SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Sempat Dimassa Warga, Ayah Akui Dua Kali Perkosa Anak Sendiri

      Sempat Dimassa Warga, Ayah Akui Dua Kali Perkosa Anak Sendiri

      10/07/2026  ❘  13:29 WIB
    • Perbaikan Jalan Rambutan Berlanjut, Pemko Pekanbaru Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

      Perbaikan Jalan Rambutan Berlanjut, Pemko Pekanbaru Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

      10/07/2026  ❘  10:27 WIB
    • Harimau Sumatera Terkam Anak 12 Tahun, Tim BBKSDA Perkuat Mitigasi di Pelalawan

      Harimau Sumatera Terkam Anak 12 Tahun, Tim BBKSDA Perkuat Mitigasi di Pelalawan

      10/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Penerimaan PKB Masih Rendah, Asmar Siapkan Pemutihan Pajak dan Operasi Gabungan Dongkrak PAD Kepulauan Meranti

      Penerimaan PKB Masih Rendah, Asmar Siapkan Pemutihan Pajak dan Operasi Gabungan Dongkrak PAD Kepulauan Meranti

      09/07/2026  ❘  18:37 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bertemu Tiga Eks PM Thailand, Investasi dan Hilirisasi Jadi Fokus Utama

      Prabowo Bertemu Tiga Eks PM Thailand, Investasi dan Hilirisasi Jadi Fokus Utama

      10/07/2026  ❘  09:45 WIB
    • Ruko Kosong Dibongkar, Penyidik Kejar Jejak Tiga Dugaan Korupsi Besar

      Ruko Kosong Dibongkar, Penyidik Kejar Jejak Tiga Dugaan Korupsi Besar

      10/07/2026  ❘  05:21 WIB
    • Polemik Ritual Adat Lampung, Jokowi: Jangan Semua Hal Dikaitkan dengan Politik

      Polemik Ritual Adat Lampung, Jokowi: Jangan Semua Hal Dikaitkan dengan Politik

      09/07/2026  ❘  21:29 WIB
    • Kejagung Ingatkan Publik Ciptakan Opini di Medsos Terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus Kejagung Febrie

      Kejagung Ingatkan Publik Ciptakan Opini di Medsos Terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus Kejagung Febrie

      09/07/2026  ❘  21:11 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 10 Juli 2026 Naik Serempak, Cek Daftar Lengkap Semua Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 10 Juli 2026 Naik Serempak, Cek Daftar Lengkap Semua Karat

      10/07/2026  ❘  13:21 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 10 Juli 2026 Naik, Tembus Rp2.650.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak!

      Harga Emas Antam Hari Ini 10 Juli 2026 Naik, Tembus Rp2.650.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak!

      10/07/2026  ❘  12:35 WIB
    • PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik

      PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik

      10/07/2026  ❘  11:27 WIB
    • Wall Street Bangkit, Asia Menguat, IHSG Ikut Tancap Gas

      Wall Street Bangkit, Asia Menguat, IHSG Ikut Tancap Gas

      10/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
  • Hukrim
    • Buron Lima Bulan, Pencuri AC Kantor LAMR Dumai Akhirnya Dibekuk Polisi

      Buron Lima Bulan, Pencuri AC Kantor LAMR Dumai Akhirnya Dibekuk Polisi

      10/07/2026  ❘  13:38 WIB
    • Daftar 12 Kasus Korupsi Kakap yang Diusut Jampidsus Kejagung Febri Ardiansyah

      Daftar 12 Kasus Korupsi Kakap yang Diusut Jampidsus Kejagung Febri Ardiansyah

      10/07/2026  ❘  08:12 WIB
    • KPK OTT Lagi, Giliran Bupati Sukoharjo Diciduk

      KPK OTT Lagi, Giliran Bupati Sukoharjo Diciduk

      10/07/2026  ❘  07:46 WIB
    • Berawal dari Toko Pakaian, Polisi Bongkar Sabu yang Disembunyikan Seorang Nenek

      Berawal dari Toko Pakaian, Polisi Bongkar Sabu yang Disembunyikan Seorang Nenek

      10/07/2026  ❘  05:56 WIB
  • Umum
    • Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      09/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      08/07/2026  ❘  17:07 WIB
    • Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      08/07/2026  ❘  16:37 WIB
    • Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      08/07/2026  ❘  08:11 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Tuntaskan Pengaspalan Jalan Rindang dan Jalan Bunga Raya

