Bobol Pintu Sel Penjara, 3 Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak
Tiga tahanan kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Minggu 19 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tiga tahanan kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Minggu 19 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih buron.
Petugas Rutan, Edi, mengatakan ketiga tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol pintu sel dari dalam. Mereka sempat berlari ke arah kawasan hutan di sekitar komplek rutan sebelum petugas berhasil mengamankan dua di antaranya tak jauh dari lokasi pelarian.
“Iya benar, ada tiga tahanan yang kabur. Dua sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian,” ucap Edi.
Tahanan yang masih buron bernama Epi Saputra, terpidana mati kasus narkoba. Petugas mengungkap Epi berpostur kurus dan bertubuh kecil dan terakhir kali terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek.
Petugas gabungan dari Rutan Siak, kepolisian, dan TNI, hingga siang ini masih melakukan penyisiran di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan rutan. Sejumlah pos penjagaan juga telah dipasang di beberapa titik strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelarian.
“Kami masih di lapangan bersama polisi mencari tahanan yang kabur. Mohon doa semoga segera tertangkap,” kata Edi.
Polisi mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi agar tetap waspada dan segera melapor ke aparat jika melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai deskripsi tersebut. (R-03)

