Kontraktor Dinas Perkim Pekanbaru Mengamuk, Bongkar Proyek Semenisasi Hampir 2 Tahun Pekerjaan Tak Dibayar
Kontraktor membongkar drainase dan jembatan di Jalan Diponegoro Ujung, Senin (17/11/2025). Foto: Reynold/ SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kontraktor pembangunan semenisasi jembatan dan drainase di Dinas Perkim Kota Pekanbaru sudah habis kesabaran. Hampir dua tahun menyelesaikan proyek, namun tak kunjung dibayar. Alhasil, drainase dan jembatan di Jalan Diponegoro Ujung yang sudah selesai dibangun itu pun dibongkar pada Senin (17/11/2025).
Tindakan pembongkaran ditempuh oleh pimpinan CV Sultan Hamdan Halmahira, Hendrik Situmeang. Ia kecewa karena tak ada kepastian Dinas Perkim Kota Pekanbaru membayar proyek tersebut. Menggunakan alat berat yang sengaja didatangkan, proyek yang sudah tuntas dikerjakan langsung dibongkar.
Hendrik yang akrab disapa Geng menyatakan, CV Sultan Hamdan Halmahira yang menjadi pemenang lelang, telah melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi pekerjaan. Adapun pekerjaannya yakni drainase dan semenisasi jembatan selebar kurang lebih 8 meter. Nilai proyeknya sebesar Rp 200 juta.
"Terpaksa kita bongkar, karena sampai sekarang hasil pekerjaan kita tidak kunjung dibayar. Padahal, sudah hampir dua tahun selesai," kata Hendrik kepada SabangMerauke News, Senin pagi.
Menurutnya, proyek yang dihancurkan itu adalah satu dari lima proyek yang dikerjakan oleh pihaknya. Namun, empat proyek lain yang sudah dikerjakan juga belum dibayar.
"Jadi kalau ditotal hampir Rp 1 miliar," ungkap Hendrik.
Ia menceritakan susah payahnya kontraktor mengerjakan proyek. Dimana mereka harus meminjam uang dan membayar bunganya.
"Kalau dihitung lama pembayaran dengan yang harus kami bayarkan, tentu hanya kerugian yang kami dapatkan," tutur Hendrik.
Ia juga mengatakan bahwa modal kerja yang dipakainya untuk menyelesaikan proyek tersebut adalah dana pinjaman dari pihak perorangan.
"Istilah kasarnya, orang yang punya uang, tidak perduli dan bunga tetap berjalan," katanya.
Ia menilai ada ketidakadilan dan ketimpangan dari Dinas Perkim yang dialami oleh pihaknya.
"Kalau kami terlambat kerja, kami didenda sama pemerintah. Giliran Pemko lambat bayar, kami harus rela rugi membayar bunga uang pinjaman," ujarnya.
Kemarahan Hendrik juga dipicu oleh informasi yang didapatinya, dimana beberapa kontraktor yang menjadi rekanan Dinas Perkim Kota Pekanbaru, sudah lama dibayarkan.
Ia mengkritisi dugaan adanya diskriminasi Dinas Perkim Pekanbaru yang seakan memilah-milah rekanan dalam pembayaran kerja proyek.
"Kenapa rekanan yang dekat pejabat Pemko Pekanbaru bisa cepat dibayarkan. Sedangkan kami sudah setahun lebih masih belum dibayarkan dan hanya janji-janji palsu," pungkas Hendrik.
Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manoluk belum bisa dikonfirmasi terkait pembongkaran proyek oleh kontraktor. Termasuk dugaan soal adanya pilih kasih dalam pembayaran hasil kerja kontraktor. Nomor teleponnya tak aktif. (KB-03/Reynold)