      Pemko Pekanbaru Tuntaskan Pengaspalan Jalan Rindang dan Jalan Bunga Raya

      10/07/2026  ❘  13:12 WIB
    • Pelayanan Publik Riau Semakin Berkembang, Ombudsman RI Siapkan Penilaian Nasional

      Pelayanan Publik Riau Semakin Berkembang, Ombudsman RI Siapkan Penilaian Nasional

      10/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Kabar Baik! Pemko Pekanbaru Siapkan Rp80 Miliar Demi Jaminan Kesehatan Gratis bagi Warga

      Kabar Baik! Pemko Pekanbaru Siapkan Rp80 Miliar Demi Jaminan Kesehatan Gratis bagi Warga

      10/07/2026  ❘  11:52 WIB
    • Pemko Pekanbaru Temukan Sekitar 1.000 Karyawan Belum Didaftarkan Perusahaan ke JKN

      Pemko Pekanbaru Temukan Sekitar 1.000 Karyawan Belum Didaftarkan Perusahaan ke JKN

      10/07/2026  ❘  11:40 WIB
  • Sport
    • Mbappe Tempel Messi, Sepatu Emas Piala Dunia Kini Memanas!

      Mbappe Tempel Messi, Sepatu Emas Piala Dunia Kini Memanas!

      10/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Gagal Penalti, Mbappe Balas Tuntas! Prancis Kunci Tiket Semifinal Piala Dunia

      Gagal Penalti, Mbappe Balas Tuntas! Prancis Kunci Tiket Semifinal Piala Dunia

      10/07/2026  ❘  06:07 WIB
    • Wenger Bongkar Ancaman Terbesar Prancis, Ternyata Bukan Argentina Melainkan Spanyol

      Wenger Bongkar Ancaman Terbesar Prancis, Ternyata Bukan Argentina Melainkan Spanyol

      09/07/2026  ❘  09:59 WIB
    • Skandal Piala Dunia 2026 Mencuat, Anggota Parlemen Uni Eropa Minta Komite Etik Periksa Gianni Infantino

      Skandal Piala Dunia 2026 Mencuat, Anggota Parlemen Uni Eropa Minta Komite Etik Periksa Gianni Infantino

      09/07/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
    • Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      08/07/2026  ❘  15:11 WIB
    • Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      08/07/2026  ❘  09:17 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

9 Jam KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau dan 2 Rumah, Ini Barang Bukti yang Disita

14/11/2025  ❘  08:10 WIB • Hukrim
Bagikan :
9 Jam KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau dan 2 Rumah, Ini Barang Bukti yang Disita

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru pada Kamis (13/11/2025). Foto: Adri/SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru pada Kamis (13/11/2025) kemarin. Penggeledahan berlangsung ketat di bawah pengawalan aparat dari satuan Brimob selama hampir 9 jam. Selain menggeledah Kantor Disdik Riau, penyidik KPK juga menggeledah 2 rumah. 

Lantas apa yang berhasil diamankan oleh KPK dalam drama penggeledahan tersebut? 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen dari Disdik Provinsi Riau dan 2 rumah yang digeledah. Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti elektronik (BBE). 

"Tim mengamankan dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik dari kantor Dinas Pendidikan Riau dan dua lokasi rumah," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Budi menegaskan, barang bukti yang disita terkait dengan anggaran Pemprov Riau.

"Dokumen dan BBE yang disita masih terkait dengan penganggaran," katanya.

Budi tidak menjelaskan terkait 2 rumah yang ikut digeledah KPK. Apakah rumah tersebut merupakan milik dari 3 tersangka yang sudah ditahan oleh KPK sejak Selasa (4/11/2025) lalu atau milik sejumlah saksi-saksi lain yang telah diperiksa. 

Penggeledahan KPK ini terkait perkara kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam kasus dugaan korupsi fee 'jatah preman' proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK telah menetapkan dua tersangka lain yakni Kadis PUPR Riau Arief Setiawan dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. 

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025) sejak pagi hingga pukul 17.08 WIB sore. Saat meninggalkan Kantor Disdik Riau, para penyidik komisi antirasuah kompak masuk ke dalam mobil tanpa memberikan pernyataan apapun. Pantauan SabangMerauke News, ada sekitar 3 koper yang dibawa penyidik KPK dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova hitam. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, berbarengan dengan penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. Namun, hal ini belum dapat dikonfirmasi, karena telepon seluler Erisman dalam keadaan tidak aktif. 

