar Bakharudin kepada wartawan, Minggu (30/11/2025) sore.
Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar. Selain itu, prosesi pelantikan juga akan disaksikan perwakilan Pemerintah Provinsi Riau dan mantan Sekda sebelumnya
“Infonya, dari pejabat Pemprov Riau yang akan hadir mewakili Plt Gubernur Riau adalah Kalaksa BPBD Riau, Edy Aprizal. Ia akan hadir untuk menyaksikan prosesi pelantikan Sekda baru Kepulauan Meranti. Selain itu juga hadir mantan Sekda seperti Pak Bambang Suprianto dan Zubiarsyah,” tambah Bakharudin.
Dengan penunjukan ini, posisi Sekda yang strategis dalam roda pemerintahan daerah dipastikan segera kembali terisi, membuka lembaran baru bagi koordinasi dan pelayanan birokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 20555/RAK.02.03/SD/F/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 07 KEP-PANSEL-JPTP-KAB-KEP-MERANTI/2025 tanggal 8 Oktober 2025, tiga peserta yang dinyatakan lulus diantaranya Rawelly Anelia uang merupakan Kepala Inspektorat, dengan total nilai 177,27, terdiri dari nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural 91,67, serta nilai penulisan makalah, presentasi, dan wawancara 85,60.
Selanjutnya ada nama Sudandri Jauzah yang menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menempati urutan kedua dengan total nilai 175,17, hasil gabungan nilai 86,11 pada kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 89,06 pada penulisan makalah, presentasi, dan wawancara dan Abu Hanifah yang menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang, di posisi ketiga dengan total nilai 173,43.
Untuk diketahui, Sudandri Jauzah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Muda IV/c. Sebelum menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, ia pernah menduduki posisi Asisten Administrasi Umum serta beberapa periode menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum di Sekretariat Daerah. Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Plh Sekda karena Bambang Suprianto mengajukan cuti tahunan. Meski memiliki rekam jejak panjang di bidang pemerintahan, hingga kini Sudandri belum pernah menjabat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sudandri lahir di Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, pada 30 Juni 1973 silam. Ia menamatkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau pada tahun 1997. Pria dengan tinggi 172 sentimeter ini juga telah mengikuti sejumlah pendidikan kepemimpinan, mulai dari LPJ, PIM III hingga PIM II.
Adapun pendidikan teknis yang pernah diikutinya meliputi pelatihan Legal Drafting, Calon Panitera Pengganti, Advokasi, serta Teknik Penanganan Sengketa.
Suami dari Dwi Nofmi Yani ini dikaruniai dua orang anak. Dalam perjalanan kariernya, Sudandri juga menerima sejumlah penghargaan, antara lain Pegawai Teladan dari Bupati pada tahun 2011, Satya Lencana X pada tahun 2014, dan Satya Lencana XX pada tahun 2024.
Untuk jabatan Sekda definitif Kabupaten Kepulauan Meranti ini perhatian publik tentu tertuju pada transparansi dan integritas pejabat tersebut.
Salah satu bentuk keterbukaan itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudandri Jauzah diketahui melaporkan kekayaannya pada 25 Maret 2025 untuk periode tahun pelaporan 2024, saat menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan data yang dilaporkan, Sudandri memiliki total kekayaan senilai Rp 704.750.000 setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp 270.000.000.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 915.000.000, yang mencakup : Tanah dan bangunan seluas 1.200 m²/200 m² di Kepulauan Meranti senilai Rp 840.000.000, Tanah seluas 525 m² di Kepulauan Meranti senilai Rp 75.000.000. Selain itu, ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 44.500.000, yang terdiri dari: Sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp 7.500.000, Sepeda motor Honda Vario tahun 2020 senilai Rp 19.000.000, dan epeda motor Honda Scoopy tahun 2023 senilai Rp 18.000.000.
Sudandri juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 15.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 250.000, sehingga jumlah keseluruhan hartanya mencapai Rp 974.750.000 sebelum dikurangi utang.
Harta kekayaan Sudandri ini terbilang paling kecil dibandingkan dua pejabat yang masuk dalam bursa tiga besar calon Sekda. Dimana Rawelly Anelia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.415.213.445 dan Abu Hanifah tercatat memiliki total kekayaan tertinggi yakni sebesar Rp 4.138.485.761 setelah dikurangi utang sebesar Rp 456.634.088.
Pelaporan ini menjadi bagian dari upaya keterbukaan dan akuntabilitas publik. Karena hal ini menjadi bagian dari komitmen keterbukaan dan transparansi pejabat publik menjelang penentuan calon Sekda definitif di Kabupaten Kepulauan Meranti. (R-01)

