Dari Helikopter, Kapolda Riau Soroti Penebangan Liar di Hutan Kepulauan Meranti
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti temuan aktivitas penebangan hutan liar yang terlihat langsung dari udara saat ia menggunakan helikopter. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti temuan aktivitas penebangan hutan liar yang terlihat langsung dari udara saat ia menggunakan helikopter. Dari ketinggian, Jenderal bintang dua itu melihat sejumlah titik bekas pembalakan liar di wilayah kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut.
Atas temuan itu, Kapolda memberi perhatian khusus dan meminta jajaran terkait melakukan pencegahan sedini mungkin agar kerusakan hutan tidak semakin meluas.
"Saya lihat ada penebangan liar terhadap hutan di Kepulauan Meranti dari helikopter. Untuk itu saya minta betul agar ini diantisipasi. Kita harus cegah dan jaga hutan sebagai paru-paru dunia," tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang akrab disapa Herimen, mengungkapkan kondisi hutan di Provinsi Riau kini berada pada fase kritis. Dari total luas awal sekitar 5,6 juta hektare, hanya sekitar 1,4 juta hektare yang tersisa. Artinya, hampir 75 persen hutan Riau telah hilang.
Ia menjelaskan, dua faktor utama yang menyebabkan kerusakan masif tersebut adalah kebakaran hutan dan deforestasi. Situasi ini, tegasnya, bukan lagi sekadar peringatan, tetapi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Hilangnya karena kebakaran hutan, deforestasi, penebangan ilegal, dan sebagainya. Jadi saya mengajak, mari kita jaga hutan kita. Jangan hanya memikirkan keuntungan jangka pendek untuk diri sendiri, tapi lihatlah masa depan anak-cucu kita. Saya minta tolong, mari kita sama-sama menjaga hutan dan alam dengan menanam pohon,” ujarnya.
Herimen juga menekankan pentingnya komitmen integritas dan kolaborasi lintas sektor untuk menindak para mafia hutan yang menjadi aktor utama kerusakan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.
Sebagai bentuk langkah konkret, Polda Riau telah menerapkan konsep Green Policing sejak Maret 2025. Program ini melibatkan penanaman pohon di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
“Selama tujuh bulan, hampir 60.000 pohon sudah kami tanam. Kini angkanya mendekati 70.000,” ungkapnya.
Dalam rangka menyambut Hari Pohon Nasional pada 21 November 2025, Polda Riau menargetkan penanaman 21.000 pohon secara serentak di seluruh jajaran Polres dan Polsek dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat.
“Insya Allah tanggal 21 adalah Hari Pohon Dunia, dan Riau satu-satunya yang dianggap oleh PBB sebagai paru-paru dunia,” tukas Kapolda.
Dalam setiap kunjungan kerjanya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan selalu menyempatkan diri menanam pohon sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Herimen sapaan akrabnya telah tiga kali melakukan penanaman pohon. Namun, pada penanaman perdananya, tidak satu pun pohon yang tumbuh dan bahkan tidak meninggalkan jejak, menjadi refleksi penting tentang perlunya perawatan dan pengawasan setelah penanaman.
Pada kunjungan ketiganya ini, Kapolda kembali menanam pohon di dua lokasi, yakni di kawasan SPPG Polres Kepulauan Meranti dan di halaman SMAN 3 Tebingtinggi.
Kapolda menanam pohon mangga yang diberi nama Rafiq, sementara Bupati Asmar yang turut menanam pohon serupa memberikan nama Rara.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa kegiatan menanam pohon bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun kesadaran menjaga lingkungan.
Menurutnya, menanam pohon adalah investasi masa depan—sejalan dengan upaya mempersiapkan generasi muda yang berkualitas.
“Di samping menjaga alam, kita harus memberikan pelajaran hidup seperti berpikir rasional, membangun argumen yang benar, berdialektika, dan berdiskursus. Ke depan mereka inilah calon pemimpin, inovator, dan panutan. Maka generasi emas harus kita siapkan dari sekarang, melalui asupan pendidikan dan pembentukan portofolio,” ujarnya.
Ibarat pohon yang tumbuh kokoh, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan generasi muda juga harus mampu menjadi tempat masyarakat bergantung—menjadi sosok-sosok berhasil yang memberikan kerindangan, tempat berteduh, serta harapan bagi masa depan.
“Provinsi Riau adalah provinsi yang kaya, yang menjunjung tuah menjaga marwah. Jangan sampai alamnya rusak, karena citra kita juga akan rusak di mata dunia,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan bahwa Green Policing merupakan program strategis yang dirancang untuk mengurai dampak kerusakan lingkungan secara sistematis. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Meranti yang menurutnya telah mengambil langkah progresif dengan membuat regulasi penanaman pohon di setiap keluarga.
“Dalam menjadikan hutan sebagai paru-paru dunia, seluruh jajaran harus terlibat. Kegiatan ini menjadi ruang pendekatan dengan masyarakat, sekaligus mendorong pelestarian lingkungan melalui kolaborasi lintas pihak. Cinta lingkungan adalah simbol komitmen bersama agar alam tetap hijau dan lestari. Untuk itu, jadilah agen perubahan. Tidak hanya pohon yang kita tanam, tetapi juga nilai kepedulian,” pungkasnya. (R-01)