Penggeledahan berlangsung cukup ketat, di bawah pengamanan aparat dari satuan Brimob. Bahkan, dua gerbang akses kantor tersebut ditutup rapat dan dijaga petugas sekuriti. 

Praktis, pelayanan pendidikan di Dinas Pendidikan Riau lumpuh seharian kemarin. Bahkan, ada beberapa perwakilan sekolah yang dayang untuk mengantar berkas, ditolak disuruh kembali besok pagi. Awak media juga tidak diperkenankan masuk ke kompleks Kantor Dinas Pendidikan Riau. 

Tempat Lain yang Sudah Digeledah KPK

Sebelumnya, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah  menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau pada Rabu (12/11/2025) pagi kemarin. 

"Penyidik secara maraton melanjutkan giat penggeledahan di kantor BPKAD dan beberapa rumah," kata Budi. 

Pada Selasa (11/11/2025) lalu, penyidik KPK juga telah menggeledah kembali Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin. Sejumlah tempat telah digeledah oleh KPK sejak kasus ini diusut. Di antaranya rumah dinas Gubernur Riau, Kantor Gubernur Riau dan rumah Kadis PUPR Arief Setiawan. 

KPK juga telah meminta keterangan dari Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kabag Protokol Sekdaprov Riau, Raja Faisal. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan usai KPK menggeledah Kantor Gubernur Riau, Senin lalu. 

Penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Penyitaan barang bukti dan  permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini," tambahnya. 

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif.

"KPK menghimbau masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut," pungkasnya. 

Sita CCTV dari Rumah Dinas Gubernur Riau

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau yang berada di Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Kamis (6/11/2025) lalu. Penggeledahan juga berlanjut di umah Kadis PUPR Riau, Arief Setiawan dan rumah Dani M Nur salam selalu Tenaga Ahli Gubernur Riau. Keduanya bersama Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Closed-Circuit Television (CCTV) di rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Penyitaan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Kamis (6/11/2025) silam. 

Selain menyita CCTV, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang ditemukan di rumah Dinas Gubernur Riau. 

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Di antaranya penyidik menyita CCTV,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (7/11/2025) lalu.

Budi mengatakan, seluruh alat bukti yang disita akan dilakukan ekstrasi dan analisis untuk menemukan petunjuk dalam perkara pemerasan tersebut.

“Selanjutnya penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis barbuk-barbuk tersebut,” ujar dia.

Konstruksi Perkara Gubernur Abdul Wahid

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak membeberkan konstruksi perkara korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi. Perkara ini ternyata berkaitan dengan adanya dugaan permintaan fee sebesar 5 persen dari nilai proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. 

Johanis Tanak menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK. Diketahui, pada Mei 2025 lalu, Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda (FRY) melakukan pertemuan dengan 6 Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau. Pertemuan itu membahas tentang kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebesar 2,5 persen dari anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan. 

"Fee tersebut atas penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan yang semula sebesar Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025). 

Tanak menerangkan, hasil pertemuan soal fee 2,5 persen itu kemudian disampaikan FRY kepada Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan (MAS). Namun, MAS yang menurut KPK merupakan representasi Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) meminta agar besaran fee dinaikkan menjadi 5 persen. 

 

Tanak menyebut permintaan fee tersebut di kalangan Dinas PUPR dikenal sebagai jatah preman.

"Bagi yang tidak menuruti perintah diancam dengan pencopotan atau mutasi jabatan," terang Tanak. 

Tahapan Pemberian Setoran

Permintaan jatah preman 5 persen tersebut, kemudian dibicarakan oleh FRY kepada para kepala UPT Jalan dan Jembatan lewat pertemuan lanjutan. Akhirnya, disepakati besaran fee yang akan disampaikan sebesar 5 persen atau senilai Rp 7 miliar.

"Hasil pertemuan dilaporkan oleh FRY ke MAS dengan menggunakan bahasa kode 7 batang," beber Tanak. 

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, FRY lantas bergerak melakukan pengumpulan dana. Pada Juli 2025, FRY mengumpulkan uang dari para Kepala UPT Jalan dan Jembatan sebesar Rp 1,6 miliar. Uang tersebut atas perintah MAS diberikan kepada Abdul Wahid melalui Dani M Nursalam (DAN) sebesar Rp 1 miliar. DAN diketahui sebagai politisi PKB Riau yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau. Sisanya sebesar Rp 600 juta diberikan kepada kerabat MAS. 

