Parkir Ilegal Menjamur, DPRD Pekanbaru Segera Lakukan Evaluasi
Parkir ilegal. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Titik parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, banyak di antaranya yang liar alias ilegal. Kondisi ini juga sudah dibahas saat hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dishub, belum lama ini.
Bahkan Dishub Pekanbaru selaku leading sektor, berjanji akan mengevaluasi titik-titik parkir liar tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mengakui hal ini. Katanya, Komisi IV sangat sepakat agar titik parkir liar tersebut, segera dievaluasi.
"Kita juga sudah minta dibuatkan mana titik yang resmi dan yang liar. Setelah itu ditindaklanjuti, agar tidak semuanya dipungut parkir," tegas Zulfan Hafiz, Selasa (11/11/2025).
Disampaikan, masyarakat masih banyak mengeluhkan parkir liar hampir di semua jalan di kota ini.
Bahkan trotoar dan median jalan juga dijadikan titik parkir, yang notabene-nya tidak dibenarkan secara aturan. Termasuk juga di samping mal Living Word dan flyover.
Di titik ini sangat membludak pakirnya, apalagi di hari-hari libur. Padahal titik itu merupakan daerah median jalan (DMJ), yang dilarang parkir kendaraan.
"Masih banyak lagi titik-titik ilegal. Maka kami minta, mulai sekarang didata. Ke depan jangan diperbolehkan lagi ada parkir. Kasihan masyarakat, bikin macet dan tidak ada untungnya bagi PAD kota," tegasnya.
Lebih dari itu, Politisi senior NasDem ini juga meminta, agar evaluasi titik parkir ini jangan hanya formalitas saja.
Apalagi sekarang di bawah kendali Sunarko sebagai Plt Kepala Dishub, plus Kepala UPT Parkir juga berstatus Plt.
"Kita inginkan mulai awal tahun 2026, jangan ada lagi persoalan parkir tepi jalan umum ini. Dishub harus benar-benar bekerja, evaluasi. Jangan hanya retorika saja," harapnya. (R-03)

