SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Maybank Dihukum Pengadilan Kembalikan Dana Nasabah Rp 30 Miliar

05/11/2025  ❘  07:49 WIB • Nasional
Bagikan :
Maybank Dihukum Pengadilan Kembalikan Dana Nasabah Rp 30 Miliar

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) diputus bersalah atas kasus penggelapan uang Rp 30 miliar milik almarhum Kent Lisandi.  Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) diputus bersalah atas kasus penggelapan uang Rp 30 miliar milik almarhum Kent Lisandi. 

Dalam nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan keluarga Kent selaku penggugat untuk sebagian.

Di antaranya, Majelis Hakim menyatakan Kent telah menderita kerugian materiil sebesar Rp36,68 miliar, dan menghukum para tergugat untuk mengganti kerugian materiil tersebut. Keempat tergugat dalam perkara ini adalah Rohmat Setiawan, Sumarningsih, Aris Setyawan, dan BNII.

Majelis Hakim memerintahkan Maybank Indonesia selalu Tergugat IV untuk mengembalikan uang senilai Rp30 miliar kepada rekening Maybank Indonesia Nomor 2743001339 atas nama Rohmat Setiawan untuk kemudian dapat ditarik oleh Penggugat secara sekaligus dan seketika. Selanjutnya, diputuskan bahwa hak penggugat untuk menarik dana tersebut tidak boleh dicabut.

Menanggapi putusan tersebut, Juru Bicara Maybank Indonesia, Bayu Irawan menyampaikan bahwa pihaknya mencermati proses hukum yang dilakukan di persidangan. Ia mengatakan Maybank Indonesia menghormati setiap putusan pengadilan, namun berhak untuk menempuh upaya hukum lainnya.

"Terkait dengan hal ini, Maybank Indonesia memiliki hak untuk melakukan upaya hukum dalam menjaga kepentingan perusahaan," kata Bayu dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Menindaklanjuti putusan PN Jakarta Pusat dalam persidangan perdata pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, Maybank Indonesia akan melakukan upaya banding. Bayu menegaskan bahwa bank asal Malaysia itu tidak terlibat dalam kasus ini.

"Maybank Indonesia menegaskan bahwa Maybank Indonesia tidak memiliki keterlibatan atau peran dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh alm Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan. Maybank Indonesia, sebagai institusi perbankan, melakukan perjanjian pembiayaan dengan S sebagai nasabah dan RS sebagai pemberi jaminan. S merupakan istri dari RS," terang Bayu.

Ia menambahkan, Maybank Indonesia senantiasa menjalankan layanan perbankan sesuai dengan prinsip Tata Kelola dan kehati-hatian , ketentuan OJK dan aturan terkait lain di sektor jasa keuangan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut kasus ini telah menjadi perhatian publik dan dipandang sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan.

"OJK telah menerima laporan dari PT Bank Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon, yang melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban. Kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik dan kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan," kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (2/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, OJK telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. OJK juga meminta Maybank Indonesia menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, baik dari sisi proses hukum, penyelesaian kewajiban kepada nasabah, maupun perbaikan sistem pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Kami telah menerbitkan surat pembinaan kepada Bank yang antara lain mewajibkan agar setiap penanganan fraud mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Dian.

Dian menegaskan, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kini tengah berjalan. OJK, kata dia, menghormati dan mendukung langkah penegakan hukum agar memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, khususnya nasabah yang dirugikan.

"OJK akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus ini, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan Bank bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan kepada nasabah," tegasnya.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :PT Bank maybank IndonesiaPenggelapan uangPerbankanSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Kejaksaan Berlakukan Hukuman Pidana Sosial, Bagaimana Bentuknya?

    Kejaksaan Berlakukan Hukuman Pidana Sosial, Bagaimana Bentuknya?

    Nasional •
    04/11/2025 ❘ 18:39 WIB
  • Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!

    Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!

    Nasional •
    04/11/2025 ❘ 13:37 WIB
  • Bos Duta Palma Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Kejaksaan Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut

    Bos Duta Palma Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Kejaksaan Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut

    Nasional •
    04/11/2025 ❘ 12:45 WIB
  • Genjot Retribusi Sampah, DLHK Kota Pekanbaru Gencar Sosialisasi ke Badan Usaha

    Genjot Retribusi Sampah, DLHK Kota Pekanbaru Gencar Sosialisasi ke Badan Usaha

    Daerah •
    04/11/2025 ❘ 11:45 WIB
  • Pemprov Riau Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Turunkan Angka Stunting

    Pemprov Riau Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Turunkan Angka Stunting

    Advertorial •
    04/11/2025 ❘ 11:25 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan