SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Dijemput Paksa, Divonis 1 Tahun Kasus Catut Nama Kombes Muttaqien

Redaksi 18/05/2022  ❘  07:01 WIB • Hukrim
Bagikan :
Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Dijemput Paksa, Divonis 1 Tahun Kasus Catut Nama Kombes Muttaqien

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Riau, Dewi Arisanty. Foto: Net

SabangMerauke News, Riau - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Riau, Dewi Arisanty terpaksa mendekam selama satu tahun di dalam penjara.

Dewi Arisanty masuk bui karena karena melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terhadap eks Irwasda Polda Riau Kombes Pol Muhammad Zainul Muttaqin.

Kasipidum Kejari Siak, Senopati mengatakan Ketua Komnas PA Riau itu ditangkap bukan terkait profesinya melainkan terkait pencemaran nama baik atau fitnah.

"Kebetulan saja dia sebagai Ketua Komnas PA Riau, tapi ini bukan terkait profesinya, namun pelaku melakukan pencemaran nama baik terhadap orang lain," ujar Senopati, Selasa (17/5/2022) di ruangannya.

Dijelaskan Senopati, penahanan Dewi Arsanty merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor 272/Pid.B/2021/PN Siak tanggal 11 Januari 2022 dengan amar putusan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dewi Arsanty selama 1 tahun.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pasal 311 Ayat (1) Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHPidana dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dewi Arisanty selama 1 tahun.

"Sebagaimana putusan dimaksud dengan amar menyatakan terdakwa Dewi Arisanty telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memfitnah,” jelas Senopati.

Dewi Arsanty, kata Senopati, sempat melakukan banding, namun di depan persidangan selanjutnya dinyatakan lewat waktu.

Atas dasar tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Siak terus melakukan pemanggilan terhadap Dewi Arisanty. Namun, tiga kali pemanggilan Dewi Arisanty mangkir.

"Karena tiga kali dipanggil selalu mangkir, Dewi Arisanty kita jemput di rumah kediamannya di Pekanbaru lalu membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Siak dan diserahkan ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura," beber Senopati.

Pelaksanaan eksekusi pidana penjara dihadiri oleh Jaksa Eksekutor, terdakwa dan Penasehat Hukum terdakwa serta disaksikan dan dengan pengawalan anggota polisi dari Polres Siak.

 

Kronologis kasus ini bermula pada Selasa (17/3/2020) terdakwa M Sofyan Sembiring dan Dewi Arisanty bertemu di Pangkalan Kerinci lalu secara bersama berangkat ke Siak.

Di perjalanan ke Siak, ke dua terdakwa berhenti disalah satu bengkel las untuk memanjangkan kaki plang nama yang bertuliskan "Tanah ini milik Kombes Pol MZ Muttaqien sesuai dengan risalah lelang No. 118/ 1987-1988, tanggal 29 Maret 1988, dengan sertifikat Hak Pakai No. 40 Tahun 1988.

"Setelah selesai di bengkel las, papan nama tersebut dinaikkan ke atas mobil M Sofyan Sembiring," kata Senopati.

Lebih jauh dikatakan Senopati, lalu M Sofyan Sembiring bersama Dewi Arisanty pergi menuju ke suatu lahan di Kampung Rawang Air Putih RT 07, RW 03 Dusun II, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Sesampai di lokasi, Dewi Arisanty menelepon seorang warga bernama Warsan Jaya selaku Ketua RT untuk meminjam dodos untuk menggali tanah tempat pemasangan plang nama tersebut.

"Ternyata Muhammad Zainul Muttaqien tidak pernah memberikan izin atau perintah untuk memasang plang nama di lahan tersebut," jelas Seno.

Setelah itu, Muhammad Zainul Muttaqien merasa telah diserang kehormatan dan nama baiknya akibat dipasangnya plang nama tersebut membuat laporan.

"Dan tanah yang dipasangi plang tersebut ternyata milik warga lain bernama Anwar bukan milik Muhammad Zainul Muttaqien. Karena tidak terima namanya dicatut begitu yang bersangkutan bikin laporan," tutur Senopati. (*)

Editor: Kamelia
Sumber: suara.com
Tags :Komnas Perlindungan AnakDipenjaraSabangMeraukeNews.Com

BERITA TERKAIT :

  • Tak Cuma Jaksa Agung, Ternyata Ketua MUI Juga Gerah Lihat Terdakwa Pakai Atribut Agama di Persidangan

    Tak Cuma Jaksa Agung, Ternyata Ketua MUI Juga Gerah Lihat Terdakwa Pakai Atribut Agama di Persidangan

    Nasional •
    18/05/2022 ❘ 06:51 WIB
  • Ongkos Kapal Feri di Selatpanjang Naik, Ini Daftar Tarif Terbaru

    Ongkos Kapal Feri di Selatpanjang Naik, Ini Daftar Tarif Terbaru

    Daerah •
    17/05/2022 ❘ 23:28 WIB
  • Kasi Intel Kejari Kuansing Diganti, Nurhadi Doakan Rinaldi Jadi Kajari

    Kasi Intel Kejari Kuansing Diganti, Nurhadi Doakan Rinaldi Jadi Kajari

    Nasional •
    17/05/2022 ❘ 23:22 WIB
  • Curi Kotak Amal Masjid, 4 Siswa di Selatpanjang Ditangkap Polisi: Korban Memaafkan, Pelaku Tak Diproses Hukum

    Curi Kotak Amal Masjid, 4 Siswa di Selatpanjang Ditangkap Polisi: Korban Memaafkan, Pelaku Tak Diproses Hukum

    Hukrim •
    17/05/2022 ❘ 22:51 WIB
  • Terungkap Penyebab Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura: Kafirkan Agama Lain, Sebut Salib Tempat Jin Kafir

    Terungkap Penyebab Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura: Kafirkan Agama Lain, Sebut Salib Tempat Jin Kafir

    Internasional •
    17/05/2022 ❘ 22:21 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan