Laporan Kasus Ketenagakerjaan Menumpuk di Disnaker Riau, Tiap Pekan Masuk 14 Pengaduan
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rahmats. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sepanjang tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menerima sebanyak 446 laporan kasus ketenagakerjaan. Rata-rata, terdapat 14 aduan yang masuk setiap pekan.
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rahmat, Rabu (29/10/2025) di ruang kerjanya. “Dari Januari hingga Oktober ini, aduan yang masuk sebanyak 446 kasus. Rata-rata seminggu 14 kasus,” ujar Roni yang juga menjabat sebagai Plt Kadis Pariwisata Riau.
Dari total laporan tersebut, 138 kasus telah selesai ditangani, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian. Kasus yang masuk tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan kerja, tetapi juga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pembayaran pesangon yang tidak ditunaikan, hingga tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan.
Roni optimistis hingga akhir tahun pihaknya dapat menambah jumlah kasus yang terselesaikan.
“Tidak yakin semua bisa tuntas, tapi paling tidak 50 persen dari 446 aduan bisa kita selesaikan. Karena ada beberapa kasus yang prosesnya panjang, bahkan harus melalui gelar perkara,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak semua kasus harus selesai pada akhir tahun karena sebagian besar masih dalam proses. “Setiap hari ada saja laporan baru yang masuk dari kabupaten dan kota,” ujarnya. (R-03)

