Dugaan Pungli Perbaikan Jalan, Camat dan Kades di Rohul Dilaporkan ke Polda Riau
Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dilaporkan ke Polda Riau. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dilaporkan ke Polda Riau. Laporan yang dilayangkan oleh salah satu LSM ini, terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli).
Dua pejabat pemerintahr e xWW di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pungutan liar (Pungli) perbaikan jalan oleh salah satu LSM, akhirnya angkat bicara.
Dua sosok yang dilaporkan tersebut, yakni Camat Bonai Darussalam, Elfitred Saputra dan Kades Sontang, Zulfahrianto. Dugaan Pungli ini disebut-sebut dilakukan ke sejumlah perusahaan.
Camat Bonai Darussalam Elfitrend saat dikonfirmasi, menampik perihal tuduhan dugaan Pungli yang dilayangkan kepadanya. Ia menilai, tuduhan tersebut tidak berdasar.
Menurutnya, terkait dengan perbaikan jalan, pihaknya mengadakan kegiatan musyawarah dan koordinasi resmi yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kecamatan lainnya, pihak-pihak terkait, masyarakat, dan termasuk perusahaan.
“Perbaikan jalan ini juga atas permintaan masyarakat. Memang kondisinya sudah rusak parah. Selain itu jalan ini juga sebagai akses yang digunakan oleh pihak perusahaan. Semua hasil musyawarah,” ungkap Elfitrend, saat menyampaikan klarifikasi, sembari mengirimkan notulen resmi kecamatan perihal musyawarah membahas perbaikan jalan tersebut, Kamis (20/11/2025).
Ia mengatakan, Jalan Sontang - Duri ini, kondisinya mengkhawatirkan dan memang harus diperbaiki segera. Sementara, anggaran dari pemerintah minim. Maka pihaknya berupaya mencari solusi bersama lewat musyawarah bersama sejumlah pihak.
“Jadi semuanya resmi, tidak ada Pungli seperti yang disebutkan. Semua tercatat resmi di notulen kecamatan. Itu sudah hampir 2 tahun lalu, saya juga heran kenapa kok sekarang dihebohkan. Tidak tahu juga apa motifnya,” sebutnya lagi.
Elfitrend menyebut, pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan atas tuduhan sepihak tersebut.
“Kita lihat perkembangan lah, seperti apa nanti,” ujarnya.
Kades Sontang, Zulfahrianto, juga menyampaikan bantahan senada. Ia bilang, laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Pasalnya, semua dibahas di forum resmi. Salah satu yang dibahas, mengenai potensi bantuan melalui CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan.
“Tidak ada pungutan liar, tidak ada unsur pemaksaan. Tidak pernah saya memungut uang dari perusahaan mana pun. Semua sifatnya koordinasi dan sukarela,” jelasnya.
Zulfahrianto juga mempersilakan untuk dilakukan pemeriksaan rekening pribadi miliknya, yang disebut-sebut menjadi rekening penampung uang.
“Silahkan periksa rekening pribadi saya. Tidak ada satu rupiahpun yang sesuai dengan tuduhan itu,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Provinsi Riau ini.
Kendati begitu, Zulfahrianto tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sembari ia terus menjalankan kegiatan pemerintahan desa.
“Tuduhan ini tidak akan menghentikan komitmen kami membangun desa,” tegasnya.
Ia menyayangkan, laporan tersebut dilayangkan, tanpa pernah meminta klarifikasi terlebih dahulu. Baik kepada Camat, maupun dirinya selaku Kades.
“Tidak pernah ada upaya klarifikasi kepada saya. Tiba-tiba sudah muncul saja laporan,” ucapnya.
Ia juga tengah mempertimbangkan langkah hukum balik apabila laporan tersebut terbukti mengandung fitnah dan merugikan nama baiknya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya laporan dugaan Pungli tersebut.
“Kemarin (Selasa) baru masuk Dumas (Pengaduan Masyarakat, red),” kata Ade, Kamis (20/11/2025).
Ade berujar, pihaknya bakal mempelajari terlebih dahulu perihal Dumas tersebut. “Nanti akan kami pelajari terlebih dahulu materi Dumasnya,” ucap Ade. (R-03)