Setoran uang kedua terjadi pada Agustus atas perintah DAN. Uang yang dikumpulkan FRY sebesar Rp 1,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 300 juta diberikan kepada sopir (driver) MAS. Kemudian senilai Rp 375 juta digunakan untuk proposal kegiatan perangkat daerah. Sementara sisanya Rp 300 juta disimpan oleh FRY. 

Adapun pengepulan uang tahap ketiga, dilakukan oleh Kepala UPT Jalan dan Jembatan III Dinas PUPR Riau, inisial EI pada November 2025. Uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 1,25 miliar. Uang tersebut diberikan kepada Gubernur AW melalui MAS sebesar Rp 450 juta. Sementara sisanya Rp 800 juta akan langsung diberikan kepada AW. 

"Sehingga total uang yang telah dikumpulkan sekitar Rp 4,05 miliar dari sebesar Rp 7 miliar," ungkap Tanak. 

Pada Senin (3/11/2025), tim KPK lantas mengamankan MAS dan FRY serta 5 Kepala UPT Jalan dan Jembatan di Kantor Dinas PUPR Riau. Adapun identitas kelima Kepala UPT tersebut, yakni Kepala UPT I inisial KA, Kepala UPT III inisial EI, Kepal UPT IV inisial LH, Kepala UPT V inisial BS dan Kepala UPT VI inisial RA. 

"Saat KPK mengamankan pihak-pihak tersebut, ditemukan uang sebesar Rp 800 juta," jelas Tanak. 

Usai mengamankan para pejabat Dinas PUPR, tim KPK lantas mencari keberadaan Gubernur AW dan Tata Maulana (TM) selaku orang kepercayaan Gubernur AW. KPK berhasil mengamankan AW dari sebuah kafe di Kota Pekanbaru. Sementara TM diamankan di sekitar kafe tempat AW diamankan. 

Tim KPK, lanjut Tanak, kemudian bergerak ke sebuah rumah di Jakarta Selatan yang diduga milik Gubernur AW. Dari rumah itu, penyidik menemukan mata uang asing yakni 9.000 Poundsterling dan 3.000 Dollar AS atau sekitar Rp 800 juta. 

"Sehingga keseluruhan uang yang diamankan berjumlah sebesar Rp 1,6 miliar," terang Tanak. 

Sementara, DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau yang dicari oleh penyidik, akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK di Jakarta pada Selasa sore kemarin. 

Pasal Korupsi yang Dikenakan

KPK dalam perkara ini menetapkan 3 orang tersangka yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam. 

Ketiganya dijerat dengan Pasal 12e dan atau 12 f dan atau pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung 4 November sampai 23 November 2025," pungkas Tanak. (R-03/KB-02/Adri)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KPKPenggeledahan KPKDisdik RiauKorupsiAbdul WahidSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri Pekanbaru, Berujung Laporan Polisi

    Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri Pekanbaru, Berujung Laporan Polisi

    Hukrim •
    13/11/2025 ❘ 23:02 WIB
  • Alasan Polisi Tak Menahan Tersangka Roy Suryo Dkk Usai Diperiksa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    Alasan Polisi Tak Menahan Tersangka Roy Suryo Dkk Usai Diperiksa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    Hukrim •
    13/11/2025 ❘ 22:25 WIB
  • Tanding di Kandang Tapi Skor Kacamata 0-0 Melawan  FC Bekasi City, Pelatih PSPS Pekanbaru Kecewa

    Tanding di Kandang Tapi Skor Kacamata 0-0 Melawan  FC Bekasi City, Pelatih PSPS Pekanbaru Kecewa

    Sport •
    13/11/2025 ❘ 20:12 WIB
  • Daftar 47 Jenderal Polisi yang Dapat Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama, Termasuk Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan

    Daftar 47 Jenderal Polisi yang Dapat Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama, Termasuk Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan

    Nasional •
    13/11/2025 ❘ 20:07 WIB
  • Bunda PAUD Rohul Hadiri Apresiasi Nasional 2025 di Jakarta, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

    Bunda PAUD Rohul Hadiri Apresiasi Nasional 2025 di Jakarta, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

    Riau •
    13/11/2025 ❘ 19:21 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan