SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
    • Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      04/06/2026  ❘  18:07 WIB
    • Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Riau

      Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Riau

      04/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Kejari Rohul Tetapkan 3 Tersangka

10/10/2025  ❘  16:32 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Kejari Rohul Tetapkan 3 Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2019 hingga 2022. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2019 hingga 2022.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr. Rabani M. Halawa, pada Kamis (9/10/2025).

Kajari didampingi Kasi Intelijen Vegi Fernandes, SH., MH, Kasi Pidsus Galih Aziz, SH., MH, serta Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hulu.

Adapun tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial MS, S, dan R. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo, yang tidak disalurkan sesuai dengan daftar penerima dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kajari Rokan Hulu menjelaskan, S dan R selaku pengelola UD Sei Kuning Jaya, bersama terdakwa SM yang merupakan pemilik kios pupuk, diduga menyalurkan pupuk subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, yang secara tegas melarang distributor dan pengecer memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya.

Sementara itu, MS yang menjabat sebagai Koordinator BPP sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Rambah Samo, dinilai lalai dalam menjalankan tugas verifikasi dan validasi penyaluran pupuk di lapangan.

Kelalaiannya membuka peluang terjadinya penyimpangan besar-besaran, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 05/Kpts/Rc.210/B/02/2019 tentang pedoman teknis pendampingan penyaluran pupuk bersubsidi.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut, negara mengalami kerugian sangat besar. Berdasarkan hasil audit keuangan dari Inspektorat Provinsi Riau Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024, total kerugian mencapai Rp24,53 miliar.

 

Dari jumlah tersebut, kerugian yang timbul akibat perbuatan tersangka S dan R bersama terdakwa SM mencapai Rp1,31 miliar.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Penetapan status tersangka ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada tanggal 9 Oktober 2025.

Kajari menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti, antara lain dari 108 keterangan saksi, 4 keterangan ahli, serta dokumen hasil audit keuangan negara.

“Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, penyidik meyakini bahwa para tersangka memiliki peran aktif dalam tindak pidana korupsi ini,” ujar Rabani M. Halawa.

Sebagai langkah lanjutan, Kejari Rokan Hulu melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka di Rutan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Oktober 2025.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar perkara ini segera dapat diselesaikan dan dilimpahkan ke pengadilan,” tegas Kajari.

Kejari Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi ini hingga tuntas.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi, karena ini menyangkut hajat hidup para petani dan masyarakat banyak,” tutup Rabani. (Kb-02/Hariduan)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kejari RohulPenyimpangan Pupuk BersubsidiTersangkaSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Ada Temuan Pelanggaran Izin, Pemprov Riau Tinjau Ulang Keberadaan Tempat Hiburan Malam HW Live House

    Ada Temuan Pelanggaran Izin, Pemprov Riau Tinjau Ulang Keberadaan Tempat Hiburan Malam HW Live House

    Riau •
    10/10/2025 ❘ 13:24 WIB
  • Polisi Amankan 2 Pengedar Narkoba di Lirik, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

    Polisi Amankan 2 Pengedar Narkoba di Lirik, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

    Hukrim •
    10/10/2025 ❘ 12:35 WIB
  • Kemenag RI Terbitkan Izin Operasional untuk Empat KBIHU di Provinsi Riau

    Kemenag RI Terbitkan Izin Operasional untuk Empat KBIHU di Provinsi Riau

    Riau •
    10/10/2025 ❘ 12:27 WIB
  • Wako Agung Buka MTQ Tingkat Kecamatan Rumbai, Layanan Masyarakat Hingga Edukasi Anak - Anak Disediakan

    Wako Agung Buka MTQ Tingkat Kecamatan Rumbai, Layanan Masyarakat Hingga Edukasi Anak - Anak Disediakan

    Riau •
    09/10/2025 ❘ 21:32 WIB
  • Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!

    Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!

    Sport •
    09/10/2025 ❘ 20:04 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan