SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      04/06/2026  ❘  22:49 WIB
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      04/06/2026  ❘  22:51 WIB
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Senator Penrad Siagian Desak Prabowo Tetapkan Banjir-Longsor Sumatera Jadi Bencana Nasional

30/11/2025  ❘  15:50 WIB • Nasional
Bagikan :
Senator Penrad Siagian Desak Prabowo Tetapkan Banjir-Longsor Sumatera Jadi Bencana Nasional

Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan bencana besar yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan bencana besar yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional.

Ia meminta Presiden Prabowo segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) agar penanganan darurat hingga pemulihan di tiga provinsi itu dapat dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.

Penrad menegaskan kondisi di tiga provinsi tersebut telah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah.

Diketahui. berdasarkan data terbaru, total korban di Sumut, Aceh, dan Sumbar mencapai 303 orang, terdiri dari 166 korban di Sumut, 90 di Sumbar, dan 47 di Aceh. Dari jumlah itu, sebanyak 47 orang dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Penrad, skala kerusakan dan korban tidak lagi memungkinkan penanganan hanya di level provinsi.

"Presiden harus segera mengeluarkan Keppres menjadikan bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar sebagai bencana nasional. Bencana yang menimpa ketiga provinsi ini harus ditetapkan sebagai bencana nasional agar penanganan emergency dan pasca-emergency hingga rehabilitasi dapat dilakukan secara menyeluruh," kata Penrad dalam keterangannya, Minggu, 30 November 2025.

Ia juga menyebut situasi di lapangan sangat berat, termasuk terputusnya jalur transportasi darat antara beberapa wilayah, khususnya Sumut dan Aceh. Selain itu, dia menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur juga sangat meluas.

"Saya menduga di ketiga provinsi tersebut sudah ribuan yang meninggal, mengingat masih banyak korban yang belum ditemukan, termasuk kerusakan infrastruktur yang parah dan merata meluluhlantakkan kawasan bencana. Pemerintah daerah tidak dapat menanggulanginya sendiri dengan keterbatasan anggaran yang ada," tegasnya.

"Rehabilitasi tidak akan terjadi baik dan menyeluruh bila tidak mendapatkan status bencana nasional karena bencana ini sudah menyebabkan kerusakan terhadap puluhan ribu rumah dan menghilangkan mata pencarian bagi ratusan ribu masyarakat terdampak khususnya para petani," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Penrad juga mendorong para gubernur di tiga provinsi terdampak agar segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk mendorong penetapan status bencana nasional.

Ia mengingatkan bahwa pernyataan resmi dari gubernur merupakan salah satu prasyarat penting dalam proses penetapan status oleh Presiden.

"Gubernur Sumut, Aceh, dan Sumbar harus segera membuat surat resmi kepada pemerintah pusat. Karena pernyataan resmi dari Gubernur menjadi salah satu prasyarat kepada Presiden untuk menjadikan bencana ini sebagai bencana Nasional," tegasnya.

Pernyataan Penrad ini sekaligus menanggapi sikap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang menyatakan bahwa penetapan status bencana nasional hanya diberikan pada kondisi tertentu.

Penrad menilai syarat-syarat yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 sudah terpenuhi, mulai dari jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, luas wilayah terdampak, dampak sosial ekonomi, hingga hambatan akses menuju lokasi bencana yang mengganggu proses evakuasi dan distribusi bantuan.

BNPB sebelumnya menekankan bahwa status bencana nasional baru ditetapkan jika kapasitas pemerintah daerah tidak lagi mencukupi. Terkait hal ini, Penrad menilai kondisi di Sumut, Aceh, dan Sumbar sudah jelas berada di titik tersebut.

"Kerusakan yang parah dan korban yang ditimbulkan tidak dapat lagi dipandang bahwa ini sebagai bencana tingkat provinsi!" ucapnya.

Penrad berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah cepat agar penanganan bencana dapat berlangsung lebih efektif, menyeluruh, dan terkoordinasi antarinstansi pusat serta daerah.

Status Bencana Nasional

Penetapan status bencana di Indonesia diatur dalam Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana yang diterbitkan BNPB. Pedoman ini berlandaskan tiga regulasi utama:

– Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,

– Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,

– Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.

Dalam halaman 5 pedoman tersebut dijelaskan bahwa penentu pokok penetapan status darurat adalah adanya unsur gangguan terhadap kehidupan dan penghidupan. Gangguan kehidupan meliputi adanya korban bencana dan/atau pengungsian, termasuk warga yang luka, sakit, hilang, terancam jiwanya, atau terpaksa meninggalkan tempat tinggal.

Gangguan penghidupan mencakup kerusakan prasarana dan sarana, kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, serta dampak psikologis yang memengaruhi kemampuan masyarakat menjalani aktivitas normal.

Pada halaman 12 pedoman BNPB, dijelaskan bahwa status darurat bencana nasional dapat ditetapkan apabila pemerintah provinsi terdampak tidak memiliki kemampuan untuk:

– Memobilisasi sumber daya manusia dalam penanganan darurat,

– Mengaktifkan sistem komando darurat,

– Melaksanakan penyelamatan, evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Ketidakmampuan pemerintah provinsi harus dinyatakan secara resmi oleh gubernur, kemudian diperkuat melalui hasil pengkajian cepat oleh BNPB dan kementerian/lembaga terkait. Apabila terbukti provinsi tidak mampu menangani darurat bencana, kewenangan penanganan beralih ke pemerintah pusat.

Setelah itu, Presiden dapat menetapkan status keadaan darurat bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Dengan kondisi kerusakan yang luas, korban yang besar, serta keterbatasan pemerintah daerah, Penrad menilai seluruh syarat tersebut sudah terpenuhi dan meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis demi percepatan penanganan bencana di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.(R-03) 

Editor: Ali Imran
Tags :DPD RIPdt penrad siagianBencana alam SumateraSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • APBD Rohil 2026 Resmi Disahkan, Bupati Bistamam: Langkah Strategis Mewujudkan Rohil Bermarwah dan Sejahtera

    APBD Rohil 2026 Resmi Disahkan, Bupati Bistamam: Langkah Strategis Mewujudkan Rohil Bermarwah dan Sejahtera

    Daerah •
    30/11/2025 ❘ 15:46 WIB
  • Cuma Rp 20 Miliar, SF Hariyanto Perintahkan Tambah Dana Darurat Bencana Pemprov Riau

    Cuma Rp 20 Miliar, SF Hariyanto Perintahkan Tambah Dana Darurat Bencana Pemprov Riau

    Riau •
    30/11/2025 ❘ 14:43 WIB
  • Tok! APBD Provinsi Riau 2026 Disahkan Sebesar Rp 8,32 Triliun

    Tok! APBD Provinsi Riau 2026 Disahkan Sebesar Rp 8,32 Triliun

    Riau •
    30/11/2025 ❘ 14:02 WIB
  • Riau Hari Ini: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal, BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang Sore Hingga Dini Hari

    Riau Hari Ini: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal, BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang Sore Hingga Dini Hari

    Riau •
    30/11/2025 ❘ 13:42 WIB
  • Wow! Kejagung Cabut Surat Cekal Bos Djarum Kasus Korupsi Pajak, Ada Apa?

    Wow! Kejagung Cabut Surat Cekal Bos Djarum Kasus Korupsi Pajak, Ada Apa?

    Nasional •
    30/11/2025 ❘ 12:42 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan