FKPMR Serukan Proses Hukum yang Adil dan Tak Bernuansa Politik Usai KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid
Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyerukan proses hukum yang berkeadilan terhadap Gubernur Riau, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu (5/11/2025). Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyerukan proses hukum yang berkeadilan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu (5/11/2025). FKPMR mengingatkan agar penegakan hukum yang menjunjung asas praduga tak bersalah, tidak terkesan bernuansa politik.
"FKPMR tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap proses hukum serta mendukung penegakan hukum yang tegas (law enforcemenf) terhadap siapapun. Namun menolak kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum, untuk itu FKPMR mendesak penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, serta menghindari penggiringan opini publik," demikian pernyataan FKPMR yang diterima SabangMerauke News, Kamis (6/11/2025). Pernyataan sikap tersebut diteken oleh Ketua Umum FKPMR Dr Chaidir MM dan Sekretaris Jenderal Dr H Ahmad Hijazi SE, MSi.
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam sebagai tersangka dan langsung menahannya untuk 20 hari ke depan. Ketiganya dituding terlibat dalam korupsi pemerasan yang oleh KPK disebut sebagai fee 'jatah preman' dari anggaran yang berasal dari kegiatan proyek di Dinas PUPR tahun 2025.
FKPMR dalam pernyataannya menghormati proses hukum yang berlaku hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Tersebab Melayu Jati tidaklah menghakimi atau menghujat orang bersalah. Tunjuk ajar Melayu sebagai norma yang dipelihara di negeri Melayu Riau menyebut bahwa masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, takut karena salah, berani karena benar," demikian pernyataan FKPMR.
FKPMR menyatakan rasa prihatin atas tragedi penangkapan Gubernur Riau oleh KPK.
"FKPMR merasa sangat prihatin serta turut merasa malu atas terjadinya tragedi hukum yang memalukan dan memilukan terhadap pucuk pimpinan pemerintahan Provinsi Riau. Ini adalah ironi Negeri Melayu Riau, suatu pukulan berat dan menyedihkan di tengah perjuangan menjaga tuah menegakkan marwah," demikian respon FKPMR.
FKPMR menyerukan adanya langkah konkret dalam meningkatkan integritas pejabat dan birokrasi, termasuk penguatan program Tunas Integritas bersama KPK, serta pengelolaan APBD yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta zero corruption untuk terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial.
"Menghimbau masyarakat yang sekarang sedang berada dalam era keterbukaan media informasi untuk menahan diri, tidak terlalu berlebihan melakukan politisasi atau mendramatisasi tragedi hukum ini," terang FKPMR.
Atas kejadian ini, FKPMR akan terus memperjuangkan hak dan keadilan Riau atas sumber daya alam daerah, peningkatan peran daerah dalam tata kelola pembangunan, serta kajian sistem ketatanegaraan dan otonomi daerah, dengan semangat menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta kesejahteraan masyarakat.
"Mendesak penyelenggara pemerintahan Provinsi Riau untuk melakukan langkah-langkah strategis, taktis dan cermat agar roda pemerintahan Provinsi Riau terutama pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh langsung pada kepentingan rakyat harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan tertib serta kondusif, demikian pernyataan FKPMR.
FKPMR berharap kasus yang menimpa pemimpin pemerintahan Riau menjadi cambuk peringatan dan pembelajaran (ikhtibar) untuk bekerja lebih baik dan amanah.
"Menjadikan peristiwa demi peristiwa dan tragedi hukum tindak korupsi ini sebagai kejadian yang terakhir dan tidak berulang lagi di Negeri Melayu Riau pada masa-masa yang akan datang. Semangat reformasi anti KKN seperempat abad lampau harus tetap menyala dalam diri birokrasi dan kita semua," tutup pernyataan FKPMR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengangkat SF Hariyanto menjadi Plt Gubernur Riau, beberapa jam usai Gubernur Riau Abdul Wahid ditahan oleh KPK, Rabu kemarin, Kamis pagi tadi SF Hariyanto langsung memimpin rapat konsolidasi pemerintahan yang dihadiri seluruh pejabat Pemprov Riau serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (R-03)

